Moneter dan Fiskal

Soal Wacana Subsidi Pertamax, Begini Update dari Kemenkeu

Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka suara terkait wacana pemerintah untuk memberikan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Ron 92 atau Pertamax. 

Kepala Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (PKAPBN), Wahyu Utomo mengungkapkan, pihaknya belum membahas terkait dengan anggaran subsidi pertamax tersebut.

“(Pembahasan subsidi Pertamax) Pertamax 2024 belum ada,” kata Wahyu kepada awak media di Kantor Kemenkeu, Rabu 30 Agustus 2023.

Baca juga: 3 Kelebihan Pertamax Green 95, Nomor 1 Bisa Bikin Akselerasi Kendaraan Makin ‘Ngacir’

Lebih lanjut, ketika ditanya mengenai pembahasan wacana subsidi Pertamax apakah masih dalam pembahasan di Kementerian ESDM, Wahyu mengatakan bahwa hal tersebut mungkin saja terjadi. Namun, untuk saat ini Pertamax masih masuk kategori non subsidi.

“(Pembahasan subsidi Pertamax di ESDM) iya mungkin ya, saya belum pernah tuh. Jadi yang dialokasikan kan jenis bahan bakar itu ada tiga jenis bahan tertentu, jenis bahan bakar penugasan, dan umum. Pertamax kan masuk umum, jadi harusnya masuk mekanisme pasar,” jelasnya.

Baca juga: Pertamina Kelola Blok Masela, Pemerintah Harus Dukung Lewat Tax Holiday

Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana menyebutkan bahwa Kementerian ESDM tengah mengkaji rencana untuk memberikan subsidi terhadap Pertamax.

Menurutnya, saat ini kajian yang sedang dilakukan terkait soal peningkatan kualitas BBM yang dikonsumsi masyarakat, dengan kondisi kualitas udara di Jakarta. Khususnya jenis bensin, terhadap gas buang yang ditengarai menjadi salah satu penyebab penurunan kualitas udara. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Gebyar Ramadan Keuangan (GERAK) Syariah 2026 menghimpun dana sebesar Rp 6,83 triliun

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pelaksanaan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2026 berhasil menghimpun… Read More

2 hours ago

Catat! Ini Jadwal Pembagian Dividen WOM Finance

Poin Penting WOM Finance menetapkan pembagian dividen tunai maksimal 30 persen dari laba bersih 2025,… Read More

8 hours ago

Free Float 15 Persen Mulai Berlaku, Banyak Emiten yang Terancam Delisting?

Poin Penting BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia resmi mengumumkan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi… Read More

8 hours ago

DPR Minta Bank Sumut Tingkatkan Penyaluran Kredit UMKM

Poin Penting DPR menyoroti perlunya kebijakan kredit yang lebih berpihak pada masyarakat, terutama pelaku UMKM… Read More

10 hours ago

Ketidakpastian Hukum di Sektor Keuangan: Ketika Risiko Dikriminalisasi dan Harga Dianggap Kartel

Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More

20 hours ago

Cetak SDM Unggul, BSN Gandeng Universitas Terbuka

Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More

20 hours ago