News Update

Soroti Metode Ukur Kemiskinan Versi BPS, Celios: Belum Cerminkan Realita

Poin Penting

  • Metode BPS dikritik, di mana perubahan pendekatan garis kemiskinan berbasis rumah tangga dinilai berpotensi menekan angka kemiskinan secara administratif.
  • Dengan median upah Rp2,5 juta, minimal dua orang dalam satu keluarga harus bekerja untuk melampaui garis kemiskinan.
  • Puluhan juta pekerja di sektor perdagangan hingga pertanian berpendapatan rendah, sehingga klaim kemiskinan 23,36 juta orang dipertanyakan validitasnya.

Jakarta — Center of Economic and Law Studies (Celios) memberikan catatan kritis atas klaim Badan Pusat Statistik (BPS) yang menyebut jumlah penduduk miskin kembali melandai dari 23,85 juta orang menjadi 23,36 juta orang. 

Direktur Ekonomi Celios Nailul Huda mengatakan, klaim penurunan tersebut belum sepenuhnya mencerminkan kondisi riil masyarakat. Ia menilai, pemerintah boleh saja mengklaim keberhasilan menurunkan angka kemiskinan. 

Namun, di balik angka tersebut terdapat sejumlah perubahan dan asumsi yang berpotensi menutupi fakta kemiskinan di lapangan.

“Boleh saja pemerintah mengklaim keberhasilan dalam menurunkan data kemiskinan. Namun, hasil tersebut masih terdapat catatan,” ujar Huda, kepada Infobanknews, dikutip Senin, 9 Februari 2026.

Nailul menjelaskan, catatan pertama terkait dengan perubahan pendekatan BPS dalam menetapkan garis kemiskinan. BPS kini menggunakan pengeluaran keluarga, bukan lagi pengeluaran individual, dengan mengalikan rata-rata anggota rumah tangga miskin sebesar 4,76 orang.

Baca juga: Ekonomi RI Tumbuh 5,11 Persen, Celios: Dari Mana Sumber Pertumbuhannya?

“Angka ini seharusnya tidak digunakan untuk menghitung “orang” karena tidak ada orang bernilai 0,76,” jelasnya.

Seharusnya, kata Nailul, dibulatkan menjadi 5 atau menggunakan median. Sehingga jika menggunakan angka 5, maka garis kemiskinan menjadi Rp3.207.215 per keluarga per bulan. Dengan angka tersebut seharusnya angka kemiskinan lebih tinggi.

Upah Rendah dan Rumah Tangga Rentan Miskin

Catatan kedua, Nailul menyoroti ketimpangan antara garis kemiskinan dan realitas pendapatan masyarakat. Di mana, rerata upah pekerja Indonesia pada November 2025 tercatat sekitar Rp3,33 juta per bulan, sementara median upah hanya Rp2,5 juta per bulan.

Baca juga: Empat Petinggi OJK Mundur, CELIOS Waspadai Guncangan Ekonomi RI

“Bahkan angka median untuk upah pekerja di Indonesia adalah Rp2,5 juta rupiah per bulan. Artinya, untuk keluar dari garis kemiskinan, dalam satu keluarga harus ada 2 orang yang bekerja,” bebernya.

Ia menegaskan, agar sebuah keluarga bisa keluar dari garis kemiskinan, minimal harus ada dua orang yang bekerja. Namun, kondisi tersebut memunculkan persoalan baru.

“Jika kedua orang tua bekerja, maka ada “biaya” tambahan yang harus dikeluarkan per bulan berupa biaya pengasuhan anak. Maka memang pengeluaran untuk penghitungan kemiskinan sudah tidak relevant disandingkan dengan data pendapatan masyarakat kita yang segitu-gitu saja. Ada fakta kemiskinan yang disembunyikan,” terangnya.

Sektor Pekerja Bergaji Rendah Dominan

Catatan terakhir, berkaitan dengan struktur ketenagakerjaan nasional. Berdasarkan asumsi tersebut, Huda menyebut pekerja di sejumlah sektor membutuhkan minimal dua orang bekerja untuk memenuhi standar hidup tidak miskin.

Di sektor perdagangan, misalnya, ia bilang terdapat 27,62 juta pekerja dengan rata-rata gaji sekitar Rp2,9 juta per bulan. Sektor akomodasi dan makan minum menampung 12,07 juta pekerja dengan tingkat gaji serupa.

Sementara itu, kondisi lebih berat dialami pekerja di sektor pertanian. Rata-rata pendapatan bersih petani hanya sekitar Rp1,71 juta per bulan, itu pun berdasarkan rata-rata, bukan median.

“Sedangkan jumlah orang yang bekerja di pertanian mencapai 41,41 juta orang,” tegasnya.

Dengan kondisi tersebut, Celios mempertanyakan validitas klaim angka kemiskinan nasional yang hanya 23,36 juta orang.

“Angka kemiskinan yang hanya 23,36 juta orang layak dipertanyakan keabsahannya,” pungkasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Purbaya Siapkan Rp15 Miliar untuk Reaktivasi BPJS: Minggu Depan Cair

Poin Penting: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa siap mencairkan anggaran Rp15 miliar untuk reaktivasi sementara… Read More

24 mins ago

OJK Catat Denda Pasar Modal Rp542,49 Miliar sejak 2022, Ini Rinciannya

Poin Penting OJK menjatuhkan sanksi denda pasar modal Rp542,49 miliar kepada 3.418 pihak sepanjang 2022… Read More

58 mins ago

Sah! Thomas Djiwandono Resmi Jabat Deputi Gubernur BI Periode 2026-2031

Poin Penting Thomas Djiwandono resmi dilantik MA sebagai Deputi Gubernur BI periode 2026–2031, menggantikan Juda… Read More

1 hour ago

Lewat Industropolis Festival, KEK Batang Perkuat Pariwisata dan Ekonomi Lokal

Poin Penting Industropolis Festival 2026 digelar sebagai upaya KEK Industropolis Batang memperkuat posisi kawasan industri… Read More

2 hours ago

Bank Jateng Gandeng 40 Pengembang Dukung Program 3 Juta Rumah Prabowo

Poin Penting Dukung Program 3 Juta Rumah, Bank Jateng menggandeng 40 pengembang untuk memperluas akses… Read More

2 hours ago

Daftar Free Float Bursa Global, RI Urutan Berapa?

Poin Penting Ketentuan free float Indonesia masih 7,5 persen, lebih rendah dibanding Singapura dan Malaysia,… Read More

2 hours ago