Jokowi; Minta syarat ketat. (Foto: Zidni Hasan)
Jakarta–Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengambil sikap tegas terkait dengan masalah perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia yang akan berakhir tahun 2012 mendatang.
Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung menegaskan, Presiden Jokowi telah menyampaikan pandangan akan selalu berpijak pada kepentingan nasional yang menjadi keinginan kuat Pemerintah Republik Indonesia untuk menangani menyelesaikan persoalan kontrak Freeport.
Menurut Seskab, ada 4 (empat) hal yang menjadi pijakan Presiden Jokowi itu, yaitu: yang pertama berkaitan dengan royalti maka harus ada perbaikan ataupun royalti yang lebih baik yang diberikan kepada kita.
“Kita itu adalah pemerintah pusat, pemerintah daerah, artinya pemerintah Republik Indonesia,” kata Seskab kepada wartawan seusai rapat terbatas di kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 17 November 2015.
Yang kedua, lanjut Seskab, adalah divestasi dijalankan, karena dalam persoalan ini, Undang-undang telah mengatur, kontrak karya telah mengatur bahwa harus ada divestasi. Yang ketiga adalah pembangunan smelter. Sementara yang terakhir adalah pembangunan Papua.
“Dalam keempat konteks inilah kemudian Presiden kemudian memberikan arahan garis kepada kementerian terkait,” tegas Pramono. (*) Paulus Yoga
Poin Penting Pemkab Serang resmi memindahkan RKUD ke Bank Banten, ditandai penandatanganan PKS pada 9… Read More
Bank Muamalat Indonesia mencatat kinerja yang solid untuk layanan cash management system bernama Muamalat Digital… Read More
Poin Penting BTN telah menyalurkan KUR Rp2,72 triliun hingga Maret 2026, didominasi KUR kecil (75%)… Read More
Poin Penting BTN telah menyalurkan 6 juta unit KPR sejak 1976 hingga April 2026 dengan… Read More
Poin Penting ALTO luncurkan ASKARA Connect dan ASKARA Collab untuk mengintegrasikan pemantauan, pengelolaan, dan analisis… Read More
Poin Penting optimistis pertumbuhan KPR tetap positif dalam 3–5 tahun ke depan, dengan target peningkatan… Read More