Perbankan dan Keuangan

Soal Pemblokiran Rekening Judi Online, BTN dan BNI Buka Suara

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memerintahkan bank di Tanah Air untuk memblokir rekening-rekening yang memiliki kaitan dengan aktivitas judi online. Pasalnya, judi online menyebabkan kerugian senilai Rp27 triliun per tahunnya hanya dari satu situs.

Bahkan, Laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan total transaksi judi online di Indonesia diperkirakan mencapai Rp200 triliun. 

Direktur Utama Bank Tabungan Negara (BTN), Nixon L.P. Napitupulu mengaku bahwa BTN tidak melakukan pemblokiran rekening terkait judi online. Sebab, di BTN tidak ada rekening untuk transaksi tersebut.

Baca juga: OJK Perintahkan Bank Memblokir Rekening Terkait Judi Online

“Belum. Karena di kita hampir gak ada ya. Penyelenggara judi online kan maksudnya,” kata Nixon di sela-sela soft launching Integrasi dan Wajah Baru ATM Link, Posbloc, Jakarta Pusat, Selasa 26 September 2023.

Selain itu, dia menjelaskan, bahwa BTN merupakan bank yang fokus pada Kredit pemilikan Rumah (KPR), sehingga tidak ada rekening yang mengindikasikan transaksi judi online.

“Di kita gak ada ya. di Bank lain tuh sering ada. Mungkin karena dia tau kita fokus ke kredit rumah (KPR) jadi baik-baik yang dateng di kita. Kalau ada kita blokir sesuai permintaan,” ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Technology dan Operations Bank Negara Indonesia (BNI) Toto Prasetyo, mengungkapkan BNI telah memblokir sejumlah rekening yang digunakan dalam aktivitas ilegal, termasuk judi online.

“Sudah, sudah,” kata Toto.

Namun, pihaknya masih enggan menyebutkan secara rinci berapa jumlah rekening di BNI yang berhasil di blokir terkait aktivitas ilegal, termasuk judi online. “Saya harus cek dulu,” ujarnya.

Sebagai informasi, selama periode 1 – 21 September 2023, Kementerian Kominfo telah melakukan pemutusan akses dan/atau penghapusan (takedown) terhadap 60.582 konten perjudian online.

Adapun platform dengan sebaran konten yang ditangani terbanyak adalah pada situs web dan alamat IP sebanyak 55.768 konten, disusul oleh file sharing sebanyak 3.488 konten, Facebook dan Instagram sebanyak 675 konten, lalu Google serta Youtube sebanyak 638 konten. Beberapa platform yang hingga saat ini belum ditemukan konten perjudian online di bulan September ini, yaitu TikTok, Halo-App, Snack Video, dan App Store.

Baca juga: 26 Artis Diadukan ke Bareskrim Diduga Promosikan Judi Online, Siapa Saja?

Selain pemutusan akses dan/atau penghapusan (takedown) konten, Kementerian Kominfo mendorong upaya penindakan terhadap pihak yang terlibat dalam transaksi perjudian online.

Pada tanggal 18 September 2023, Menteri Kominfo telah secara formal meminta Ketua Dewan Komisioner OJK (Otoritas Jasa Keuangan) untuk melakukan pemblokiran rekening yang terlibat kegiatan perjudian online. Per tanggal 21 September 2023, telah dilakukan pemblokiran sebanyak 201 rekening bank dan 1.931 rekening lainnya sedang diproses oleh OJK. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Purbaya Ungkap Pengadaan Motor Listrik untuk SPPG Sempat Lolos Meski Ditolak

Poin Penting Menkeu Purbaya akui miskomunikasi, sebagian pengadaan motor listrik untuk SPPG ternyata sempat disetujui.… Read More

15 mins ago

Tak Perlu Ribet Tukar Uang, Belanja di Korea Selatan Kini Cukup Scan QR Livin’ by Mandiri

Poin Penting Livin’ by Mandiri hadirkan QR antarnegara di Korea Selatan, memungkinkan transaksi QRIS tanpa… Read More

46 mins ago

Bank Dunia Pangkas Proyeksi Ekonomi RI 2026 ke 4,7 Persen, Purbaya: Mereka Salah Hitung

Poin Penting Bank Dunia memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia 2026 menjadi 4,7 persen dari 4,8… Read More

46 mins ago

GrabX 2026

Grab resmi memperkenalkan 13 fitur berbasis kecerdasan buatan dalam ajang tahunan GrabX 2026.Peluncuran GrabX 2026… Read More

49 mins ago

Hasil Investigasi PBB: TNI Tewas di Lebanon Akibat Peluru Tank Israel

Poin Penting Temuan PBB menyebutkan peluru yang menewaskan prajurit TNI pada 29 Maret ditembakkan dari… Read More

1 hour ago

BI Catat DPK Valas Bank Capai Rp1.367,2 Triliun per Februari 2026

Poin Penting BI mencatat DPK valas Februari 2026 sebesar Rp1.367,2 triliun, relatif stabil dibanding Januari,… Read More

1 hour ago