Nasional

Soal Kudeta Arsjad Rasjid, Jokowi: Selesaikan di Internal Kadin

Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya angkat suara ihwal ‘kudeta’ posisi Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid yang dilakukan melalui Munaslub. 

Eks Wali Kota Solo itu pun meminta organisasi pengusaha tersebut untuk menyelesaikan permasalahan secara internal.

“Ini bukan organisasi politik, ini adalah organisasi pengusaha, sehingga saya minta diselesaikan secara baik-baik di internal Kadin. Jangan nanti bola panasnya disorong ke saya,” kata Jokowi, di Jakarta, Selasa, 17 September 2024.

Jokowi menegaskan, selama sepuluh tahun kepemimpinannya, ia mengakui memiliki hubungan baik dengan petinggi Kadin maupun dengan para pendahulunya.

Baca juga : Kisruh Dualisme Kepemimpin Kadin, Yasonna: Harus Dikaji AD/ART

“Selama sepuluh tahun saya menjabat, saya dekat dengan Kadin. Tidak sekali-dua kali saya datang di acara Kadin. Dulu baik dengan Pak Suryo Bambang, baik dengan Pak Rosan Roeslani, baik juga dengan Pak Arsjad, baik juga dengan Pak Anin, baik semuanya,” jelasnya. 

Jokowi pun menyatakan dirinya terbuka untuk menerima kedatangan para stakeholders Kadin yang ingin bertemu. Namun, ia tetap meminta agar permasalahan yang terjadi dalam organisasi Kadin dapat diselesaikan secara internal.

Baca juga : Soal Munaslub Ilegal, Kadin Indonesia Surati Jokowi Minta Dukungan

“Siapapun ingin bertemu dengan saya, saya terbuka, ndak ada masalah. Tetapi sekali lagi, selesaikan masalah Kadin ini di internal Kadin, jangan menyorong bola panasnya ke Presiden, itu saja saya minta,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Anindya Bakrie sendiri terpilih sebagai ketua umum secara aklamasi di Munaslub yang dihadiri 28 dari 34 Kadin Provinsi dan 25 asosiasi.

Sementara itu, Ketua Umum Kadin Arsyad Rasjid menegaskan, Munaslub yang menetapkan Anindya Bakrie sebagai ketua umum Kadin tidak sah alias ilegal.

Pihaknya telah mengirimkan surat langsung kepada Presiden Jokowi untuk meminta dukungan terkait Munaslub illegal.

“Kami sudah menyurati Presiden Jokowi, surat sudah saya tandatangani,” ujar Arsjad Rasjid, dalam keterangan resminya, dikutip Minggu, 16 September 2024. (*)

Editor : Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

AI Masuk Fase Baru pada 2026, Fondasi Data Jadi Penentu Utama

Poin Penting Fondasi data kuat krusial agar AI berdampak dan patuh regulasi. Standarisasi platform dan… Read More

7 mins ago

Pemerintah Diskon 50 Persen Iuran JKK dan JKM Pekerja BPU Transportasi

Poin Penting Diskon iuran 50 persen JKK–JKM diberikan pemerintah bagi pekerja BPU sektor transportasi (ojol,… Read More

56 mins ago

Dukung Program Pemerintah, KADIN Buka 1.000 Dapur MBG

Poin Penting KADIN membuka 1.000 dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) sesuai standar SPPG sebagai dukungan… Read More

1 hour ago

Menko Airlangga Ungkap Arah BBM B50, Ini Jadwal Implementasinya

Poin Penting Pemerintah masih menggunakan BBM B40 pada 2026, sesuai arahan Presiden Prabowo, sambil melanjutkan… Read More

1 hour ago

Memahami Produk Pinjaman Back to Back, Solusi Dana Cepat Tanpa Cairkan Deposito

Poin Penting Skema Back to Back Loan memungkinkan nasabah memperoleh dana tunai dengan menjaminkan deposito… Read More

2 hours ago

Penyaluran Kredit UMKM Masih Tertekan, OJK Ambil Langkah Ini

Poin Penting Kredit UMKM masih turun 0,64 persen per November 2025 akibat tekanan ekonomi global… Read More

2 hours ago