ILUSTRASI. Rencana merger Bank Nobu dan Bank MNC resmi batal. (Foto: Istimewa)
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan kelanjutan dari rencana merger antara PT Bank MNC International Tbk. (BABP) atau MNC Bank dan PT Bank Nationalnobu Tbk. (NOBU) atau Bank Nobu.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan MNC Bank dan Bank Nobu sudah melakukan upaya terbaru, yakni melakukan transaksi cross ownership antara kedua entitas grup usaha kedua bank masing-masing sebesar 10 persen.
“Upaya yang sudah dilakukan kedua bank berupa telah dilakukannya transaksi cross ownership antara kedua grup usaha dan kedua bank masing-masing sebesar 10 persen beberapa waktu yang lalu sebagai bagian dari langkah awalan menuju merger kedua bank,” kata Dian dalam jawaban tertulis dikutip Senin, 12 Agustus 2024.
Baca juga: Dapat Restu Merger, Begini Kinerja BCA Finance dan BCA Multi Finance
Meski begitu, OJK mengharapkan peleburan kedua bank milik konglomerat kakap di Indonesia tersebut tetap dilakukan sesuai dengan komitmen sebelumnya.
Namun, kata Dian, perlu disadari bahwa untuk menyatukan MNC Bank dan Nobu Bank yang memiliki karakteristik bisnis dan budaya perusahaan yang berbeda perlu dilakukan secara berhati-hati dan tidak tergesa-gesa.
“Sehingga nantinya menghasilkan sinergi bank yang sehat serta mampu berkembang secara berkelanjutan pasca merger,” jelasnya.
Lebih lanjut, secara individual kondisi dan kinerja kedua bank saat ini masih relatif baik dengan permodalan yg sudah di atas ketentuan minimum. Dian juga mengakui bahwa sampai saat ini, kedua bank belum melaporkan arah pengembangan bisnis ke depan.
“Secara individual, kedua sudah melaporkan secara business as usual,” ujarnya.
Baca juga: Penting! Bos Rintis Kasih Wejangan Ini Sebelum BPR Merger
Dalam hal ini, OJK pun belum atau tidak menetapkan batas waktu tertentu yang rigid atas merger kedua bank tersebut.
“Tetapi tentunya akan mendiskusikan kerangka waktunya dengan manajemen dan PSP (pemegang saham pengendali) kedua bank,” paparnya. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More