Keuangan

Soal Putusan MK Terkait Klaim Asuransi, Begini Tanggapan Zurich Life

Jakarta – PT Zurich Topas Life (Zurich Life) menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait klaim asuransi dengan sikap menghormati keputusan yang telah ditetapkan.

Presiden Direktur Zurich Life, Richard Ferryanto, menegaskan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan asosiasi serta regulator dalam menyesuaikan kebijakan yang berlaku.

“Kami menghormati keputusan yang sudah diputuskan. Dan yang sekarang memang kita lakukan adalah senantiasa selalu berkoordinasi dengan asosiasi dan juga dengan regulator kami,” ujarnya saat ditemui usai acara peluncuran Zurich Income Assurance Plan (ZIAP) di Jakarta, Selasa (11/2).

Baca juga: Biaya Sekolah Terus Naik, Zurich Life Luncurkan Produk Asuransi Pendidikan

Richard menilai bahwa kebijakan ini merupakan langkah yang baik karena dapat membantu industri dalam menangani klaim secara lebih efektif dan berstandar.

“Untuk membantu nasabah dan juga membantu industri ini memiliki standar yang sama,” jelasnya.

Meski ada tantangan dari regulasi, Zurich Life tetap optimistis terhadap prospek industri asuransi pada 2025. Richard melihat bahwa kebutuhan masyarakat terhadap asuransi masih tinggi, terutama karena penetrasi asuransi di Indonesia masih rendah.

Baca juga: OJK: Tidak Boleh Ada Lagi Perusahaan Asuransi yang Batalkan Klaim

Optimisme ini didukung oleh strategi Zurich Life dalam meningkatkan literasi keuangan serta pengembangan kanal distribusi dengan mitra bisnis mereka.

“Tentunya dengan literasi, juga dengan pengembangan yang kita lakukan di kanal distribusi dengan bisnis partner kami. Jadi kami cukup optimis bahwa kita bisa bertumbuh,” tutup Richard. (*) Alfi Salima Puteri

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

KCIC Pastikan Whoosh Aman di Tengah Cuaca Ekstrem, Sensor Berjalan Optimal

Poin Penting Kereta Whoosh sempat berhenti akibat seng di jalur, namun sensor mendeteksi dini dan… Read More

8 hours ago

RI-Jepang Teken MoU Rp384 T, DPR Soroti Realisasi di Lapangan

Poin Penting Jepang menandatangani MoU investasi senilai Rp384 triliun dengan Indonesia. Kerja sama mencakup sektor… Read More

9 hours ago

Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, RI Desak Investigasi dan Evaluasi UNIFIL

Poin Penting Tiga prajurit TNI gugur dan tiga lainnya terluka dalam misi UNIFIL di Lebanon.… Read More

9 hours ago

Saham Bank INFOBANK15 Bergerak Variatif di Akhir Pekan, Ini Rinciannya

Poin Penting IHSG ditutup turun 2,19% pada 2 April 2026, diikuti pelemahan seluruh indeks utama.… Read More

15 hours ago

BEI Rangkum 5 Saham Pemberat IHSG Pekan Ini

Poin Penting IHSG melemah 0,99% sepekan, dengan lima saham utama menjadi penekan terbesar indeks. BREN… Read More

16 hours ago

IHSG Sepekan Melemah 0,99 Persen, Kapitalisasi Pasar jadi Rp12.305 Triliun

Poin Penting IHSG melemah 0,99% dalam sepekan ke level 7.026,78, seiring mayoritas indikator pasar saham… Read More

16 hours ago