News Update

Soal Redenominasi, Jokowi Minta Dibahas Dulu Secara Detil

Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar wacana penerapan redenominasi atau penyederhanaan nominal rupiah yang digagas oleh Bank Indonesia (BI) dapat dibahas secara detil terlebih dahulu sebelum diterapkan.

Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani saat menyampaikan pernyataan Jokowi kepada wartawan, di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa, 25 Juli 2017. Menurutnya Jokowi ingin agar masyarakat bisa mengerti betul sebelum penerapan redenominasi ini dilaksanakan.

“Presiden meminta ini (redenominasi) ini dibahas dulu secara detil dari sisi segala manfaat, dan penjelasan ke masyarakat arti dari keputusan ini atau perundang-undngannya ini. Dan bagaimana menjelaskan kepada masyarakat banyak apa positifnya,” ujarnya.

Selain itu, kata dia, Presiden Jokowi juga meminta agar lembaga terkait seperti Bank Indonesia bisa melihat dampak dari negara-negara yang sudah menerapkan penyederhanaan nominal mata uangnya seperti Turki. Sehingga, ke depannya wacana redenominasiini bisa bermanfaat bagi perekonomian dan masyarakat.

“Kira-kira, apa-apa saja yang bisa dibandingkan dengan negara lain mungkin yang paling terakhir dan dekat dengan kita itu Turki yang pernah melakukannya, bagaimana tahapannya. Jadi jangan sampai disalah artikan dan menjadi persoalan tidak produktif bagi ekonomi kita,” ucapnya.

Di sisi lain, lanjut dia, Jokowi juga meminta agar pihaknya (Kementerian Keuangan) bisa berkoordinasi dengan Bank Indonesia untuk melihat proses dari wacana redenominasi ini yang nantinya akan disampaikan ke sidang kabinet terbatas. Proses ini juga harus melihat kondisi ekonomi, politik yang berkembang.

Sementara itu, kata dia, pihaknya bersama Bank Indonesia terus mendorong agar RUU Redenominasi ini dapat masuk ke dalam program legislasi nasional (Prolegnas) 2017. Sejauh ini, papar dia, Kemenkeu dan BI juga sudah melakukan komunikasi dengan DPR agar RUU Redenominasi ini bisa masuk ke Prolegnas 2017.

“Kita upayakan secara maksimal. Pak Gubernur BI sudah berkomunikasi dengan dewan. Karena prioritas legislasi tahun ini kan 15 RUU, dan tentu kita akan berkomunikasi dengan Komisi XI mengenai jadwal yang masih memungkinkan untuk menyelesaikan komitmen RUU lain,” tutupnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

3 hours ago

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

11 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

12 hours ago

Rosan Mau Geber Hilirisasi Kelapa Sawit dan Bauksit di 2026

Poin Penting Realisasi investasi hilirisasi 2025 mencapai Rp584,1 triliun, tumbuh 43,3 persen yoy dan menyumbang… Read More

13 hours ago

Avrist General Insurance Resmikan Kantor Baru, Bidik Pertumbuhan Dua Digit 2026

Poin Penting Avrist pindah kantor pusat ke Wisma 46 untuk mendukung pertumbuhan bisnis. Target pertumbuhan… Read More

14 hours ago

Dana Pemerintah di Himbara Minim Dampak, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Poin Penting Penempatan dana Rp276 triliun di bank pelat merah dinilai tidak signifikan mendorong perekonomian,… Read More

14 hours ago