Nasional

Soal Kudeta Arsjad Rasjid, Jokowi: Selesaikan di Internal Kadin

Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya angkat suara ihwal ‘kudeta’ posisi Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid yang dilakukan melalui Munaslub. 

Eks Wali Kota Solo itu pun meminta organisasi pengusaha tersebut untuk menyelesaikan permasalahan secara internal.

“Ini bukan organisasi politik, ini adalah organisasi pengusaha, sehingga saya minta diselesaikan secara baik-baik di internal Kadin. Jangan nanti bola panasnya disorong ke saya,” kata Jokowi, di Jakarta, Selasa, 17 September 2024.

Jokowi menegaskan, selama sepuluh tahun kepemimpinannya, ia mengakui memiliki hubungan baik dengan petinggi Kadin maupun dengan para pendahulunya.

Baca juga : Kisruh Dualisme Kepemimpin Kadin, Yasonna: Harus Dikaji AD/ART

“Selama sepuluh tahun saya menjabat, saya dekat dengan Kadin. Tidak sekali-dua kali saya datang di acara Kadin. Dulu baik dengan Pak Suryo Bambang, baik dengan Pak Rosan Roeslani, baik juga dengan Pak Arsjad, baik juga dengan Pak Anin, baik semuanya,” jelasnya. 

Jokowi pun menyatakan dirinya terbuka untuk menerima kedatangan para stakeholders Kadin yang ingin bertemu. Namun, ia tetap meminta agar permasalahan yang terjadi dalam organisasi Kadin dapat diselesaikan secara internal.

Baca juga : Soal Munaslub Ilegal, Kadin Indonesia Surati Jokowi Minta Dukungan

“Siapapun ingin bertemu dengan saya, saya terbuka, ndak ada masalah. Tetapi sekali lagi, selesaikan masalah Kadin ini di internal Kadin, jangan menyorong bola panasnya ke Presiden, itu saja saya minta,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Anindya Bakrie sendiri terpilih sebagai ketua umum secara aklamasi di Munaslub yang dihadiri 28 dari 34 Kadin Provinsi dan 25 asosiasi.

Sementara itu, Ketua Umum Kadin Arsyad Rasjid menegaskan, Munaslub yang menetapkan Anindya Bakrie sebagai ketua umum Kadin tidak sah alias ilegal.

Pihaknya telah mengirimkan surat langsung kepada Presiden Jokowi untuk meminta dukungan terkait Munaslub illegal.

“Kami sudah menyurati Presiden Jokowi, surat sudah saya tandatangani,” ujar Arsjad Rasjid, dalam keterangan resminya, dikutip Minggu, 16 September 2024. (*)

Editor : Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Teknologi Terpadu Tekan Risiko Gangguan Operasional IT

Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More

3 hours ago

Asuransi Kesehatan Kian Menguat, OJK Catat 21 Juta Polis

Poin Penting OJK mencatat jumlah polis asuransi kesehatan mencapai sekitar 21 juta, sebagai bagian dari… Read More

3 hours ago

OJK Soroti Indikasi Proyek Fiktif di Fintech Lending, Minta Penguatan Tata Kelola

Poin Penting OJK menyoroti indikasi proyek fiktif di fintech lending dan menegaskan praktik fraud akan… Read More

4 hours ago

Risiko Banjir Meningkat, MPMInsurance Perkuat Proteksi Aset

Poin Penting Risiko banjir dan bencana meningkat, mendorong pentingnya proteksi aset sejak dini melalui asuransi… Read More

4 hours ago

OJK Targetkan Aset Asuransi Tumbuh hingga 7 Persen di 2026

Poin Penting OJK menargetkan aset asuransi tumbuh 5-7 persen pada 2026, seiring optimisme kinerja sektor… Read More

4 hours ago

OJK Targetkan Kredit Perbankan Tumbuh hingga 12 Persen di 2026

Poin Penting OJK memproyeksikan kredit perbankan 2026 tumbuh 10–12 persen, lebih tinggi dibanding target 2025… Read More

5 hours ago