News Update

Soechi Lines Bantah Bayar Denda USD50 Juta

Jakarta – Perusahaan jasa penyewaan tanker dan galangan kapal, PT Soechi Lines Tbk (SOCI) memperoleh pesanan tiga unit kapal tanker dari PT Pertamina (Persero).
Satu kapal telah selesai dibangun dan telah diserahkan pada Januari 2017.

Delivery atau penyerahan kapal perdana ini terlambat dari jadwal yang telah disepakati oleh kedua pihak. Atas keterlambatan tersebut, SOCI disinyalir harus membayar denda atau penalti yang nilainya disebut-sebut mencapai USD50 juta.

Namun, Direktur Keuangan Soechi Lines,
Paula Marlina, menepis isu tersebut dan menyatakan bahwa sejauh ini perihal keterlambatan delivery kapal tanker berbobot mati 17.000 DWT tersebut sudah sama-sama dimaklumi.

Ia mengakui, sebagai pemain baru di industri galangan kapal, perseroan belum terlalu menguasai seluk beluk bisnis ini. Misalnya, pada saat finalisasi disain kapal, harusnya perseroan sudah mulai menggarap proyek dan bukan hanya menunggu keputusan dari finalisasi disain tersebut.

“Pengerjaan harusnya butuh 2 tahun tapi akhirnya jadi 3 tahun. Approve disain kita tunggu 6 bulan, kita saat itu belum ngerti,” tuturnya dalam paparan publik di Jakarta, Rabu, 19 Juli 2017.

Ia menambahkan, terkait perpanjangan waktu dari pengerjaan kapal tersebut selalu dikomunikasikan dengan Pertamina. Selain itu, keterlambatan penyerahan kapal ini juga dialami oleh perusahaan shipyard lain yang memperoleh order yang sama.

“Dengan customer kita bicara tiap hari kalau memang diperkarakan tentu sudah terdengar. Kita slalu diskusi karena ada 2 shipyard yang alami hal sama. Jadi kita belum itung-itungan soal denda, extention berdasarkan kesepakatan. Kalau pun ada, mungkin di terakhir masa kontrak,” ujarnya.

Dijelaskan pula bahwa proyek kapal tanker Pertamina merupakan bentuk stimulus dari Pemerintah Indonesia untuk mendorong pengembangan industri maritim nasional. Dengan demikian, diharapkan pelaku industri galangan kapal nasional dapat memiliki keahlian (know how) untuk memproduksi kapal berstandar internasional.

“Bagi Pertamina ini juga pilot project mereka, kita sama-sama kerjain. So far, kita sama-sama soal delay, mudah-mudaan di akhir tidak ada denda karena ini bagian dari program stimulus Pemerintah dorong galangan kapal lokal,” pungkasnya.

Pada 30 Januari 2017, lembaga pemeringkat Fitch Ratings memangkas outlook Soechi Lines dari Stabil menjadi Negatif. Pemangkasan rating didorong tingkat utang perseroan yang tinggi yang berpotensi memengaruhi ketersediaan arus kas bagi bisnis galangan kapal atau shipyard.

Hal lain yang dicermati oleh Fitch adalah keterlambatan penyelesaian pembangunan kapal-kapal baru, termasuk 3 kapal yang dipesan Pertamina dengan nilai kontrak sekitar USD60 juta. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

Harita Nickel Raup Pendapatan Rp20,38 Triliun di Kuartal III 2024, Ini Penopangnya

Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More

7 hours ago

NPI Kuartal III 2024 Surplus, Airlangga: Sinyal Stabilitas Ketahanan Eksternal Terjaga

Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More

7 hours ago

Peluncuran Reksa Dana Indeks ESGQ45 IDX KEHATI

Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More

9 hours ago

Pacu Bisnis, Bank Mandiri Bidik Transaksi di Ajang GATF 2024

Pengunjung melintas didepan layar yang ada dalam ajang gelaran Garuda Indonesia Travel Festival (GATF) 2024… Read More

9 hours ago

Eastspring Investments Gandeng DBS Indonesia Terbitkan Reksa Dana Berbasis ESG

Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More

11 hours ago

Transaksi Kartu ATM Makin Menyusut, Masyarakat Lebih Pilih QRIS

Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More

11 hours ago