News Update

Soedradjad Djiwandono Setuju Tugas BI Ditambah, Tapi Tetap Independen

Jakarta – Mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 1993-1998 Soedradjad Djiwandono setuju bilamana tugas Bank Indonesia (BI) ditambah melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Sektor Keuangan, asalkan independensi BI masih tetap terjaga.

Hal tersebut disampaikan Soedradjad dalam diskusi virtual Chief Economist dan Infobank dengan tema ‘RUU Sektor Keuangan: Akankah Kembali ke Sistem Sentralistis?’. Dirinya pun mempertanyakan niat Pemerintah membentuk RUU Sektor Keuangan bilamana hanya untuk mengurangi independensi.

“Kalau independen dikurangi aneh. Semacam ditambah tugas tapi independensi dikurangi itu yang dari segi konsep sebetulnya agak kontradiksi,” kata Soedradjad di Jakarta, Senin 19 April 2021.

Soedradjad mengatakan, dalam pengawasan sistem keuangan saat ini seluruh regulator sudah memiliki peran dan tanggung jawab masing-masing. Dirinya pun setuju saja bila pengaturan setiap regulator diperkuat, namun tidak mengganggu kinerja setiap regulator.

“Diatur dalam aturan yes, tapi jangan dirusuhi kalau dalam bahasa jawanya,” tukasnya.

Sebagai informasi saja, Pemerintah melalui Kementerian Keuangan saat ini dikabarkan telah menyelesaikan draft RUU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau RUU Sektor Keuangan.

Dalam RUU Sektor Keuangan dikabarkan terdapat aturan mengenai campur tangan Pemerintah dalam hal ini Menteri Keuangan dalam penunjukan anggota Dewan Pengawas Bank Indonesia (BI) dan Dewan Pengawas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta berbagai kebijakannya. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Allo Bank Kantongi Laba Rp574 Miliar di 2025, Tumbuh 23 Persen

Poin Penting Allo Bank membukukan laba bersih Rp574 miliar pada 2025, naik 23 persen yoy,… Read More

10 mins ago

Aditya Jayaantara Pejabat OJK yang Tidak Jadi Mundur, tapi Dimutasi

Poin Penting Isu pengunduran diri pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencuat, namun Aditya Jayaantara dipastikan… Read More

43 mins ago

Purbaya Soroti NPL KUR 10 Persen, Kaji Pengambilalihan PNM untuk Efisiensi UMKM

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa soroti NPL KUR 10% dan pertimbangkan pengambilalihan PNM dari… Read More

49 mins ago

44 Penerima Beasiswa LPDP Disanksi, 8 Wajib Kembalikan Dana Beserta Bunga

Poin Penting Sebanyak 44 penerima beasiswa LPDP dijatuhi sanksi, 8 di antaranya wajib mengembalikan dana… Read More

2 hours ago

IHSG Sesi I Ditutup Berbalik Melemah 0,26 Persen ke Posisi 8.374

Poin Penting IHSG sesi I 24 Februari 2026 ditutup melemah 0,26% ke posisi 8.374,66, dari… Read More

2 hours ago

Utang Luar Negeri Perbankan Turun Tipis ke USD31,75 Miliar pada Desember 2025

Poin Penting Utang luar negeri (ULN) perbankan nasional pada Desember 2025 tercatat USD31,75 miliar, turun… Read More

2 hours ago