Pelayanan Bank Banten/Erman Subekti
Jakarta – Bank Banten memastikan bahwa penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) sesuai dengan Permendagri No. 79 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah Dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Direktur Utama Bank Banten, Muhammad Busthami menjelaskan, penggunaan KKPD merupakan sinergi yang baik antara Bank Banten dan Bank Mandiri. Hingga saat ini sinergi tersebut pun masih berjalan.
“Sinergi antar perbankan terkait KKPD inipun juga dilakukan oleh beberapa bank dalam pemberian pelayanan kepada pemerintah daerahnya masing masing yang saling memberikan keuntungan,” kata Busthami dalam keterangan resmi dikutip 16 Juli 2024.
Baca juga: Bos Bank Banten Beberkan Update Kerja Sama KUB dengan Bank Jatim
Busthami menegaskan, bahwa jika ada yang menilai Bank Banten berpotensi kehilangan keuntungan dari adanya penggunaan KKPD, hal tersebut tidaklah benar. Justru, kata Busthami, sebaliknya Bank Banten raih keuntungan.
“Malahan Bank Banten didukung penuh oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk mengelola dana kas daerah yang pada akhirnya akan memberikan keuntungan dan berdampak positif pada semua pihak,” tegasnya.
Menurutnya, Pemprov Banten akan memberikan kemudahan transaksi secara digital cashless yang transparan dan akuntabel, sementara bagi Bank Banten akan mendapatkan potensi bisnis yang siap didalami sehingga akan meningkatkan profit perusahaan.
“Jadi diyakini bahwa setiap sinergi positif yang berjalan pastinya akan memberikan manfaat bagi pihak yang melakukannya dan pihak lainnya,” tambahnya.
Baca juga: OJK Selesaikan Penyidikan Kasus Dugaan Kredit Palsu di BPD NTT, Begini Kronologisnya
Bank Banten sebagai bank kebanggaan masyarakat Banten, senantiasa siap memberikan pelayanan terbaik tentunya dengan tetap mengedepankan prinsip kehati hatian bank dan Good Corporate Governance.
“Kami berkomitmen penuh mengajak masyarakat Banten dapat ikut serta bersama membesarkan Bank Banten dan ikut meningkatkan pertumbuhan daerah Banten yang dapat memberikan pengaruh besar bagi kesejahteraan masyarakat Banten,” tutupnya. (*)
Oleh Paul Sutaryono PADA 25 Maret 2026, Mahkamah Agung telah resmi melantik Friderica Widyasari Dewi… Read More
Poin Penting Askrindo menjalin kerja sama dengan Pemkab Bone untuk penjaminan suretyship dan asuransi umum… Read More
Poin Penting BRI Life dan RS Awal Bros Group meresmikan fasilitas rawat inap premium The… Read More
Poin Penting Jamkrindo membukukan laba sebelum pajak Rp1,28 triliun dan laba bersih Rp1,05 triliun di… Read More
Poin Penting Status Indonesia tetap di kategori Secondary Emerging Market versi FTSE Russell dan tidak… Read More
Poin Penting Ancaman siber di Indonesia meningkat tajam pada 2025, dengan jutaan serangan berhasil diblokir… Read More