[Best_Wordpress_Gallery id=”416″ gal_title=”BNI Sosialisasi Amnesti Pajak untuk UMKM”]
Direktur Treasuri & Internasional Bank Negara Indonesia (BNI) Panji Irawan (kanan) memberikan keterangan kepada nasabah saat sosialisasi “Tax Amnesty” (Amesti Pajak) kepada pelaku UMKM di Pasar Tanah Abang, Jakarta, Selasa 30 Agustus 2016. BNI menjadi bank pertama yang memberikan sosialisasi pengampunan pajak kepada pelaku UMKM di Pasar Tanah Abang. Bagi UMKM yang melaporkan harta kekayaan hingga 10 M hanya dikenai kewajiban membayar uang tebusan sebesar 0,5 %, sedangkan pelaku UMKM yang melaporkan harta kekayaan melebihi 10 M diwajibkan membayar uang tebusan sebesar 2%.(Budi Urtadi)
Jakarta - LRT Jabodebek akan tetap melayani masyarakat selama libur Idul Fitri 2025. Untuk mendukung… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada pekan 24-27 Maret 2025 mengalami penguatan sebesar… Read More
Jakarta – Bank Mega Syariah memastikan kesiapan layanan untuk memenuhi kebutuhan transaksi nasabah selama periode… Read More
Jakarta - Jelang libur panjang Nyepi dan Lebaran 2025, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada… Read More
Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat tingginya animo masyarakat dalam menggunakan layanan kereta… Read More
Jakarta - Center of Economic and Law Studies (CELIOS) memperkirakan perputaran uang selama Ramadan dan… Read More