Categories: Perbankan

Soal Penurunan GWM, OJK Masih Tunggu RBB

Jakarta–Potensi peningkatan kredit karena penurunan Giro Wajib Primer dari 8% ke 7,5% masih belum dihitung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

OJK mengaku masih menunggu pengumpulan Rencana Bisnis Bank (RBB) untuk menghitung proyeksi pertumbuhan kredit tahun depan.

“Kita belum tahu, kan RBB masih dihitung mereka kan masukin akhir November jadi ketahuan berapa kredit,” kata Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I OJK Mulya E. Siregar di gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu, 18 November 2015.

Dia juga masih menolak memprediksi pertumbuhan kredit tahun depan dengan limpahan likuiditas Rp18 triliun karena penurunan GWM itu.

Seperti diketahui, pelonggaran kebijakan moneter oleh bank sentral dengan pemangkasan Giro Wajib Minimum (GWM) primer dari 8% menjadi 7,5% diyakini akan menambah likuiditas bagi perbankan sebesar Rp18 triliun.

Deputi Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan, penurunan tersebut merupakan upaya bank sentral dalam meningkatkan kapasitas pembiayaan perbankan. (*) Ria Martati

Paulus Yoga

Recent Posts

OJK Beberkan Dampak Pilkada 2024 terhadap Permintaan Kredit Perbankan

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan pelaksanaan pemilihan kepada daerah (Pilkada) serentak yang dilaksanakan pada November… Read More

25 mins ago

OJK Dorong Penghapusan Piutang Macet UMKM Segera Direalisasikan

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, kebijakan penghapusan piutang macet bagi Usaha Mikro, Kecil, dan… Read More

38 mins ago

Bisnis Otomotif Lesu, Bosch Bakal PHK 5.000 Karyawan

Jakarta - Robert Bosch, pemasok suku cadang otomotif terbesar di dunia mengumumkan akan melakukan Pemutusan… Read More

1 hour ago

OJK Catat Aset 253 Lembaga Keuangan Mikro Tembus Rp1,64 Triliun

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, di tengah persaingan sengit antar pelaku industri pembiayaan,  Lembaga… Read More

2 hours ago

IHSG Sesi I Ditutup Melesat 1,50 Persen, Tembus Level 7.303

Jakarta - Indeks harga saham gabungan (IHSG) melanjutkan tren penguatan pada perdagangan sesi I, Senin,… Read More

3 hours ago

Siap-siap! PPN Naik 12 Persen per 1 Januari 2025, Begini Cara Hitungnya

Jakarta - Pemerintah memastikan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen akan diberlakukan paling lambat mulai… Read More

3 hours ago