Tips & Trick

Sompo Insurance Kasih Tips Memilih Asuransi Perlindungan Kendaraan

Jakarta – PT Sompo Insurance Indonesia (Sompo Insurance) mengajak masyarakat memahami pentingnya perlindungan kendaraan dan keselamatan berkendara di jalan raya.

Senior EVP of Sales Sompo Insurance, Budiman Santoso mengatakan, perlindungan kendaraan melalui pemilihan asuransi yang tepat serta perawatan kendaraan secara rutin menjadikan pemilik kendaraan dapat menjaga nilai aset sekaligus meminimalisir risiko kerugian akibat kecelakaan, pencurian, bencana alam, hingga kejadian tak terduga seperti kerusuhan.

“Perlindungan atas aset kendaraan kini sudah menjadi bagian tak terpisahkan ketika seseorang membeli kendaraan bermotor. Risiko di jalan raya, mulai dari kecelakaan, pencurian, hingga kejadian tak terduga seperti demonstrasi atau bencana alam, bisa terjadi kapan saja,” ujar Budiman, dalam keterangan resmi, Jumat, 19 September 2025.

“Oleh karena itu, memiliki asuransi kendaraan yang sesuai menjadi langkah penting untuk memberikan rasa aman sekaligus melindungi nilai kendaraan dari berbagai potensi kerugian,” tambahnya.

Baca juga: Penjualan Mobil Lesu, Asuransi Kendaraan Justru Meningkat Tajam

Selain perlindungan kendaraan, lanjut Budiman, Sompo Insurance juga menekankan pentingnya keselamatan berkendara (safety riding). Aset yang terlindungi memang memberikan ketenangan, namun tanggung jawab di jalan raya tetap berada di tangan pengendara.

Budiman juga mengingatkan pentingnya penggunaan perlengkapan berkendara yang sesuai, kepatuhan pada rambu lalu lintas, dan kewaspadaan saat mengemudi.

“Selaras dengan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) yang diperingati setiap tanggal 19 September, kami senantiasa berupaya untuk kembali mengingatkan masyarakat akan pentingnya berkendara dengan tenang, aman dan menaati peraturan,” terangnya.

Tips Memilih Perlindungan Kendaraan

Kantor Sompo Insurance dan informasi nomor kontak layanan Asuransi Umum Sompo. (Foto: Dok. Sompo)

Dalam memilih perlindungan kendaraan yang tepat, Budiman menyarankan beberapa langkah penting.

Pertama, cek reputasi dan legalitas perusahaan asuransi, baik melalui testimoni pelanggan, ulasan media, situs resmi perusahaan, maupun verifikasi melalui situs Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Perusahaan dengan rekam jejak panjang, dukungan jaringan grup perusahaan yang kuat serta kondisi keuangan yang sehat, dapat menjadi rekomendasi.

Selanjutnya, penting untuk memilih jenis asuransi yang sesuai dengan kebutuhan. Ada dua jenis asuransi kendaraan, total loss only (TLO) dan komprehensif.

TLO sendiri adalah jenis asuransi yang memberikan perlindungan hanya jika kendaraan mengalami kerusakan berat–biaya perbaikan mencapai atau melebihi 75 persen dari nilai pertanggungan, atau kendaraan hilang karena pencurian.

Adapun asuransi komprehensif menawarkan perlindungan yang lebih luas, menanggung segala macam risiko atau kerusakan, selama risiko tersebut tidak dikecualikan dalam polis.

Baca juga: Perkuat Mutu Pendidikan, BNI Hadirkan Sertifikasi TOEIC untuk Guru NTB

Yang tak kalah penting, lanjut Budiman, adalah membaca syarat dan ketentuan polis demi kelancaran klaim. Pengajuan klaim yang diterima oleh perusahaan asuransi akan diproses dengan mengacu pada syarat dan ketentuan polis, yang merupakan kesepakatan kedua belah pihak (antara nasabah dan perusahaan asuransi).

“Nasabah juga disarankan untuk mengetahui jaringan bengkel rekanan asuransi guna memastikan kelancaran proses perbaikan,” bebernya.

Terakhir adalah mempertimbangkan layanan tambahan seperti derek gratis, bantuan darurat di jalan, atau perluasan perlindungan untuk risiko seperti banjir dan kerusuhan. Beberapa manfaat ini telah masuk ke dalam isi polis asuransi, namun ada juga yang menjadi bagian layanan tambahan dari perusahaan asuransi kepada nasabah. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Misbakhun Buka Suara soal Namanya Masuk Bursa Calon Ketua OJK

Poin Penting Misbakhun membantah mengetahui isu namanya masuk bursa calon Ketua OJK dan menegaskan masih… Read More

6 mins ago

OJK Perluas Klasifikasi Investor Jadi 27 Jenis, Ini Rinciannya

Poin Penting OJK memperluas klasifikasi investor pasar modal dari 9 menjadi 27 jenis untuk meningkatkan… Read More

28 mins ago

Bukan Gaji, Ini 5 Faktor yang Bikin Pekerja Indonesia Paling Bahagia se-Asia Pasifik

Poin Penting Indonesia jadi negara dengan pekerja paling bahagia di Asia Pasifik, dengan 82 persen… Read More

1 hour ago

Gozco Capital Agresif Tambah Saham BBYB, Kepemilikan Jadi 10,53 Persen

Poin Penting PT Gozco Capital membeli 164 juta saham Bank Neo Commerce senilai Rp59,7 miliar,… Read More

1 hour ago

OJK dan BEI Sosialisasi Aturan Free Float 15 Persen ke AEI

Poin Penting OJK dan BEI resmi mensosialisasikan rencana kenaikan free float dari 7,5 persen menjadi… Read More

2 hours ago

Bumi Serpong Damai (BSDE) Catat Prapenjualan Rp10,04 Triliun, Lampaui Target 2025

Poin Penting BSDE membukukan prapenjualan Rp10,04 triliun pada 2025, tumbuh 3 persen yoy dan melampaui… Read More

3 hours ago