Jakarta – Kantor Akuntan Publik (KAP) Crowe Indonesia selaku auditor laporan keuangan PT Waskita Karya (Persero) Tbk, menjawab soal dugaan adanya manipulasi laporan keuangan Waskita Karya. Menurutnya, laporan keuangan merupakan tanggung jawab manajemen perusahaan dan pihaknya telah mengaudit laporan keuangan tersebut.
Dalam keterangannya yang dikutip 7 Juni 2023 menyebutkan, bahwa proses audit atas laporan keuangan PT Waskita Karya (Persero) Tbk telah sesuai prosedur, di mana hasil audit atas laporan keuangan tersebut tertuang dalam Laporan Auditor Independen dan telah disampaikan kepada manajemen Waskita.
Pihak Waskita selanjutnya menyerahkan laporan keuangan tersebut kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI). Adapun dalam melakukan audit laporan keuangan kantor akuntan publik memiliki standar dan prosedur yang sangat jelas dan wajib dilakukan. Dari laporan keuangan tahunan yang telah diaudit oleh Crowe Indonesia, Waskita sudah melaporkan rugi bersih tahun berjalan konsolidasian sebesar Rp1,83 triliun di 2021 dan Rp1,67 triliun di 2022.
Sementara arus kas Waskita dari kegiatan operasi tercatat positif yakni senilai Rp192,78 miliar di 2021 dan tercatat minus Rp106,58 miliar di 2022.Sesuai ketentuan yang berlaku, Crowe Indonesia selaku pihak akuntan publik juga diwajibkan untuk melaporkan hasil audit ke dalam database Kementerian Keuangan.
“Ini sebuah prosedur yang berlaku bagi semua perusahaan yang diaudit oleh kantor akuntan publik. Crowe Indonesia melakukan audit terhadap laporan keuangan Waskita untuk tahun buku 2021 dan 2022.
Laporan Auditor Independen menyebutkan, pihak Crowe Indonesia memberikan opininya bahwa laporan keuangan tersebut disajikan secara wajar dalam semua hal yang material. Tidak hanya itu, laporan itu juga menyebutkan posisi keuangan Waskita, dan entitas anak serta kinerja keuangan dan arus kas juga telah sesuai dengan standar akuntansi keuangan di Indonesia.
“Dengan demikian kami kembali sampaikan bahwa seluruh laporan keuangan klien kami telah melewati prosedur yang ada dan sesuai aturan yang berlaku bagi semua perusahaan yang diaudit oleh kantor akuntan publik,” jelasnya.
Sebelumnya, Wakil Menteri II BUMN Kartika Wirjoatmodjo menyebutkan, bahwa pihaknya tengah melakukan investigasi mengenai laporan keuangan Waskita. Hal ini lantaran salah satu isu tata kelola keuangan dari Waskita adalah laporan keuangannya yang tidak sesuai dengan kondisi lapangan.
“Pelaporan keuangan juga tidak sesuai dengan riil-nya. Artinya dilaporkan seolah-olah untung bertahun-tahun padahal cashflow tidak pernah positif sebetulnya,” paparnya. (*)
Jakarta - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) resmi membuka penjualan tiket kereta cepat Whoosh… Read More
Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus berkomitmen mendukung pengembangan sektor pariwisata berkelanjutan… Read More
Tangerang - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) meluncurkan program… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat bahwa data perdagangan saham selama periode 16-20… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat di minggu ketiga Desember 2024, aliran modal asing keluar… Read More
Jakarta - PT Asuransi BRI Life meyakini bisnis asuransi jiwa akan tetap tumbuh positif pada… Read More