Jakarta–Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengambil sikap tegas terkait dengan masalah perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia yang akan berakhir tahun 2012 mendatang.
Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung menegaskan, Presiden Jokowi telah menyampaikan pandangan akan selalu berpijak pada kepentingan nasional yang menjadi keinginan kuat Pemerintah Republik Indonesia untuk menangani menyelesaikan persoalan kontrak Freeport.
Menurut Seskab, ada 4 (empat) hal yang menjadi pijakan Presiden Jokowi itu, yaitu: yang pertama berkaitan dengan royalti maka harus ada perbaikan ataupun royalti yang lebih baik yang diberikan kepada kita.
“Kita itu adalah pemerintah pusat, pemerintah daerah, artinya pemerintah Republik Indonesia,” kata Seskab kepada wartawan seusai rapat terbatas di kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 17 November 2015.
Yang kedua, lanjut Seskab, adalah divestasi dijalankan, karena dalam persoalan ini, Undang-undang telah mengatur, kontrak karya telah mengatur bahwa harus ada divestasi. Yang ketiga adalah pembangunan smelter. Sementara yang terakhir adalah pembangunan Papua.
“Dalam keempat konteks inilah kemudian Presiden kemudian memberikan arahan garis kepada kementerian terkait,” tegas Pramono. (*) Paulus Yoga
Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More
Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More
Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More
Pengunjung melintas didepan layar yang ada dalam ajang gelaran Garuda Indonesia Travel Festival (GATF) 2024… Read More
Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More
Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More