Ekonomi dan Bisnis

Soal Manipulasi Laporan Keuangan, Begini Jawaban Auditor Waskita Karya

Jakarta – Kantor Akuntan Publik (KAP) Crowe Indonesia selaku auditor laporan keuangan PT Waskita Karya (Persero) Tbk, menjawab soal dugaan adanya manipulasi laporan keuangan Waskita Karya. Menurutnya, laporan keuangan merupakan tanggung jawab manajemen perusahaan dan pihaknya telah mengaudit laporan keuangan tersebut.

Dalam keterangannya yang dikutip 7 Juni 2023 menyebutkan, bahwa proses audit atas laporan keuangan PT Waskita Karya (Persero) Tbk telah sesuai prosedur, di mana hasil audit atas laporan keuangan tersebut tertuang dalam Laporan Auditor Independen dan telah disampaikan kepada manajemen Waskita.

Pihak Waskita selanjutnya menyerahkan laporan keuangan tersebut kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI). Adapun dalam melakukan audit laporan keuangan kantor akuntan publik memiliki standar dan prosedur yang sangat jelas dan wajib dilakukan. Dari laporan keuangan tahunan yang telah diaudit oleh Crowe Indonesia, Waskita sudah melaporkan rugi bersih tahun berjalan konsolidasian sebesar Rp1,83 triliun di 2021 dan Rp1,67 triliun di 2022.

Sementara arus kas Waskita dari kegiatan operasi tercatat positif yakni senilai Rp192,78 miliar di 2021 dan tercatat minus Rp106,58 miliar di 2022.Sesuai ketentuan yang berlaku, Crowe Indonesia selaku pihak akuntan publik juga diwajibkan untuk melaporkan hasil audit ke dalam database Kementerian Keuangan.

“Ini sebuah prosedur yang berlaku bagi semua perusahaan yang diaudit oleh kantor akuntan publik. Crowe Indonesia melakukan audit terhadap laporan keuangan Waskita untuk tahun buku 2021 dan 2022. 

Laporan Auditor Independen menyebutkan, pihak Crowe Indonesia memberikan opininya bahwa laporan keuangan tersebut disajikan secara wajar dalam semua hal yang material. Tidak hanya itu, laporan itu juga menyebutkan posisi keuangan Waskita, dan entitas anak serta kinerja keuangan dan arus kas juga telah sesuai dengan standar akuntansi keuangan di Indonesia.

“Dengan demikian kami kembali sampaikan bahwa seluruh laporan keuangan klien kami telah melewati prosedur yang ada dan sesuai aturan yang berlaku bagi semua perusahaan yang diaudit oleh kantor akuntan publik,” jelasnya.

Sebelumnya, Wakil Menteri II BUMN Kartika Wirjoatmodjo menyebutkan, bahwa pihaknya tengah melakukan investigasi mengenai laporan keuangan Waskita. Hal ini lantaran salah satu isu tata kelola keuangan dari Waskita adalah laporan keuangannya yang tidak sesuai dengan kondisi lapangan.

“Pelaporan keuangan juga tidak sesuai dengan riil-nya. Artinya dilaporkan seolah-olah untung bertahun-tahun padahal cashflow tidak pernah positif sebetulnya,” paparnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Begini Instruksi Presiden Prabowo Usai Trump Kenakan Tarif Impor 32 Persen ke RI

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan jajaran Kabinet Merah Putih untuk melakukan langkah strategis dalam… Read More

9 hours ago

PM Kanada: Kebijakan Tarif Trump Rugikan AS Sendiri

Jakarta - Tarif baru yang diberlakukan oleh Amerika Serikat (AS) diyakini akan mengubah perdagangan global… Read More

14 hours ago

IHSG Diproyeksi Makin Gelap Efek Tarif Impor Baru AS

Jakarta - Pemberlakuan tarif impor baru Amerika Serikat (AS) berpotensi memberikan tekanan besar terhadap pasar… Read More

14 hours ago

Tarif Baru Trump Diberlakukan, Menkeu AS Sarankan Negara Lain Tak Melawan

Washington - Menteri Keuangan Amerika Serikat (Menkeu AS), Scott Bessent menyarankan negara-negara yang terdampak tarif… Read More

15 hours ago

Tarif Trump 32 Persen Hantam RI, Rupiah Terancam Tembus Rp17.000

Jakarta - Guru Besar Bidang Ekonomi Institut Pertanian Bogor (IPB), Didin S. Damanhuri membeberkan sejumlah… Read More

17 hours ago

Trump Kenakan Tarif 32 Persen ke RI, Sinyal Bahaya bagi Industri Lokal

Jakarta – Presiden Donald Trump mengumumkan tarif resiprokal hingga 54 persen terhadap lebih dari 60 negara mitra… Read More

18 hours ago