Jakarta – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Rusdy Mastura berjanji akan membawa aspirasi dan keberatan masyarakat terkait eksploitasi tambang ke pemerintah pusat, yakni Kementerian ESDM dan Presiden Prabowo Subianto.
Hal itu disampaikan Rusdy di depan ratusan massa yang mendatangi Kantor Gubernur Sulteng pada Senin, 10 Februari 2025. Massa yang mengatasnamakan Front Pemuda Kaili (FPK) Sulawesi Tengah itu menyampaikan keberatan terkait penambangan yang dilakukan PT Citra Palu Mineral (CPM).
Aspirasi ini akan disampaikan ke pemerintah pusat untuk dicarikan jalan keluar.Massa meminta agar Presiden Prabowo mencabut izin konsensi kontrak kerja (KK) PT CPM, karena selama beroperasi, perusahaan tambang emas anak usaha PT Bumi Resources Mineral Tbk (BRMS) itu dianggap tidak menyejaterahkan masyarakat sekitar.
“Sehari pun sisa jabatan gubernur saya masih memiliki kewajiban pada negara untuk melayani masyarakat. Aspirasi ini akan saya bawa ke bapak Menteri ESDM dan bapak presiden,’’ ujar Rusdy saat menemui massa di depan kantornya.
Baca juga: Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp5.000, Beli 1 Gram jadi Segini
Saat menemui massa yang menggeruduk kantornya, gubernur yang akrab disapa Cudy itu didamping asisten Rudy Dewantoro, dan beberapa tenaga ahli, yakni Ridha Saleh, Andi Aril Pattalau dan Andono Wibisono.
Massa FPK pun menyambut positif respons Rusdy. Mereka berharap gubernur bisa menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah pusat. Dalam aksinya, massa mempertanyakan dugaan bahwa CPM melakukan aktivitas tambang di Daerah Aliran Sungai (DAS) yang berpotensi melanggar aturan.
Massa juga menyampaikan aspirasi soal keselamatan hidup dari bahaya ekplorasi tambang berlebihan oleh CPM dan kontraktornya, Macmahon.
Ketua FPK Sulteng Erwin Lamporo menyampaikan, pihaknya mendesak pemerintah untuk mendengarkan suara masyarakat Kaili sebagai mayoritas di lokasi konsesi.
“Sehingga bisa selamat dari musibah bencana bila dilakukan peledakan lokasi tambang, dan hanya menerima dampak negatif,” tegas Erwin.
Baca juga: Bank Mandiri Salurkan Kredit Rp185 Triliun ke Sektor Hilirisasi Sepanjang 2024
Di luar aksi di depan kantor Gubernur Sulteng, massa juga melakukan penyegelan secara adat di kantor PT CPM. Penyegelan dengan mengikatkan kain kuning di gerbang kantor CPM itu dilakukan sebagai bentuk protes terhadap aktivitas pertambangan yang dianggap merugikan masyarakat dan lingkungan.
Masyarakat merasa keberatan akan eksploitasi tambang oleh CPM, terutama terkait rencana underground mining, termasuk metode peledakan atau blasting, yang dinilai berisiko besar bagi warga sekitar. (*) Ari Astriawan