Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartato mengungkapkan anggaran program makan siang gratis yang diusung oleh pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka akan dibahas setelah keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) selesai.
Seperti diketahui, program makan siang gratis Prabowo-Gibran tengah menuai pro dan kontra. Pasalnya, anggaran dari program tersebut akan menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) yang besar.
Baca juga: Program Makan Siang Gratis Bakal Telan APBN Rp450 Triliun? Ini Kata Airlangga
“Kita baru bahas APBN sesudah ada keputusan dari KPU, siapa pemerintah yang akan datang,” kata Airlangga dalam media briefing, Jumat, 8 Maret 2024.
Airlangga mengaku, adanya simulasi program makan siang gratis yang baru dilaksanakan beberapa waktu lalu di SMP Negeri 2 Curug Kabupaten Tangerang merupakan inisitif dari daerah.
Yang mana anggaran tersebut bukan berasal dari APBN, namun dari anggaran daerah pemerintah Kabupaten Tangerang.
Baca juga: Airlangga Mulai Simulasi Makan Siang Gratis di Tangerang
“Jadi beda lagi itu semua inisiatifnya adalah dari daerah dan kami disini hanya belanja masalah aja. Jadi bagaimana nanti membuat kebijakan yang bisa dilakukan secara tepat sasaran, tepat jumlah, dan bisa dimanfaatkan oleh para pelajar,” pungkasnya. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting KB Bank balik laba Rp66,59 miliar di 2025 dari rugi Rp6,33 triliun pada… Read More
Poin Penting Bank Mandiri terbitkan global bond USD750 juta dengan kupon 5,25% dan tenor 5… Read More
Poin Penting OJK rampungkan empat reformasi pasar modal untuk tingkatkan transparansi. OJK akan temui MSCI… Read More
Poin Penting Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Jepang dan Korea Selatan menghasilkan komitmen bisnis Rp575… Read More
Poin Penting AAUI menyebut PSAK 117 masih jadi tantangan bagi industri asuransi umum. Kendala utama… Read More
Poin Penting Otoritas Jasa Keuangan menjatuhkan denda Rp96,33 miliar kepada 233 pelaku pasar modal pada… Read More