News Update

Soal Pailit Bangun Cipta Kontraktor, IIF Bakal Pilih Debitur Potensial

Jakarta – Direktur Utama PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF), Reynaldi Hermansjah mengaku, pihaknya sudah mengetahui proses persidangan kasus pailit yang sedang dijalani debiturnya, PT Bangun Cipta Kontraktor (BCK) di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Reynaldi mengaku, perusahaan mengetahui dari sejumlah informasi di media masa terkait proses persidangan Permohonan Pernyataan Pailit terhadap Bangun Cipta Kontraktor. “Saya mengetahui hal itu. Dan mengenai (proses pailit BCK) itu, informasi-informasinya sudah ada di media,” katanya di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta, Kamis, 19 Desember 2019.

Sebagaimana diketahui, Bangun Cipta Kontraktor dan PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) membuat perusahaan patungan bernama PT Meta Adhya Tirta Umbulan untuk menggarap proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Umbulan. Pada Desember 2016, IIF dan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) menandatangani perjanjian pembiayaan sindikasi untuk proyek SPAM Umbulan.

Terkait kasus kepailitan Bangun Cipta Kontraktor yang dimohonkan oleh perusahaan asal Selandia Baru, H Infrastructure Limited (HIL), agenda persidangan di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sudah memasuki tahap pengambilan kesimpulan. Rencananya, majelis hakim akan memutuskan perkara ini pada 30 Desember 2019.

Menurut Reynaldi, saat ini IIF memiliki tiga besar fokus sektor infrastruktur, yakni sektor jalan tol, renewable energy dan sektor air. “Untuk sektor air, atau kalau untuk ketiga sektor itu sebesar 55 persen dari total (penyaluran pembiayaan),” ujarnya.

Dia menegaskan, penyaluran pembiayaan IIF akan menyasar perusahaan yang berkompetensi baik. “Intinya, (penyaluran pembiayaan) kepada industri-industri yang memang memiliki potensi yang baik, maka kami ada keinginan investasi atau membantu mereka,” tutur Reynaldi.

Terkait potensi bagi BCK untuk kembali menerima pembiayaan, Reynaldi enggan untuk memastikan perusahaan yang akan menerima pembiayaan di 2020. “Soal (BCK) itu hal yang berbeda. Sesuatu yang berbeda,” imbuhnya.

Lebih lanjut Reynaldi mengungkapkan, pada tahun depan IIF menargetkan penyaluran pembiayaan sebesar Rp14,5 triliun atau lebih besar dari proyeksi pembiayaan di 2019 yang sekitar Rp10 triliun-Rp11 triliun. “Siapa saja yang memiliki opportunity dan memiliki potensi yang baik, maka kami akan partisipasi,” ujarnya.

Pada hari ini, IIF resmi mencatatkan Obligasi Berkelanjutan I Tahap I-2019 dengan nilai emisi sebesar Rp1,5 triliun di BEI. Penerbitan obligasi tahap pertama senilai Rp1,5 triliun ini merupakan bagian dari rencana Obligasi Berkelanjutan I yang mengincar total dana mencapai Rp3 triliun.

IIF menunjuk lima sekuritas sebagai penjamin pelaksana emisi obligasi, yakni PT Indo Premier Sekuritas, PT CGS-CIMB Sekuritas Indonesia, PT Danareksa Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

Bank Banten Ungkap Rencana Take Over Kredit ASN di Kabupaten Lebak dan Kota Serang

Serang - PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten) berencana mengambil alih (take over)… Read More

7 mins ago

Ekspor RI Naik 10,69 Persen jadi USD24,41 Miliar di Oktober 2024

Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan ekspor pada Oktober 2024 mengalami peningkatan. Tercatat, nilai ekspor Oktober… Read More

18 mins ago

Neraca Perdagangan RI Oktober 2024 Surplus USD2,48 Miliar

Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan neraca perdagangan Indonesia pada Oktober 2024 mencatatkan surplus sebesar USD2,48… Read More

24 mins ago

RUPSLB Bank Banten Sepakati Pergantian Pengurus, Ini Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru

Serang - PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten) baru saja menggelar Rapat Umum… Read More

35 mins ago

Dolar Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp15.938 Imbas Sikap The Fed

Jakarta - Rupiah diperkirakan akan melanjutkan pelemahan terhadap dolar Amerika Serikat (AS) seiring penguatan dolar… Read More

1 hour ago

PPATK Blokir Rekening Ivan Sugianto, Pengusaha yang Viral karena Intimidasi Siswa

Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir sejumlah rekening milik Ivan Sugianto… Read More

1 hour ago