Ekonomi dan Bisnis

Soal Larangan Parcel, Netizen Beri Dukungan ke UKM

Jakarta – Kebijakan pemerintah dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melarang pejabat negara menerima bingkisan (parcel) membuat pelaku usaha kecil menengah (UKM) yang menggeluti bisnis ini banyak yang merugi dan gulung tikar.

Penjualan parcel saat Lebaran kemarin terus merosot karena larangan yang sebenarnya hanya berlaku bagi pejabat negara, ternyata ikut berdampak pada masyarakat luas. Kondisi ini membangkitkan simpati para netizen dengan memberikan dukungan kepada UKM parcel di Indonesia, menjelang Idul Adha 1437 H dan Natal tahun ini.

Dan dukungan netizen terus bergulir. Hingga Jumat 12 Agustus 2016, dukungan terus berdatangan sampai menjadi trending topic di Twitter dengan tagar #SaveUKMParcelIndonesia. Netizen menolak kebijakan larangan parcel karena dianggap mematikan pedagang parcel, terutama pelaku UKM.

Padahal, netizen mengganggap pemberian bingkisan atau parcel sudah menjadi tradisi dan tidak berniat buruk. “Parcel kan kebnyakan isinya makanan , kok dilarang sih? #SaveUKMParcelIndonesia” tulis akun @choliz093.

“Semoga UKM Parcel bisa terus menjalankan bisnisnya tanpa ada regulasi yang memberatkan #SaveUKMParcelIndonesia,” tulis akun @Vicend22.

Sementara itu, pedagang parsel yang berjualan di Jalan Pegangsaan Timur, Cikini, Jakarta Pusat, bernama Tries mengatakan, terdapat penurunan omzet hingga 50% bila dibandingkan sebelum ada larangan dari pemerintah soal parsel.

“Saya sudah berdagang 20 tahun, setiap menjelang Idul Fitri, Idul Adha, Natal dan tahun baru, selalu menjual parsel. Penurunan terasa sejak ada larangan pejabat menerima parsel beberapa tahun lalu,” kata Tries.

Dia mengatakan saat ini dia dan beberapa penjual lain hanya bergantung pada masyarakat umum yang membeli parsel, kebanyakan untuk kerabat atau saudara. Ada pula beberapa perusahaan swasta yang rutin memberikan parsel untuk rekan bisnisnya.

“Berjualan parsel sekarang tidak seperti dulu. Belum lagi kekhawatiran kalau kami tiba-tiba dilarang berjualan di sini. Padahal, sejak dulu pedagang parsel menjadi ikon untuk Cikini,” ucap dia. (*)

 

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

7 hours ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

9 hours ago

Promo Berlipat Cicilan Makin Hemat dari BAF di Serba Untung 12.12

Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More

11 hours ago

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More

12 hours ago

wondr BrightUp Cup 2025 Digelar, BNI Perluas Dukungan bagi Ekosistem Olahraga Nasional

Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More

12 hours ago

JBS Perkasa dan REI Jalin Kerja Sama Dukung Program 3 Juta Rumah

Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More

15 hours ago