Moneter dan Fiskal

Soal Polemik Tapera, Sri Mulyani: APBN Sudah Berkontribusi Besar

Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati buka suara terkait program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang menuai penolakan dari para pekerja dan pengusaha.

Sri Mulyani menjelaskan bahwa sebelum adanya Tapera, pemerintah melalui APBN sudah berkontribusi besar untuk perumahan rakyat, terutama masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

“Bapertarum (Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan) kan legacy dari dulu yang sudah dipotong, dan dimasukkan ke Tapera,” kata Sri Mulyani pada Selasa, 11 Juni 2024.

Dia menyebut bahwa APBN telah menggelontorkan lebih dari Rp105 triliun untuk masuk ke Tapera melalui FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) yang digunakan untuk masyarakat berpenghasilan rendah untuk mendapatkan rumah.

Baca juga: Ngeri! Begini Dampak Negatif jika Tapera Tetap Dilanjutkan

Menkeu menambahkan, pihaknya juga sempat memiliki kebijakan lainnya, yakni anggaran dana untuk perumahan rakyat secara bertahap, seperti anggaran melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk bantuan uang muka, subsidi bunga, hingga FLPP untuk likuiditas. 

“Untuk likuiditas bank seperti BTN (Bank Tabungan Negara) dan kombinasi berbagai bank lain bisa memberikan kresit secara murah kepada masyarakat berpenghasilan rendah,” paparnya.

Meski begitu, masih ada kebijakan yang harus diperbaiki dari harga rumah dan kriteria peserta MBR dengan maksimal pendapatan Rp8 juta sebagai syarat untuk mendapatkan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Adapun, sejak 2015 hingga 2024, APBN sudah Rp228,9 triliun untuk membantu sektor perumahan, terutama bagi MBR.

“Dari 2015 – 2024 sudah Rp228,9 triliun, sangat besar kalau pun mau dibandingkan dengan 3 persen (iuran Tapera) yang disampikan menurut estimasi mereka akan mengumpulkan sampai Rp50 triliun sampai 10 tahun yang akan datang apabila dilaksanakan, APBN sebetulnya sudah dan dana ini nggak ilang,” ungkap Menkeu.

Baca juga: Gaduh Soal Iuran Tapera, Begini Tanggapan Emiten Properti

Misalnya FLPP yang mencapai Rp105 triliun masih tetap bergulir. Dia mencontohkan, kalau masyarakat tadinya bisa mencicil selama 18 tahun. Bisa menjadi lebih pendek karena mereka pendapatannya naik, maka dananya bisa bergulir lebih untuk MBR yang lain.

“Jadi saya tekankan, kami memahami beban-beban dan oleh karena itu APBN juga ingin kurangi beban masyarakat melalui berbagai cara. Kalau perumahan adalah tadi lebih dari Rp228 triliun yang sudah dimasukkan dan sekarang dana FLPP sudah leih dari Rp105 yang memutar menjadi  Rp167 triliun bagi MBR,” pungkasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

PHE OSES Resmi Salurkan Gas Bumi Ke PLTGU Cilegon

Jakarta -  PT Pertamina Hulu Energi Offshore South East Sumatera (PHE OSES) resmi menyalurkan gas bumi ke… Read More

3 hours ago

Transformasi Aset, PLN Integrasikan Tata Kelola Arsip dan Dokumen Digital

Jakarta - PT PLN (Persero) meluncurkan program Gerakan Tertib Arsip (GEMAR) dan aplikasi New E-Arsip… Read More

4 hours ago

Pertamina Subholding Upstream Regional Jawa Dukung Peningkatan Kinerja Keselamatan

Jakarta - Demi meningkatkan kinerja keselamatan dan integritas aset, Pertamina Subholding Upstream Regional Jawa dan PT Badak… Read More

6 hours ago

Jumlah Peserta Regulatory Sandbox Menurun, OJK Beberkan Penyebabnya

Jakarta - Penyelenggara inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK) harus melewati regulatory sandbox milik Otoritas Jasa… Read More

8 hours ago

OJK Siap Dukung Target Ekonomi 8 Persen, Begini Upayanya

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut bersedia mendukung target pertumbuhan ekonomi 8 persen Presiden… Read More

12 hours ago

BPKH Ajak Pemuda Gunakan DP Haji sebagai Mahar Pernikahan

Jakarta - Saat ini, secara rata-rata masa tunggu untuk melaksanakan ibadah haji di Indonesia bisa… Read More

14 hours ago