Jokowi; Minta syarat ketat. (Foto: Zidni Hasan)
Jakarta–Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengambil sikap tegas terkait dengan masalah perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia yang akan berakhir tahun 2012 mendatang.
Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung menegaskan, Presiden Jokowi telah menyampaikan pandangan akan selalu berpijak pada kepentingan nasional yang menjadi keinginan kuat Pemerintah Republik Indonesia untuk menangani menyelesaikan persoalan kontrak Freeport.
Menurut Seskab, ada 4 (empat) hal yang menjadi pijakan Presiden Jokowi itu, yaitu: yang pertama berkaitan dengan royalti maka harus ada perbaikan ataupun royalti yang lebih baik yang diberikan kepada kita.
“Kita itu adalah pemerintah pusat, pemerintah daerah, artinya pemerintah Republik Indonesia,” kata Seskab kepada wartawan seusai rapat terbatas di kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 17 November 2015.
Yang kedua, lanjut Seskab, adalah divestasi dijalankan, karena dalam persoalan ini, Undang-undang telah mengatur, kontrak karya telah mengatur bahwa harus ada divestasi. Yang ketiga adalah pembangunan smelter. Sementara yang terakhir adalah pembangunan Papua.
“Dalam keempat konteks inilah kemudian Presiden kemudian memberikan arahan garis kepada kementerian terkait,” tegas Pramono. (*) Paulus Yoga
Poin Penting OJK menunjuk Bank Kalsel sebagai Bank Devisa sejak 31 Desember 2025 dengan masa… Read More
Poin Penting Presiden Prabowo mendorong riset kampus berorientasi hilirisasi dan industri nasional untuk meningkatkan pendapatan… Read More
PT Asuransi Jiwa BCA (BCA Life) berkolaborasi dengan PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menghadirkan… Read More
Poin Penting Pengawasan OJK disorot DPR karena platform Dana Syariah Indonesia (DSI) masih dapat diakses… Read More
UOB Plaza yang berlokasi di distrik bisnis Jakarta, telah menerima sertifikat dan plakat GREENSHIP Existing… Read More
Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More