News Update

Soal RUU Sektor Keuangan, DPR Terus Diskusi Dengan Pemangku Kebijakan

Jakarta – Isu Rancangan Undang-Undang (RUU) di Sektor Keuangan yang menghilangkan independensi Bank Indonesia menimbulkan kekuatiran di masyarakat. Menanggapi hal ini, Fathan Subchi selaku Wakil Ketua Komisi XI DPR mengungkapkan, saat ini DPR masih terus berdiskusi dengan berbagai pemangku kebijakan.

“Sampai hari ini draft resmi belum kami terima. DPR bersama Pemerintah masih mengadakan FGD-FGD (Focus Group Discussion). Kami terbuka akan masukan berbagai pengamat dan stakeholder untuk mendapatkan masukan mengenai solusi yang terbaik untuk RUU Sektor Keuangan,” ujar Fathan dalam webinar yang digelar Infobank dengan tema “RUU Sektor Keuangan: Akankah Kembali Ke Sistem Sentralistik”, Senin, 19 April 2021.

Fathan menyebut DPR dan pemerintah sepakat untuk memberikan waktu beberapa bulan hingga RUU Sektor Keuangan disidangkan. Rencananya, RUU Sektor Keuangan ini bakal dibahas pada bulan Agustus hingga September 2021. Sehingga, masih ada waktu untuk memberikan masukan dan koreksi untuk mencapai kebijakan yang disepakati bersama.

“Banyak isu yang perlu kita rundingkan bersama dengan berbagai stakeholder dan industri. Jangan sampai ada moral hazard dan penumpang gelap. Jangan sampai kebijakan negara menguntungkan pihak-pihak yang hanya mencari keuntungan di tengah pandemi seperti sekarang,” katanya.

Selain isu mengenai Independensi BI, Fathan juga menyinggung soal penguatan institusi lembaga keuangan lain seperti, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Menurutnya, ketiga lembaga ini perlu penguatan dari sisi kelembagaan maupun kebijakannya. Melalui penguatan institusi, DPR yakin ketiga institusi ini mampu menjaga stabilitas sektor keuangan Indonesia di tengah kondisi pandemi seperti sekarang. (*) Evan Yulian Philaret

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

RUPST OCBC Sepakat Tebar Dividen Rp1,03 Triliun dan Buyback 438 Ribu Saham

Poin Penting RUPST OCBC sepakat untuk membagikan dividen tunai Rp1,03 triliun atau Rp45 per saham… Read More

2 hours ago

Konflik AS-Iran Tekan Biaya Logistik, ALFI Minta Regulasi KBLI Dievaluasi

Poin Penting ALFI mendesak pemerintah melakukan harmonisasi regulasi KBLI 2025 karena dinilai memicu inefisiensi dan… Read More

2 hours ago

Bos BTN Laporkan Penurunan NPL Konstruksi di Bawah 10 Persen

Poin Penting NPL konstruksi BTN menurun ke bawah 10%, dari sebelumnya sekitar 26%, dengan target… Read More

3 hours ago

IHSG Berbalik Ditutup Menguat 0,39 Persen, Mayoritas Sektor Hijau

Poin Penting IHSG ditutup menguat 0,39% ke level 7.307,58 pada perdagangan 9 April 2026. Mayoritas… Read More

3 hours ago

Purbaya Ungkap Pengadaan Motor Listrik untuk SPPG Sempat Lolos Meski Ditolak

Poin Penting Menkeu Purbaya akui miskomunikasi, sebagian pengadaan motor listrik untuk SPPG ternyata sempat disetujui.… Read More

4 hours ago

Tak Perlu Ribet Tukar Uang, Belanja di Korea Selatan Kini Cukup Scan QR Livin’ by Mandiri

Poin Penting Livin’ by Mandiri hadirkan QR antarnegara di Korea Selatan, memungkinkan transaksi QRIS tanpa… Read More

4 hours ago