News Update

Soal Klaim Asuransi dari Potensi Megathrust, AXA Financial Bilang Begini

Tangerang – Prediksi adanya gempa dahsyat atau megathrust di Pulau Jawa dan Sumatra tengah ramai dibicarakan warganet saat ini. Kabar ini memicu kehebohan setelah ilmuwan Jepang mengaku khawatir pascaguncangan gempa M7,1 yang terjadi di megathrust Nankai Jepang Selatan pada Jumat, 8 Agustus 2024, pukul 14.42 WIB.

Pembahasan potensi gempa di zona Megathrust Selat Sunda dan Mentawai-Siberut sebetulnya bukanlah hal baru. Bahkan, Kepala Pusat Gempabumi dan Tsunami Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Daryono mengaku, diskusinya sudah lama dilakukan sejak sebelum terjadi Gempa dan Tsunami Aceh 2004.

Kehebohan ancaman megathrust ini terjadi berawal dari pernyataan Daryono yang membeberkan adanya potensi gempa di zona Megathrust Selat Sunda dan Mentawai-Siberut yang “tinggal tunggu waktu”. Kedua zona ini adalah bagian dari 13 segmen megathrust yang mengelilingi Indonesia.

Baca juga: AXA Financial Beri Literasi Keuangan dan Layanan Kesehatan di Tangerang

Merespons potensi megathrust itu, salah satu perusahaan asuransi jiwa ternama, AXA Financial Indonesia menyatakan kesiapannya untuk mengantisipasi cover-cover asuransi yang berpotensi muncul jika prediksi megathrust itu benar-benar terjadi. Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur AXA Financial Indonesia, Cicilia Nina.

“Dalam klausa itu kan ada force major. Once itu terjadi amit-amit kan udah kayak kondisi Covid kan,” ucapnya saat ditemui di Tangerang, Selasa, 27 Agustus 2024.

Baca juga: OJK dan Jamkrindo Bersinergi Tingkatkan Pemahaman Masyarakat tentang Industri Penjaminan

Ia mencontohkan seperti kasus pandemi Covid-19 belum lama ini yang telah beralih statusnya ke epidemi. Ia katakan bahwa sebetulnya ada klausa yang memperbolehkan pihaknya tak meng-cover konsumennya yang terjangkit Covid saat ini. Namun, pihaknya tetap memberikan layanan bagi mereka yang terjangkit Covid-19.

“Kita tetap memberikan (layanan cover). Yang perlindungan orang di hotel-hotel kan. Kita pasti akan memenuhi apa yang kita bisa penuhi,” tukasnya. (*) Steven Widjaja

Galih Pratama

Recent Posts

Lewat AKSes KSEI, OJK Dorong Transparansi dan Pengawasan Pasar Modal

Poin Penting OJK mendorong keterbukaan informasi pasar modal melalui sistem pelaporan elektronik AKSes KSEI dan… Read More

1 hour ago

Penjualan Emas BSI Tembus 2,18 Ton, Mayoritas Pembelinya Gen Z dan Milenial

Poin Penting Penjualan emas BSI tembus 2,18 ton hingga Desember 2025, dengan jumlah nasabah bullion… Read More

2 hours ago

Transaksi Syariah Card Melonjak 48 Persen, Ini Penopangnya

Poin Penting Transaksi Syariah Card Bank Mega Syariah melonjak 48% pada Desember 2025 dibandingkan rata-rata… Read More

2 hours ago

Purbaya Siapkan Jurus Baru Berantas Rokok Ilegal, Apa Itu?

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa tengah membahas penambahan satu lapisan cukai rokok untuk memberi… Read More

2 hours ago

Permata Bank Mulai Kembangkan Produk Paylater

Poin Penting Permata Bank mulai mengkaji pengembangan produk BNPL/paylater, seiring kebijakan terbaru regulator, namun belum… Read More

2 hours ago

OJK Gandeng Bareskrim Polri Tangani Kasus Penipuan Sektor Keuangan

Poin Penting OJK menyiapkan aturan pengawasan finfluencer yang ditargetkan rampung pertengahan 2026, dengan fokus pada… Read More

3 hours ago