News Update

Soal Muamalat, Otoritas Mengaku Belum Terima Surat CSSA

Jakarta– PT Minna Padi Investama Sekuritas (Minna Padi) baru baru ini dikabarkan telah batal mengakuisisi PT Bank Muamalat Indonesia (Bank Muamalat). Sebagai informasi, batalnya Minna Padi yang mengakuisisi Bank Muamalat, lantaran adanya Conditional Share Subcription Agreement (CSSA) atau perjanjian jual beli bersyarat antara Minna Padi dengan Bank Muamalat yang telah berakhir pada 31 Desember 2017 lalu.

Asal tahu saja, rencana pengambilalihan mayoritas saham Bank Muamalat oleh Minna Padi memang terganjal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang seharusnya tuntas sebelum akhir tahun lalu. Pasalnya, sampai dengan 31 Desember 2017 OJK belum memberi lampu hijau Minna Padi untuk mengakuisisi Bank Muamalat.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengaku hingga saat ini belum menerima surat CSSA dari investor, sehingga pihaknya belum dapat membahas proses akusisi tersebut.

Baca juga: Persoalan Muamalat di Mata KSSK, Sistemik atau Tidak?

“Tidak ada pemegang saham yang datang ke kita. Dia kan namanya investor pasti kepemegang saham pengendali ke otoritas. Kalau ada surat CSSA masuk tentunya kita akan bicara ini gimana proses runway nya yg berkaitan dgn rencana itu. Tapi gak ada surat masuk pengunduran diri resmi gak ada,” jelas Wimboh di Kantor OJK Jakarta, Kamis 15 Febuari 2018.

Wimboh menambahkan bahwa pihaknya masih terus mengawasi proses bank Muamalat. Dirinya juga mengimbau pada para nasabah agar tetap tenang dan tidak perlu menanggapi hal ini dengan kepanikan.

“Nasabah tidak perlu khawatir. Bank ini bagus, dpknya bagus, malah yang mau beli banyak. Gak perlu khawatir lah kalo soal itu.Tapinkan ini masih bagus jadi masalah likuiditas tidak ada masalah,” ungkap Wimboh.

Sebagai informasi juga, hingga saat ini mengaku masih membuka diri bagi investor lain untuk masuk dan menjadi pembeli siaga (stand by buyer).

Direktur Utama Bank Muamalat, Achmad K. Permana juga mengatakan, bahwa sejauh ini perseroan tetap membuka kesempatan bagi investor lain termasuk PT Bahana Sekuritas yang digadang-gadang juga siap mengakuisisi Bank Muamalat yang akan menerbitkan saham baru (rights issue). (*)

Suheriadi

Recent Posts

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

2 hours ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

3 hours ago

Promo Berlipat Cicilan Makin Hemat dari BAF di Serba Untung 12.12

Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More

6 hours ago

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More

6 hours ago

wondr BrightUp Cup 2025 Digelar, BNI Perluas Dukungan bagi Ekosistem Olahraga Nasional

Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More

7 hours ago

JBS Perkasa dan REI Jalin Kerja Sama Dukung Program 3 Juta Rumah

Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More

9 hours ago