Nasional

Soal Kudeta Arsjad Rasjid, Jokowi: Selesaikan di Internal Kadin

Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya angkat suara ihwal ‘kudeta’ posisi Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid yang dilakukan melalui Munaslub. 

Eks Wali Kota Solo itu pun meminta organisasi pengusaha tersebut untuk menyelesaikan permasalahan secara internal.

“Ini bukan organisasi politik, ini adalah organisasi pengusaha, sehingga saya minta diselesaikan secara baik-baik di internal Kadin. Jangan nanti bola panasnya disorong ke saya,” kata Jokowi, di Jakarta, Selasa, 17 September 2024.

Jokowi menegaskan, selama sepuluh tahun kepemimpinannya, ia mengakui memiliki hubungan baik dengan petinggi Kadin maupun dengan para pendahulunya.

Baca juga : Kisruh Dualisme Kepemimpin Kadin, Yasonna: Harus Dikaji AD/ART

“Selama sepuluh tahun saya menjabat, saya dekat dengan Kadin. Tidak sekali-dua kali saya datang di acara Kadin. Dulu baik dengan Pak Suryo Bambang, baik dengan Pak Rosan Roeslani, baik juga dengan Pak Arsjad, baik juga dengan Pak Anin, baik semuanya,” jelasnya. 

Jokowi pun menyatakan dirinya terbuka untuk menerima kedatangan para stakeholders Kadin yang ingin bertemu. Namun, ia tetap meminta agar permasalahan yang terjadi dalam organisasi Kadin dapat diselesaikan secara internal.

Baca juga : Soal Munaslub Ilegal, Kadin Indonesia Surati Jokowi Minta Dukungan

“Siapapun ingin bertemu dengan saya, saya terbuka, ndak ada masalah. Tetapi sekali lagi, selesaikan masalah Kadin ini di internal Kadin, jangan menyorong bola panasnya ke Presiden, itu saja saya minta,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Anindya Bakrie sendiri terpilih sebagai ketua umum secara aklamasi di Munaslub yang dihadiri 28 dari 34 Kadin Provinsi dan 25 asosiasi.

Sementara itu, Ketua Umum Kadin Arsyad Rasjid menegaskan, Munaslub yang menetapkan Anindya Bakrie sebagai ketua umum Kadin tidak sah alias ilegal.

Pihaknya telah mengirimkan surat langsung kepada Presiden Jokowi untuk meminta dukungan terkait Munaslub illegal.

“Kami sudah menyurati Presiden Jokowi, surat sudah saya tandatangani,” ujar Arsjad Rasjid, dalam keterangan resminya, dikutip Minggu, 16 September 2024. (*)

Editor : Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

RUPST OCBC Sepakat Tebar Dividen Rp1,03 Triliun dan Buyback 438 Ribu Saham

Poin Penting RUPST OCBC sepakat untuk membagikan dividen tunai Rp1,03 triliun atau Rp45 per saham… Read More

2 hours ago

Konflik AS-Iran Tekan Biaya Logistik, ALFI Minta Regulasi KBLI Dievaluasi

Poin Penting ALFI mendesak pemerintah melakukan harmonisasi regulasi KBLI 2025 karena dinilai memicu inefisiensi dan… Read More

2 hours ago

Bos BTN Laporkan Penurunan NPL Konstruksi di Bawah 10 Persen

Poin Penting NPL konstruksi BTN menurun ke bawah 10%, dari sebelumnya sekitar 26%, dengan target… Read More

3 hours ago

IHSG Berbalik Ditutup Menguat 0,39 Persen, Mayoritas Sektor Hijau

Poin Penting IHSG ditutup menguat 0,39% ke level 7.307,58 pada perdagangan 9 April 2026. Mayoritas… Read More

3 hours ago

Purbaya Ungkap Pengadaan Motor Listrik untuk SPPG Sempat Lolos Meski Ditolak

Poin Penting Menkeu Purbaya akui miskomunikasi, sebagian pengadaan motor listrik untuk SPPG ternyata sempat disetujui.… Read More

4 hours ago

Tak Perlu Ribet Tukar Uang, Belanja di Korea Selatan Kini Cukup Scan QR Livin’ by Mandiri

Poin Penting Livin’ by Mandiri hadirkan QR antarnegara di Korea Selatan, memungkinkan transaksi QRIS tanpa… Read More

4 hours ago