[Best_Wordpress_Gallery id=”416″ gal_title=”BNI Sosialisasi Amnesti Pajak untuk UMKM”]
Direktur Treasuri & Internasional Bank Negara Indonesia (BNI) Panji Irawan (kanan) memberikan keterangan kepada nasabah saat sosialisasi “Tax Amnesty” (Amesti Pajak) kepada pelaku UMKM di Pasar Tanah Abang, Jakarta, Selasa 30 Agustus 2016. BNI menjadi bank pertama yang memberikan sosialisasi pengampunan pajak kepada pelaku UMKM di Pasar Tanah Abang. Bagi UMKM yang melaporkan harta kekayaan hingga 10 M hanya dikenai kewajiban membayar uang tebusan sebesar 0,5 %, sedangkan pelaku UMKM yang melaporkan harta kekayaan melebihi 10 M diwajibkan membayar uang tebusan sebesar 2%.(Budi Urtadi)
Poin Penting Konflik AS-Iran memicu lonjakan harga minyak dunia dari sekitar USD73 hingga berpotensi USD120-140… Read More
Poin Penting SMF memastikan pendanaan rumah subsidi dan FLPP tetap terjaga dan berkelanjutan meski ekonomi… Read More
Poin Penting Istana memastikan anggaran pendidikan tidak dipangkas meski program Makan Bergizi Gratis (MBG) dijalankan.… Read More
Poin Penting Insentif guru honorer naik menjadi Rp400.000, pertama kali meningkat sejak program berjalan sejak… Read More
Poin Penting Industri BPD didorong mengadopsi agentic AI untuk meningkatkan efisiensi, keamanan siber, kepatuhan, dan… Read More
Poin Penting PLN beri diskon 50% tambah daya listrik via PLN Mobile selama 25 Februari–10… Read More