BI: Pembatasan Transaksi Tunai Untuk Cegah Money Laundering
Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar wacana penerapan redenominasi atau penyederhanaan nominal rupiah yang digagas oleh Bank Indonesia (BI) dapat dibahas secara detil terlebih dahulu sebelum diterapkan.
Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani saat menyampaikan pernyataan Jokowi kepada wartawan, di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa, 25 Juli 2017. Menurutnya Jokowi ingin agar masyarakat bisa mengerti betul sebelum penerapan redenominasi ini dilaksanakan.
“Presiden meminta ini (redenominasi) ini dibahas dulu secara detil dari sisi segala manfaat, dan penjelasan ke masyarakat arti dari keputusan ini atau perundang-undngannya ini. Dan bagaimana menjelaskan kepada masyarakat banyak apa positifnya,” ujarnya.
Selain itu, kata dia, Presiden Jokowi juga meminta agar lembaga terkait seperti Bank Indonesia bisa melihat dampak dari negara-negara yang sudah menerapkan penyederhanaan nominal mata uangnya seperti Turki. Sehingga, ke depannya wacana redenominasiini bisa bermanfaat bagi perekonomian dan masyarakat.
“Kira-kira, apa-apa saja yang bisa dibandingkan dengan negara lain mungkin yang paling terakhir dan dekat dengan kita itu Turki yang pernah melakukannya, bagaimana tahapannya. Jadi jangan sampai disalah artikan dan menjadi persoalan tidak produktif bagi ekonomi kita,” ucapnya.
Di sisi lain, lanjut dia, Jokowi juga meminta agar pihaknya (Kementerian Keuangan) bisa berkoordinasi dengan Bank Indonesia untuk melihat proses dari wacana redenominasi ini yang nantinya akan disampaikan ke sidang kabinet terbatas. Proses ini juga harus melihat kondisi ekonomi, politik yang berkembang.
Sementara itu, kata dia, pihaknya bersama Bank Indonesia terus mendorong agar RUU Redenominasi ini dapat masuk ke dalam program legislasi nasional (Prolegnas) 2017. Sejauh ini, papar dia, Kemenkeu dan BI juga sudah melakukan komunikasi dengan DPR agar RUU Redenominasi ini bisa masuk ke Prolegnas 2017.
“Kita upayakan secara maksimal. Pak Gubernur BI sudah berkomunikasi dengan dewan. Karena prioritas legislasi tahun ini kan 15 RUU, dan tentu kita akan berkomunikasi dengan Komisi XI mengenai jadwal yang masih memungkinkan untuk menyelesaikan komitmen RUU lain,” tutupnya. (*)
Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More
Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More
Poin Penting Realisasi investasi hilirisasi 2025 mencapai Rp584,1 triliun, tumbuh 43,3 persen yoy dan menyumbang… Read More
Poin Penting Avrist pindah kantor pusat ke Wisma 46 untuk mendukung pertumbuhan bisnis. Target pertumbuhan… Read More
Poin Penting Penempatan dana Rp276 triliun di bank pelat merah dinilai tidak signifikan mendorong perekonomian,… Read More