KTT ASEAN; Jokowi bertemu PM John Key. (Foto: Istimewa)
Jakarta – Ramainya isu reshuffle kabinet di pemerintahan Joko Widodo (Jokowi), sepenuhnya akan menjadi kewenangan prerogratif Presiden Jokowi. Menurut Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung, Presiden memiliki kewenangan yang dijamin dengan undang-undang.
“Memang beberapa waktu lalu ada beberapa yang meminta untuk dua nama dan sebagainya dan sebagainya. Tetapi yang jelas bahwa kita harus menghormati, dan ini kewenangan Presiden,” ujar Pramono seperti dikutip dari laman Setkab, di Jakarta, Senin, 4 Januari 2016.
Tentunya, jelas Pramono, Presiden Jokowi di dalam memutuskan reshuffle kabinet, terlebih dahulu akan berkonsultasi dan berdiskusi dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK). “Di luar itu, kewenangan atau kehormatan itu sepenuhnya ada pada Presiden,” tegasnya.
Sedangkan dua nama yang diajukan oleh Partai Amanat Nasional (PAN) yang saat ini tengah ramai di bicarakan, Pramono membenarkan berita tersebut.
“Yaa itu tersebutkan tetapi kan sudah dibantah sendiri dengan Partai Amanat Nasional. Dan kami anggap bahwa kalau memang itu sudah dibantah ya sudah. Tetapi yang jelas kalau ada reshuffle itu kewenangan presiden,” tutupnya. (*) Rezkiana Nisaputra
Poin Penting CELIOS kirim surat keberatan ke Presiden Prabowo Subianto soal perjanjian dengan Donald Trump,… Read More
Poin Penting BSI menargetkan 500 ribu hingga lebih dari 1 juta nasabah awal untuk BSI… Read More
Poin Penting OJK tuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di BPR Panca Dana dan melimpahkan… Read More
Poin Penting PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) meluncurkan BSI Tabungan Umrah untuk memperkuat ekosistem… Read More
Poin Penting Pjs Ketua DK OJK Friderica Widyasari Dewi menyebut banyak pejabat internal ikut seleksi… Read More
Poin Penting ShopeePay menjadi Top of Mind 41 persen versi Ipsos, paling banyak digunakan (91… Read More