Jokowi; Minta syarat ketat. (Foto: Zidni Hasan)
Jakarta–Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengambil sikap tegas terkait dengan masalah perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia yang akan berakhir tahun 2012 mendatang.
Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung menegaskan, Presiden Jokowi telah menyampaikan pandangan akan selalu berpijak pada kepentingan nasional yang menjadi keinginan kuat Pemerintah Republik Indonesia untuk menangani menyelesaikan persoalan kontrak Freeport.
Menurut Seskab, ada 4 (empat) hal yang menjadi pijakan Presiden Jokowi itu, yaitu: yang pertama berkaitan dengan royalti maka harus ada perbaikan ataupun royalti yang lebih baik yang diberikan kepada kita.
“Kita itu adalah pemerintah pusat, pemerintah daerah, artinya pemerintah Republik Indonesia,” kata Seskab kepada wartawan seusai rapat terbatas di kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 17 November 2015.
Yang kedua, lanjut Seskab, adalah divestasi dijalankan, karena dalam persoalan ini, Undang-undang telah mengatur, kontrak karya telah mengatur bahwa harus ada divestasi. Yang ketiga adalah pembangunan smelter. Sementara yang terakhir adalah pembangunan Papua.
“Dalam keempat konteks inilah kemudian Presiden kemudian memberikan arahan garis kepada kementerian terkait,” tegas Pramono. (*) Paulus Yoga
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More
Poin Penting Bank Mandiri raih 5 penghargaan BI 2025 atas kontribusi di makroprudensial, kebijakan moneter,… Read More