Jakarta – Mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 1993-1998 Soedradjad Djiwandono setuju bilamana tugas Bank Indonesia (BI) ditambah melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Sektor Keuangan, asalkan independensi BI masih tetap terjaga.
Hal tersebut disampaikan Soedradjad dalam diskusi virtual Chief Economist dan Infobank dengan tema ‘RUU Sektor Keuangan: Akankah Kembali ke Sistem Sentralistis?’. Dirinya pun mempertanyakan niat Pemerintah membentuk RUU Sektor Keuangan bilamana hanya untuk mengurangi independensi.
“Kalau independen dikurangi aneh. Semacam ditambah tugas tapi independensi dikurangi itu yang dari segi konsep sebetulnya agak kontradiksi,” kata Soedradjad di Jakarta, Senin 19 April 2021.
Soedradjad mengatakan, dalam pengawasan sistem keuangan saat ini seluruh regulator sudah memiliki peran dan tanggung jawab masing-masing. Dirinya pun setuju saja bila pengaturan setiap regulator diperkuat, namun tidak mengganggu kinerja setiap regulator.
“Diatur dalam aturan yes, tapi jangan dirusuhi kalau dalam bahasa jawanya,” tukasnya.
Sebagai informasi saja, Pemerintah melalui Kementerian Keuangan saat ini dikabarkan telah menyelesaikan draft RUU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau RUU Sektor Keuangan.
Dalam RUU Sektor Keuangan dikabarkan terdapat aturan mengenai campur tangan Pemerintah dalam hal ini Menteri Keuangan dalam penunjukan anggota Dewan Pengawas Bank Indonesia (BI) dan Dewan Pengawas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta berbagai kebijakannya. (*)
Editor: Rezkiana Np
Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan jajaran Kabinet Merah Putih untuk melakukan langkah strategis dalam… Read More
Jakarta - Tarif baru yang diberlakukan oleh Amerika Serikat (AS) diyakini akan mengubah perdagangan global… Read More
Jakarta - Pemberlakuan tarif impor baru Amerika Serikat (AS) berpotensi memberikan tekanan besar terhadap pasar… Read More
Washington - Menteri Keuangan Amerika Serikat (Menkeu AS), Scott Bessent menyarankan negara-negara yang terdampak tarif… Read More
Jakarta - Guru Besar Bidang Ekonomi Institut Pertanian Bogor (IPB), Didin S. Damanhuri membeberkan sejumlah… Read More
Jakarta – Presiden Donald Trump mengumumkan tarif resiprokal hingga 54 persen terhadap lebih dari 60 negara mitra… Read More