Pelayanan Bank Banten/Erman Subekti
Jakarta – Bank Banten memastikan bahwa penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) sesuai dengan Permendagri No. 79 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah Dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Direktur Utama Bank Banten, Muhammad Busthami menjelaskan, penggunaan KKPD merupakan sinergi yang baik antara Bank Banten dan Bank Mandiri. Hingga saat ini sinergi tersebut pun masih berjalan.
“Sinergi antar perbankan terkait KKPD inipun juga dilakukan oleh beberapa bank dalam pemberian pelayanan kepada pemerintah daerahnya masing masing yang saling memberikan keuntungan,” kata Busthami dalam keterangan resmi dikutip 16 Juli 2024.
Baca juga: Bos Bank Banten Beberkan Update Kerja Sama KUB dengan Bank Jatim
Busthami menegaskan, bahwa jika ada yang menilai Bank Banten berpotensi kehilangan keuntungan dari adanya penggunaan KKPD, hal tersebut tidaklah benar. Justru, kata Busthami, sebaliknya Bank Banten raih keuntungan.
“Malahan Bank Banten didukung penuh oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk mengelola dana kas daerah yang pada akhirnya akan memberikan keuntungan dan berdampak positif pada semua pihak,” tegasnya.
Menurutnya, Pemprov Banten akan memberikan kemudahan transaksi secara digital cashless yang transparan dan akuntabel, sementara bagi Bank Banten akan mendapatkan potensi bisnis yang siap didalami sehingga akan meningkatkan profit perusahaan.
“Jadi diyakini bahwa setiap sinergi positif yang berjalan pastinya akan memberikan manfaat bagi pihak yang melakukannya dan pihak lainnya,” tambahnya.
Baca juga: OJK Selesaikan Penyidikan Kasus Dugaan Kredit Palsu di BPD NTT, Begini Kronologisnya
Bank Banten sebagai bank kebanggaan masyarakat Banten, senantiasa siap memberikan pelayanan terbaik tentunya dengan tetap mengedepankan prinsip kehati hatian bank dan Good Corporate Governance.
“Kami berkomitmen penuh mengajak masyarakat Banten dapat ikut serta bersama membesarkan Bank Banten dan ikut meningkatkan pertumbuhan daerah Banten yang dapat memberikan pengaruh besar bagi kesejahteraan masyarakat Banten,” tutupnya. (*)
Poin Penting OJK menunjuk Bank Kalsel sebagai Bank Devisa sejak 31 Desember 2025 dengan masa… Read More
Poin Penting Presiden Prabowo mendorong riset kampus berorientasi hilirisasi dan industri nasional untuk meningkatkan pendapatan… Read More
PT Asuransi Jiwa BCA (BCA Life) berkolaborasi dengan PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menghadirkan… Read More
Poin Penting Pengawasan OJK disorot DPR karena platform Dana Syariah Indonesia (DSI) masih dapat diakses… Read More
UOB Plaza yang berlokasi di distrik bisnis Jakarta, telah menerima sertifikat dan plakat GREENSHIP Existing… Read More
Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More