Perbankan

Soal Rencana Prabowo Putihkan Utang Nelayan dan Petani, Begini Kata Bank Mandiri

Jakarta – Bank Mandiri sebagai salah satu bank pelat merah menyambut baik rencana Presiden Prabowo Subianto terkait pemutihan kredit kredit pelaku usaha menengah, kecil, dan mikro (UMKM), yakni petani dan nelayan Indonesia. Rencananya, kebijakan pemutihan utang itu akan disahkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) yang akan terbit pekan depan.

Merespons hal tersebut, Corporate Secretary Bank Mandiri Teuku Ali Usman mengatakan Bank Mandiri mendukung program pemerintah di sektor strategis dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

“Dapat kami sampaikan, Bank Mandiri sebagai salah satu lembaga keuangan BUMN tentu mendukung dan menyambut baik program pemerintah, khususnya di sektor strategis dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang lebih inklusif,” ujar Ali Usman kepada Infobanknews, Kamis 24 Oktober 2024.

Baca juga: Prabowo Bakal Putihkan Kredit Petani dan Nelayan, Begini Respons BSI dan BTN

Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto berencana menghapus atau memutihkan utang 6 juta pelaku UMKM yakni, petani dan nelayan Indonesia melalui Peraturan Presiden (Perpres) yang akan segera diterbitkan.

Hal tersebut disampaikan oleh adik Presiden Prabowo, Hashim Djojohadikusumo dalam diskusi ekonomi Kamar Dagang dan industri (Kadin) Indonesia.

Pengamat Ekonomi dari Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin mengatakan gagasan penghapusbukuan kredit tersebut merupakan hal positif untuk meringankan beban UMKM.

“Ide untuk meringankan beban UMKM adalah ide yang bagus yang perlu didukung, tetapi strategi dan implementasinya harus tepat,” kata Wijayanto saat dihubungi Infobanknews, Kamis 24 Oktober 2024.

Wijayanto pun membeberkan sejumlah hal yang perlu diperhatikan dari rencana penghapusbukuan tersebut, sehingga dilakukan dengan hati hati. Pertama, siapa yang akan menanggung pokok yang dihapus tersebut.

Baca juga: Prabowo Bakal Hapus Utang 6 Juta UMKM, Ekonom: Hati-hati Moral Hazard

“Swasta tidak mungkin menanggung, lalu apakah BUMN dan APBN disaat fiskal sedang sulit?,” jelas Wijayanto.

Kedua, potensi moral hazard yang besar. Dimana kreditur yang sebenarnya sehat dan bisa mencicil  pinjaman, bisa saja membangkrutkan diri supaya utangnya diputihkan.

“Jadi, perlu perencanaan matang dan kehati-hatian dalam eksekusi. Jika tidak, sektor keuangan kita justru akan semakin terbebani dan menjadi tidak pasti,” tandas Wijayanto. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Indonesia Dorong Komitmen Pendanaan Iklim yang Lebih Adil di COP29

Jakarta – Indonesia dan negara berkembang lainnya menuntut komitmen lebih jelas terhadap negara maju terkait… Read More

11 mins ago

Kapal Milik PHE OSES Selamatkan 4 Nelayan yang Terombang-Ambing di Laut Lampung Timur

Jakarta – Kapal Anchor Handling Tug and Supply (AHTS) Harrier milik Pertamina Hulu Energi Offshore South East Sumatera (PHE… Read More

45 mins ago

Bos Bangkok Bank Ungkap Alasan di Balik Akuisisi Permata Bank

Bangkok – Indonesia dianggap sebagai pasar yang menarik bagi banyak investor, khususnya di kawasan Asia… Read More

1 hour ago

Dukung Program 3 Juta Rumah, BI Siapkan Dua Kebijakan Ini

Jakarta - Bank Indonesia (BI) mendukung program pembangunan 3 juta rumah Presiden Prabowo Subianto yang… Read More

2 hours ago

Koperasi Konsumen Bank Nagari jadi Role Model Holdingisasi Koperasi

Padang - Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono mengapresiasi kinerja Koperasi Konsumen Keluarga Besar (KSUKB)… Read More

2 hours ago

BI Perpanjang Keringanan Bayar Tagihan Kartu Kredit hingga 30 Juni 2025

Jakarta - Bank Indonesia (BI) memperpanjang kebijakan penurunan nilai denda keterlambatan pembayaran kartu kredit hingga… Read More

3 hours ago