Nasional

Soal Munaslub Ilegal, Kadin Indonesia Surati Jokowi Minta Dukungan

Jakarta – Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia periode 2021 – 2026 Arsjad Rasjid telah mengirimkan surat langsung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait kisruh yang terjadi akibat Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin 2024.

Hal ini berkaitan dengan pernyataan resmi yang dikeluarkan Dewan Pengurus Kadin yang menegaskan bahwa Munaslub Kadin 2024 tersebut adalah illegal. 

“Kami sudah menyurati Presiden Jokowi, surat sudah saya tandatangani,” ujar Arsjad Rasjid, dalam keterangan resminya, dikutip Minggu, 16 September 2024.

Baca juga : Rencana “Kudeta” di Kadin, Pengurus Bilang, Upaya Munaslub Salahi AD/ART

Ia menjelaskan, dalam keorganisasian Kadin, pemerintah adalah pengawas sebagaimana UU No 1 Tahun 1987 dan Keppres No 18 Tahun 2022. Karena itu, pihaknya memohon bantuan pemerintah untuk memberikan atensi terhadap kisruh yang terjadi.

“Keluarga besar Kadin Indonesia memohon dukungan pemerintah sebagai pengawas sesuai dengan UU No 1 Tahun 1987 dan Keppres No 18 Tahun 2022 untuk memastikan Kadin Indonesia tetap berjalan sesuai kepentingan nasional dan AD ART yang sudah ditetapkan,” tegasnya.

Diketahui, pada Konferensi Pers digelar Minggu (15/9), Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Hukum dan Komunikasi Kadin Yukki Hanafi mengatakan, Munaslub tidak sesuai dengan ketentuan AD ART Kadin Indonesia dan sangat sarat dengan rekayasa.

Baca juga : Kadin dan YBLL Bakal Gelar Impact Investment Day 2024 di Labuan Bajo, Ini Tujuannya

“Sudah terang benderang pada Munaslub kemarin, ketua umumnya ada di tempat lain, tiba-tiba ada ketua umum dadakan. Contohnya dari Papua, Kalbar. Ketua umumnya padahal ibu, ternyata yang hadir di sana laki-laki, bapa-bapa. Ini sangat jelas direkayasa,” katanya.

Ketua Umum Kadin Maluku Utara M.A.S Latuconsina mengatakan, pihaknya menamakan Munaslub tersebut sebagai gerakan kudeta, karena Munaslub tersebut tidak memenuhi unsur sesuai tahapan dan aturan dalam AD ART Kadin Indonesia. 

“Teman-teman yang hadir di sana tidak memenuhi kuorum, tidak sesuai dengan AD ART yang tertuang dalam Keppres No 18 tahun 2022,” ungkap dia.

Sementara itu, Ketua Umum Kadin Jawa Barat Cucu Sutara menegaskan, Kadin adalah mitra strategis pemerintah dan harus bergandengan tangan dengan pemerintah untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 2045. 

Namun, dalam hal kepemimpinan di Kadin dan Munaslub, kedua hal tersebut harus sesuai dengan ketentuan dan undang-undang. 

“21 Kadin Provinsi telah mengambil sikap dan menyatakan bahwa Munaslub kemarin adalah perbuatan melanggar hukum, mencabik-cabik organisasi, dan perbuatan makar terhadap pengurus yang sah. Kami hadir karena sayang terhadap Kadin dan bersama-sama ingin berjalan bersama pemerintah untuk ekonomi Indonesia,” pungkasnya. (*)

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Milenial Merapat! Begini Cara Mudah Memiliki Rumah Tanpa Beban Pajak

Jakarta - Pemerintah telah menyediakan berbagai program untuk mendorong industri perumahan, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah… Read More

7 hours ago

Indonesia Dorong Komitmen Pendanaan Iklim yang Lebih Adil di COP29

Jakarta – Indonesia dan negara berkembang lainnya menuntut komitmen lebih jelas terhadap negara maju terkait… Read More

8 hours ago

Kapal Milik PHE OSES Selamatkan 4 Nelayan yang Terombang-Ambing di Laut Lampung Timur

Jakarta – Kapal Anchor Handling Tug and Supply (AHTS) Harrier milik Pertamina Hulu Energi Offshore South East Sumatera (PHE… Read More

8 hours ago

Bos Bangkok Bank Ungkap Alasan di Balik Akuisisi Permata Bank

Bangkok – Indonesia dianggap sebagai pasar yang menarik bagi banyak investor, khususnya di kawasan Asia… Read More

9 hours ago

Dukung Program 3 Juta Rumah, BI Siapkan Dua Kebijakan Ini

Jakarta - Bank Indonesia (BI) mendukung program pembangunan 3 juta rumah Presiden Prabowo Subianto yang… Read More

10 hours ago

Koperasi Konsumen Bank Nagari jadi Role Model Holdingisasi Koperasi

Padang - Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono mengapresiasi kinerja Koperasi Konsumen Keluarga Besar (KSUKB)… Read More

10 hours ago