Ekonomi dan Bisnis

Soal Larangan Parcel, Netizen Beri Dukungan ke UKM

Jakarta – Kebijakan pemerintah dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melarang pejabat negara menerima bingkisan (parcel) membuat pelaku usaha kecil menengah (UKM) yang menggeluti bisnis ini banyak yang merugi dan gulung tikar.

Penjualan parcel saat Lebaran kemarin terus merosot karena larangan yang sebenarnya hanya berlaku bagi pejabat negara, ternyata ikut berdampak pada masyarakat luas. Kondisi ini membangkitkan simpati para netizen dengan memberikan dukungan kepada UKM parcel di Indonesia, menjelang Idul Adha 1437 H dan Natal tahun ini.

Dan dukungan netizen terus bergulir. Hingga Jumat 12 Agustus 2016, dukungan terus berdatangan sampai menjadi trending topic di Twitter dengan tagar #SaveUKMParcelIndonesia. Netizen menolak kebijakan larangan parcel karena dianggap mematikan pedagang parcel, terutama pelaku UKM.

Padahal, netizen mengganggap pemberian bingkisan atau parcel sudah menjadi tradisi dan tidak berniat buruk. “Parcel kan kebnyakan isinya makanan , kok dilarang sih? #SaveUKMParcelIndonesia” tulis akun @choliz093.

“Semoga UKM Parcel bisa terus menjalankan bisnisnya tanpa ada regulasi yang memberatkan #SaveUKMParcelIndonesia,” tulis akun @Vicend22.

Sementara itu, pedagang parsel yang berjualan di Jalan Pegangsaan Timur, Cikini, Jakarta Pusat, bernama Tries mengatakan, terdapat penurunan omzet hingga 50% bila dibandingkan sebelum ada larangan dari pemerintah soal parsel.

“Saya sudah berdagang 20 tahun, setiap menjelang Idul Fitri, Idul Adha, Natal dan tahun baru, selalu menjual parsel. Penurunan terasa sejak ada larangan pejabat menerima parsel beberapa tahun lalu,” kata Tries.

Dia mengatakan saat ini dia dan beberapa penjual lain hanya bergantung pada masyarakat umum yang membeli parsel, kebanyakan untuk kerabat atau saudara. Ada pula beberapa perusahaan swasta yang rutin memberikan parsel untuk rekan bisnisnya.

“Berjualan parsel sekarang tidak seperti dulu. Belum lagi kekhawatiran kalau kami tiba-tiba dilarang berjualan di sini. Padahal, sejak dulu pedagang parsel menjadi ikon untuk Cikini,” ucap dia. (*)

 

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Kasus Dugaan Penipuan Kripto Jadi Sorotan, Polda Metro Jaya Turun Tangan

Poin Penting Investasi kripto kembali menjadi sorotan setelah adanya laporan dugaan penipuan yang dilayangkan ke… Read More

39 mins ago

4 WNI Dilaporkan Diculik Bajak Laut di Perairan Gabon Afrika

Poin Penting Kapal ikan IB FISH 7 diserang bajak laut di perairan Gabon, sembilan awak… Read More

1 hour ago

Pakar Apresiasi Peran Pertamina Capai Target Lifting Minyak APBN 2025

Poin Penting Produksi minyak Pertamina berhasil mencapai target APBN 2025 sebesar 605.000 barel per hari.… Read More

3 hours ago

Properti RI Berpeluang Booming Lagi pada 2026, Apa Penyebabnya?

Poin Penting Pertumbuhan ekonomi 2026 diproyeksikan naik hingga 5,5%, menjadi momentum kebangkitan sektor properti. Dengan… Read More

3 hours ago

AI Masuk Fase Baru pada 2026, Fondasi Data Jadi Penentu Utama

Poin Penting Fondasi data kuat krusial agar AI berdampak dan patuh regulasi. Standarisasi platform dan… Read More

5 hours ago

Pemerintah Diskon 50 Persen Iuran JKK dan JKM Pekerja BPU Transportasi

Poin Penting Diskon iuran 50 persen JKK–JKM diberikan pemerintah bagi pekerja BPU sektor transportasi (ojol,… Read More

6 hours ago