Jakarta–Potensi peningkatan kredit karena penurunan Giro Wajib Primer dari 8% ke 7,5% masih belum dihitung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
OJK mengaku masih menunggu pengumpulan Rencana Bisnis Bank (RBB) untuk menghitung proyeksi pertumbuhan kredit tahun depan.
“Kita belum tahu, kan RBB masih dihitung mereka kan masukin akhir November jadi ketahuan berapa kredit,” kata Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I OJK Mulya E. Siregar di gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu, 18 November 2015.
Dia juga masih menolak memprediksi pertumbuhan kredit tahun depan dengan limpahan likuiditas Rp18 triliun karena penurunan GWM itu.
Seperti diketahui, pelonggaran kebijakan moneter oleh bank sentral dengan pemangkasan Giro Wajib Minimum (GWM) primer dari 8% menjadi 7,5% diyakini akan menambah likuiditas bagi perbankan sebesar Rp18 triliun.
Deputi Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan, penurunan tersebut merupakan upaya bank sentral dalam meningkatkan kapasitas pembiayaan perbankan. (*) Ria Martati
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan pelaksanaan pemilihan kepada daerah (Pilkada) serentak yang dilaksanakan pada November… Read More
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, kebijakan penghapusan piutang macet bagi Usaha Mikro, Kecil, dan… Read More
Jakarta - Robert Bosch, pemasok suku cadang otomotif terbesar di dunia mengumumkan akan melakukan Pemutusan… Read More
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, di tengah persaingan sengit antar pelaku industri pembiayaan, Lembaga… Read More
Jakarta - Indeks harga saham gabungan (IHSG) melanjutkan tren penguatan pada perdagangan sesi I, Senin,… Read More
Jakarta - Pemerintah memastikan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen akan diberlakukan paling lambat mulai… Read More