Ekonomi dan Bisnis

Soal Sengketa Lahan, ITDC Minta Semua Pihak Hormati Proses Hukum

Jakarta – PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero)/Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), BUMN Pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK Mandalika)/The Mandalika telah mengajukan PK di atas PK (PK ke-2) terkait sengketa lahan antara ITDC dengan Umar. PK ke-2 ini diajukan setelah adanya Putusan PK dari MA RI yang mengabulkan permohonan PK Umar.

“Pada tanggal 30 Desember 2021, kami telah mengajukan PK ke-2 atas Putusan PK dari MA RI yang mengabulkan permohonan PK Umar,” ujar Vice President Legal and Risk Management ITDC, Yudhistira Setiawan dalam keterangannya 9 Februari 2022.

Adapun pertimbangan hukum dalam mengajukan PK ke-2 dalam perkara ini, jelas dia, karena pada lahan yang menjadi obyek sengketa antara ITDC dan Umar, terdapat dua (2) putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (in kracht) yang saling bertentangan satu dengan yang lainnya. Sedangkan alasan lainnya adalah karena ITDC juga memiliki bukti-bukti baru (novum) yang belum pernah diperiksa dalam persidangan perkara dimaksud.

“Selanjutnya mengenai pernyataan kuasa hukum Umar yang intinya menyatakan karena berdasarkan Putusan PK maka Umar berhak membangun apa saja di atas lahan Hotel Pullman, ITDC dalam hal ini menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang sedang berjalan, khususnya proses permohonan PK ke-2 yang sudah diajukan oleh ITDC. Untuk itu, kami meminta agar seluruh pihak menghormati proses hukum yang masih berlangsung,” imbuh Yudhistira.

Di sisi lain, ITDC memastikan operasional Hotel tetap berjalan dengan normal selama proses hukum berlangsung. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

BSI Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp51,78 Triliun per November 2025

Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More

14 mins ago

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

6 hours ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

7 hours ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

7 hours ago

Dorong Inklusi Investasi Saham, OCBC Sekuritas dan Makmur Sepakati Kerja Sama Strategis

Poin Penting OCBC Sekuritas bermitra dengan Makmur untuk menghadirkan fitur investasi saham di platform Makmur… Read More

9 hours ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

11 hours ago