Ilustrasi: Kantor Zurich. (Foto: istimewa)
Jakarta – PT Zurich Topas Life (Zurich Life) menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait klaim asuransi dengan sikap menghormati keputusan yang telah ditetapkan.
Presiden Direktur Zurich Life, Richard Ferryanto, menegaskan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan asosiasi serta regulator dalam menyesuaikan kebijakan yang berlaku.
“Kami menghormati keputusan yang sudah diputuskan. Dan yang sekarang memang kita lakukan adalah senantiasa selalu berkoordinasi dengan asosiasi dan juga dengan regulator kami,” ujarnya saat ditemui usai acara peluncuran Zurich Income Assurance Plan (ZIAP) di Jakarta, Selasa (11/2).
Baca juga: Biaya Sekolah Terus Naik, Zurich Life Luncurkan Produk Asuransi Pendidikan
Richard menilai bahwa kebijakan ini merupakan langkah yang baik karena dapat membantu industri dalam menangani klaim secara lebih efektif dan berstandar.
“Untuk membantu nasabah dan juga membantu industri ini memiliki standar yang sama,” jelasnya.
Meski ada tantangan dari regulasi, Zurich Life tetap optimistis terhadap prospek industri asuransi pada 2025. Richard melihat bahwa kebutuhan masyarakat terhadap asuransi masih tinggi, terutama karena penetrasi asuransi di Indonesia masih rendah.
Baca juga: OJK: Tidak Boleh Ada Lagi Perusahaan Asuransi yang Batalkan Klaim
Optimisme ini didukung oleh strategi Zurich Life dalam meningkatkan literasi keuangan serta pengembangan kanal distribusi dengan mitra bisnis mereka.
“Tentunya dengan literasi, juga dengan pengembangan yang kita lakukan di kanal distribusi dengan bisnis partner kami. Jadi kami cukup optimis bahwa kita bisa bertumbuh,” tutup Richard. (*) Alfi Salima Puteri
Oleh Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa minggu… Read More
Poin Penting IHSG turun 3,05% pada penutupan perdagangan 13 Maret 2026 ke level 7.137,21, diikuti… Read More
Poin Penting Banyak orang Indonesia gagal menabung karena pola keuangan yang keliru: penghasilan naik, pengeluaran… Read More
Poin Penting IHSG melemah 5,91% pada periode 9-13 Maret 2026 ke level 7.137,21, sementara kapitalisasi… Read More
Poin Penting IHSG melemah 5,91% selama pekan 9–13 Maret 2026 dan ditutup di level 7.137,21.… Read More
Poin Penting LPS mulai membayar klaim simpanan nasabah BPR Koperindo sebesar Rp14,19 miliar pada tahap… Read More