Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartato mengungkapkan anggaran program makan siang gratis yang diusung oleh pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka akan dibahas setelah keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) selesai.
Seperti diketahui, program makan siang gratis Prabowo-Gibran tengah menuai pro dan kontra. Pasalnya, anggaran dari program tersebut akan menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) yang besar.
Baca juga: Program Makan Siang Gratis Bakal Telan APBN Rp450 Triliun? Ini Kata Airlangga
“Kita baru bahas APBN sesudah ada keputusan dari KPU, siapa pemerintah yang akan datang,” kata Airlangga dalam media briefing, Jumat, 8 Maret 2024.
Airlangga mengaku, adanya simulasi program makan siang gratis yang baru dilaksanakan beberapa waktu lalu di SMP Negeri 2 Curug Kabupaten Tangerang merupakan inisitif dari daerah.
Yang mana anggaran tersebut bukan berasal dari APBN, namun dari anggaran daerah pemerintah Kabupaten Tangerang.
Baca juga: Airlangga Mulai Simulasi Makan Siang Gratis di Tangerang
“Jadi beda lagi itu semua inisiatifnya adalah dari daerah dan kami disini hanya belanja masalah aja. Jadi bagaimana nanti membuat kebijakan yang bisa dilakukan secara tepat sasaran, tepat jumlah, dan bisa dimanfaatkan oleh para pelajar,” pungkasnya. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More
Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More
Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More
Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More
Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More
Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More