Ilustrasi: BRI Life. (Foto: istimewa)
Jakarta – PT Asuransi BRI Life menyatakan bahwa saat ini masih akan terus memperkuat fundamental dari unit usaha syariah (UUS) sebelum melakukan spin off atau pemisahan perusahaan, di mana tenggat akhir penyampaian rencana spin off pada Desember 2026.
Hal tersebut diungkapkan oleh Plt. Direktur Utama BRI Life, I Dewa Gede Agung, dalam Media Engegagement yang dilangsungkan di Jakarta, pada Senin, 16 Oktober 2023.
Baca juga: Masih Banyak Opsi, Spin Off UUS Bukan Satu-Satunya Pilihan Untuk Genjot Perbankan Syariah
“Pertama sebelum spin off perkuat dulu fundamentalnya, kapan spin off? kami ikuti regulasi terakhirnya 2026,” ucap Dewa.
Lebih jauh Dewa menjelaskan bahwa, BRI Life baru akan menyampaikan keputusan soal spin off tersebut pada 2024. Namun, untuk saat ini BRI Life masih belum terburu-buru untuk memutuskan akan melakukan spin off atau tidak.
“Kita nggak bisa buru-buru berangkat apakah di spin off atau nggak, karena pertanyaannya, mau makan apa itu temen-temen yang di syariah? Maka dari itu kami di BRI Life tidak bisa disebutkan sekarang tapi di 2024 itu nanti akan ada kejutan,” imbuhnya.
Di samping itu, Dewa telah memberikan sedikit bocoran terkait UUS BRI Life setelah nantinya spin off akan berfokus kepada sektro mikro yang sesuai dengan visi dari BRI Group, yaitu asuransi mikro berbasis syariah.
“Tapi di spill dikit itu syariah akan fokus ke sektor mikro, sama dengan visi BRI group dan akan kembangkan produk syariah di micro insurance, itu tahun depan,” ujar Dewa.
Baca juga: Bos BTN Beberkan Update Soal Spin Off UUS, Rampung Tahun Ini?
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator telah menginstruksikan pada perusahaan asuransi maupun reasuransi untuk melakukan pemisahan UUS atau spin off melalui aturan POJK Nomor 11 Tahun 2023.
Meski begitu, OJK menuturkan bahwa sejak POJK tersebut diluncurkan hingga saat ini, masih belum terdapat perusahaan asuransi maupun reasuransi yang mengajukan rencana pemisahan UUS. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin penting PT Asuransi Tri Pakarta memisahkan Unit Usaha Syariah menjadi PT Asuransi Tri Pakarta… Read More
Poin Penting Kemenkeu memastikan kesepakatan dagang dengan AS tidak mengganggu pemungutan PPN PMSE Indonesia tidak… Read More
Poin Penting Mendes mengusulkan penghentian izin baru minimarket di desa untuk melindungi usaha rakyat dan… Read More
Poin Penting Celios menilai rencana pengiriman 8.000 pasukan RI ke Gaza berisiko mempersempit ruang fiskal… Read More
Poin Penting ALVAboard dan Rekosistem bekerja sama membangun sistem pengelolaan sampah kemasan terintegrasi untuk mendukung… Read More
Poin Penting Bank BJB menerbitkan Obligasi Keberlanjutan Tahap II 2026 dengan kupon hingga 6,30% dan… Read More