Jakarta – Perusahaan jasa penyewaan tanker dan galangan kapal, PT Soechi Lines Tbk (SOCI) memperoleh pesanan tiga unit kapal tanker dari PT Pertamina (Persero).
Satu kapal telah selesai dibangun dan telah diserahkan pada Januari 2017.
Delivery atau penyerahan kapal perdana ini terlambat dari jadwal yang telah disepakati oleh kedua pihak. Atas keterlambatan tersebut, SOCI disinyalir harus membayar denda atau penalti yang nilainya disebut-sebut mencapai USD50 juta.
Namun, Direktur Keuangan Soechi Lines,
Paula Marlina, menepis isu tersebut dan menyatakan bahwa sejauh ini perihal keterlambatan delivery kapal tanker berbobot mati 17.000 DWT tersebut sudah sama-sama dimaklumi.
Ia mengakui, sebagai pemain baru di industri galangan kapal, perseroan belum terlalu menguasai seluk beluk bisnis ini. Misalnya, pada saat finalisasi disain kapal, harusnya perseroan sudah mulai menggarap proyek dan bukan hanya menunggu keputusan dari finalisasi disain tersebut.
“Pengerjaan harusnya butuh 2 tahun tapi akhirnya jadi 3 tahun. Approve disain kita tunggu 6 bulan, kita saat itu belum ngerti,” tuturnya dalam paparan publik di Jakarta, Rabu, 19 Juli 2017.
Ia menambahkan, terkait perpanjangan waktu dari pengerjaan kapal tersebut selalu dikomunikasikan dengan Pertamina. Selain itu, keterlambatan penyerahan kapal ini juga dialami oleh perusahaan shipyard lain yang memperoleh order yang sama.
“Dengan customer kita bicara tiap hari kalau memang diperkarakan tentu sudah terdengar. Kita slalu diskusi karena ada 2 shipyard yang alami hal sama. Jadi kita belum itung-itungan soal denda, extention berdasarkan kesepakatan. Kalau pun ada, mungkin di terakhir masa kontrak,” ujarnya.
Dijelaskan pula bahwa proyek kapal tanker Pertamina merupakan bentuk stimulus dari Pemerintah Indonesia untuk mendorong pengembangan industri maritim nasional. Dengan demikian, diharapkan pelaku industri galangan kapal nasional dapat memiliki keahlian (know how) untuk memproduksi kapal berstandar internasional.
“Bagi Pertamina ini juga pilot project mereka, kita sama-sama kerjain. So far, kita sama-sama soal delay, mudah-mudaan di akhir tidak ada denda karena ini bagian dari program stimulus Pemerintah dorong galangan kapal lokal,” pungkasnya.
Pada 30 Januari 2017, lembaga pemeringkat Fitch Ratings memangkas outlook Soechi Lines dari Stabil menjadi Negatif. Pemangkasan rating didorong tingkat utang perseroan yang tinggi yang berpotensi memengaruhi ketersediaan arus kas bagi bisnis galangan kapal atau shipyard.
Hal lain yang dicermati oleh Fitch adalah keterlambatan penyelesaian pembangunan kapal-kapal baru, termasuk 3 kapal yang dipesan Pertamina dengan nilai kontrak sekitar USD60 juta. (*)
Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI berkolaborasi dengan Kantor Perwakilan Bank… Read More
Jakarta - Raksasa teknologi asal Tiongkok, Huawei, merilis tablet terbaru, HUAWEI MatePad Pro 12.2 pada… Read More
Jakarta - Jejak investor asal Thailand di pasar keuangan Indonesia sudah cukup panjang. Lebih dari… Read More
Jakarta - PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) secara resmi meluncurkan program Makan Bergizi Gratis… Read More
Bandung - PT Geo Dipa Energi (Persero) atau Geo Dipa, salah satu badan usaha milik… Read More
Jakarta - PT PLN (Persero) meneken sepuluh Memorandum of Understanding (MoU) Kerja Sama Pengembangan Bisnis… Read More