Perbankan

Soal Merger MNC Bank dan Nobu Bank, Begini Kabar Terbaru dari OJK

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan kelanjutan dari rencana merger antara PT Bank MNC International Tbk. (BABP) atau MNC Bank dan PT Bank Nationalnobu Tbk. (NOBU) atau Bank Nobu.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan MNC Bank dan Bank Nobu sudah melakukan upaya terbaru, yakni melakukan transaksi cross ownership antara kedua entitas grup usaha kedua bank masing-masing sebesar 10 persen.

“Upaya yang sudah dilakukan kedua bank berupa telah dilakukannya transaksi cross ownership antara kedua grup usaha dan kedua bank masing-masing sebesar 10 persen beberapa waktu yang lalu sebagai bagian dari langkah awalan menuju merger kedua bank,” kata Dian dalam jawaban tertulis dikutip Senin, 12 Agustus 2024.

Baca juga: Dapat Restu Merger, Begini Kinerja BCA Finance dan BCA Multi Finance

Meski begitu, OJK mengharapkan peleburan kedua bank milik konglomerat kakap di Indonesia tersebut tetap dilakukan sesuai dengan komitmen sebelumnya.

Namun, kata Dian, perlu disadari bahwa untuk menyatukan MNC Bank dan Nobu Bank yang memiliki karakteristik bisnis dan budaya perusahaan yang berbeda perlu dilakukan secara berhati-hati dan tidak tergesa-gesa.

“Sehingga nantinya menghasilkan sinergi bank yang sehat serta mampu berkembang secara berkelanjutan pasca merger,” jelasnya.

Lebih lanjut, secara individual kondisi dan kinerja kedua bank saat ini masih relatif baik dengan permodalan yg sudah di atas ketentuan minimum. Dian juga mengakui bahwa sampai saat ini, kedua bank belum melaporkan arah pengembangan bisnis ke depan.

“Secara individual, kedua sudah melaporkan secara business as usual,” ujarnya.

Baca juga: Penting! Bos Rintis Kasih Wejangan Ini Sebelum BPR Merger

Dalam hal ini, OJK pun belum atau tidak menetapkan batas waktu tertentu yang rigid atas merger kedua bank tersebut.

“Tetapi tentunya akan mendiskusikan kerangka waktunya dengan manajemen dan PSP (pemegang saham pengendali) kedua bank,” paparnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Begini Instruksi Presiden Prabowo Usai Trump Kenakan Tarif Impor 32 Persen ke RI

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan jajaran Kabinet Merah Putih untuk melakukan langkah strategis dalam… Read More

8 hours ago

PM Kanada: Kebijakan Tarif Trump Rugikan AS Sendiri

Jakarta - Tarif baru yang diberlakukan oleh Amerika Serikat (AS) diyakini akan mengubah perdagangan global… Read More

13 hours ago

IHSG Diproyeksi Makin Gelap Efek Tarif Impor Baru AS

Jakarta - Pemberlakuan tarif impor baru Amerika Serikat (AS) berpotensi memberikan tekanan besar terhadap pasar… Read More

13 hours ago

Tarif Baru Trump Diberlakukan, Menkeu AS Sarankan Negara Lain Tak Melawan

Washington - Menteri Keuangan Amerika Serikat (Menkeu AS), Scott Bessent menyarankan negara-negara yang terdampak tarif… Read More

14 hours ago

Tarif Trump 32 Persen Hantam RI, Rupiah Terancam Tembus Rp17.000

Jakarta - Guru Besar Bidang Ekonomi Institut Pertanian Bogor (IPB), Didin S. Damanhuri membeberkan sejumlah… Read More

16 hours ago

Trump Kenakan Tarif 32 Persen ke RI, Sinyal Bahaya bagi Industri Lokal

Jakarta – Presiden Donald Trump mengumumkan tarif resiprokal hingga 54 persen terhadap lebih dari 60 negara mitra… Read More

16 hours ago