News Update

Soal Sanksi Kresna Life, OJK Jangan Diskriminatif

Jakarta – Pengamat Asuransi Irvan Rahardjo menilai sanksi pembatasan kegiatan usaha (PKU) yang diberikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kepada PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life Insurance) bersifat tebang pilih atau diskriminatif.

“Intinya OJK diskriminatif, sebagai lembaga independen, OJK tidak menghormati prinsip persamaan di depan hukum. Hal yang sama kenapa tidak dilakukan pada asuransi lain seperti Wana Artha Life, Jiwasraya, Bumiputera yang punya masalah yang sama dengan Kresna Life,” kata Irvan ketika dihubungi Infobanknews di Jakarta Jumat 14 Agustus 2020.

Tak hanya itu, Irvan menganggap keputusan PKU tersebut hanya akan menimbulkan kepanikan nasabah tanpa membuahkan hasil kongkrit dari permasalahan yang terjadi.

Irvan juga menyebut, bahwa langkah OJK yang bertele-tele dalam menyelesaikan kasus demi kasus industri jasa keuangan tidak sejalan dengan arahan Presiden Jokowi dalam pidato kenegeraannya hari ini (14/8) yang mengimbau lembaga untuk fleksibel dan berkerja cepat.

“OJK selalu tidak berorientasi hasil. PKU hanya menimbulkan ketidakpastian dan kepanikan nasabah. Jadi OJK tidak fleksible dan tebang pilih,” tukas Irvan.

Sebagai informasi saja, OJK telah mengeluarkan sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha (PKU) kepada PT Asuransi Jiwa Kresna yang dinilai telah melanggar ketentuan mengenai pelaksanaan rekomendasi atas hasil pemeriksaan sebelumnya. Sanksi ditetapkan melalui surat OJK nomor S – 342/NB.2/2020 tanggal 3 Agustus 2020.

Seperti dikutip dalam keterangan OJK menyebutkan, setelah dikenakannya sanksi ini, maka Asuransi Jiwa Kresna dilarang melakukan kegiatan penutupan pertanggungan baru untuk seluruh lini usaha bagi perusahaan asuransi tersebut sejak 3 Agustus 2020 sampai dengan dipenuhinya rekomendasi hasil pemeriksaan OJK. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Nasib Rupiah setelah Libur Lebaran di Tengah Perang dan Fiskal yang Bak di Tepi Jurang

Oleh: Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group LIBUR Lebaran tahun ini mungkin terasa… Read More

5 hours ago

Biar Nggak Tekor, Ini Cara Atur THR dan Jaga Kesehatan saat Lebaran

Poin Penting THR menjadi momentum menata keuangan, mulai dari kewajiban, utang, tabungan, hingga perlindungan finansial.… Read More

13 hours ago

BI Tetap Siaga di Pasar Jaga Rupiah selama Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri

Poin Penting BI tetap siaga memantau rupiah selama libur Lebaran, termasuk melalui pasar offshore meski… Read More

16 hours ago

Dampak Perang Timur Tengah, BI Tarik Sinyal Penurunan Suku Bunga

Poin Penting BI tidak lagi memberi sinyal penurunan suku bunga akibat meningkatnya risiko global dari… Read More

16 hours ago

BSN Jalin Kerja Sama dengan Ekosistem Properti Syariah Indonesia

Kerjasama ini juga membuka ruang bagi pengembangan bisnis terutama inisiatf mendukung program pemerintah dalam pengembangan… Read More

16 hours ago

Porsi Pembiayaan Meningkat, Maybank Indonesia Perkuat Pembiayaan SME Syariah

Poin Penting PT Bank Maybank Indonesia Tbk memperkuat pembiayaan SME syariah sebagai pilar utama pengembangan… Read More

18 hours ago