Jakarta – Wakil Presiden (Wapres) RI, Ma’ruf Amin ikut menyoroti pedagang Pasar Tanah Abang yang sepi akibat tergerus pasar online atau e-commerce. Hal ini merupakan sebuah kemajuan teknologi digital yang mendorong disrupsi ekonomi.
Dalam hal ini, Ma’ruf meminta pelaku usaha konvensional di Tanah Abang untuk mengikuti kemajuan teknologi. Pasalnya, apabila tidak bisa beradaptasi dengan teknologi maka mereka akan terkena dampak.
“Belum lama kita disuguhi fakta menyedihkan yaitu pasar konvensional seperti Pasar Tanah Abang tergerus oleh pasar digital. Padahal hampir semua pelaku di pasar konvensional adalah UMKM,” kata Wapres dalam acara tahunan Ijtima’ Sanawi ke-19 di Grand Sahid Jakarta Pusat, Jumat 13 Oktober 2023.
Oleh sebab ini, Wapres mengamati pelaku usaha khususnya UMKM selalu mempersiapkan diri mengikuti perekembangan zaman yang ada.
“Oleh karenanya mesti segera dilakukan penyadaran kepada pelaku usaha khususnya UMKM untuk menyiapkan diri dan terus adaptif dengan dinamika zaman termasuk menghadapi tantangan disrupsi,” ungkapnya.
Selain itu, tantangan disrupsi disebut juga menerjang sektor ekonomi dan keuangan syariah. Para pelaku di sektor ini pun diminta sigap untuk memitigasi dan mengantisipasinya.
“Potensinya (ekonomi syariah nasional) masih besar, capaiannya masih terlalu sedikit. Untuk itu perlu penyesuaian diri terhadap tantangan disrupsi tersebut,”tutupnya. (*)
Editor: Galih Pratama
Jakarta – Pemerintah bakal memberikan bantuan tunai sebagai dukungan kepada para pekerja yang menjadi korban… Read More
Jakarta – Crazy Rich Surabaya, Budi Said mengajukan banding usai dirinya divonis 15 tahun penjara… Read More
Jakarta - Pemerintah meluncurkan paket kebijakan ekonomi 2025 dengan salah satu langkah utamanya adalah pemberian… Read More
Jakarta - Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Didik J. Rachbini… Read More
Jakarta - PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) telah mencatatkan capaian positif yang ditandai dengan… Read More
Jakarta - Pemerintah resmi menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen.… Read More