Perbankan

Soal Merger MNC Bank dan Nobu Bank, Begini Kabar Terbaru dari OJK

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan kelanjutan dari rencana merger antara PT Bank MNC International Tbk. (BABP) atau MNC Bank dan PT Bank Nationalnobu Tbk. (NOBU) atau Bank Nobu.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan MNC Bank dan Bank Nobu sudah melakukan upaya terbaru, yakni melakukan transaksi cross ownership antara kedua entitas grup usaha kedua bank masing-masing sebesar 10 persen.

“Upaya yang sudah dilakukan kedua bank berupa telah dilakukannya transaksi cross ownership antara kedua grup usaha dan kedua bank masing-masing sebesar 10 persen beberapa waktu yang lalu sebagai bagian dari langkah awalan menuju merger kedua bank,” kata Dian dalam jawaban tertulis dikutip Senin, 12 Agustus 2024.

Baca juga: Dapat Restu Merger, Begini Kinerja BCA Finance dan BCA Multi Finance

Meski begitu, OJK mengharapkan peleburan kedua bank milik konglomerat kakap di Indonesia tersebut tetap dilakukan sesuai dengan komitmen sebelumnya.

Namun, kata Dian, perlu disadari bahwa untuk menyatukan MNC Bank dan Nobu Bank yang memiliki karakteristik bisnis dan budaya perusahaan yang berbeda perlu dilakukan secara berhati-hati dan tidak tergesa-gesa.

“Sehingga nantinya menghasilkan sinergi bank yang sehat serta mampu berkembang secara berkelanjutan pasca merger,” jelasnya.

Lebih lanjut, secara individual kondisi dan kinerja kedua bank saat ini masih relatif baik dengan permodalan yg sudah di atas ketentuan minimum. Dian juga mengakui bahwa sampai saat ini, kedua bank belum melaporkan arah pengembangan bisnis ke depan.

“Secara individual, kedua sudah melaporkan secara business as usual,” ujarnya.

Baca juga: Penting! Bos Rintis Kasih Wejangan Ini Sebelum BPR Merger

Dalam hal ini, OJK pun belum atau tidak menetapkan batas waktu tertentu yang rigid atas merger kedua bank tersebut.

“Tetapi tentunya akan mendiskusikan kerangka waktunya dengan manajemen dan PSP (pemegang saham pengendali) kedua bank,” paparnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Diduga Sebar Data Debitur, Komdigi Minta Google Hapus 8 Aplikasi “Mata Elang”

Poin Penting Komdigi ajukan delisting delapan aplikasi yang diduga menyalahgunakan data nasabah pembiayaan kendaraan bermotor… Read More

5 hours ago

Jasa Armada Indonesia (IPCM) Bagikan Dividen Interim Rp23,25 Miliar, Catat Tanggalnya!

Poin Penting IPCM bagikan dividen interim tahun buku 2025 sebesar Rp4,40 per saham atau total… Read More

14 hours ago

Transfer ke Daerah Capai Rp795,6 T hingga November 2025, Turun 0,3 Persen

Poin Penting TKD hingga November 2025 terealisasi Rp795,6 triliun atau 91,5 persen dari pagu APBN,… Read More

15 hours ago

RUPSLB Geoprima Solusi (GPSO) Setujui Susunan Baru Direksi, Komisaris, dan Remunerasi

Poin Penting RUPSLB GPSO menyetujui perubahan susunan direksi dan dewan komisaris, termasuk pengunduran diri empat… Read More

15 hours ago

Sepak Terjang Zulkifli Zaini yang Diangkat Jadi Komut Bank Mandiri

Poin Penting RUPSLB Bank Mandiri pada 19 Desember 2025 resmi mengangkat Zulkifli Zaini sebagai Komisaris… Read More

15 hours ago

RUPSLB Bank Mandiri Rombak Komisaris, Ini Susunan Lengkapnya

Poin Penting RUPSLB Bank Mandiri (BMRI) 19 Desember 2025 memutuskan perombakan jajaran dewan komisaris, sementara… Read More

16 hours ago