News Update

Soal Klaim Asuransi dari Potensi Megathrust, AXA Financial Bilang Begini

Tangerang – Prediksi adanya gempa dahsyat atau megathrust di Pulau Jawa dan Sumatra tengah ramai dibicarakan warganet saat ini. Kabar ini memicu kehebohan setelah ilmuwan Jepang mengaku khawatir pascaguncangan gempa M7,1 yang terjadi di megathrust Nankai Jepang Selatan pada Jumat, 8 Agustus 2024, pukul 14.42 WIB.

Pembahasan potensi gempa di zona Megathrust Selat Sunda dan Mentawai-Siberut sebetulnya bukanlah hal baru. Bahkan, Kepala Pusat Gempabumi dan Tsunami Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Daryono mengaku, diskusinya sudah lama dilakukan sejak sebelum terjadi Gempa dan Tsunami Aceh 2004.

Kehebohan ancaman megathrust ini terjadi berawal dari pernyataan Daryono yang membeberkan adanya potensi gempa di zona Megathrust Selat Sunda dan Mentawai-Siberut yang “tinggal tunggu waktu”. Kedua zona ini adalah bagian dari 13 segmen megathrust yang mengelilingi Indonesia.

Baca juga: AXA Financial Beri Literasi Keuangan dan Layanan Kesehatan di Tangerang

Merespons potensi megathrust itu, salah satu perusahaan asuransi jiwa ternama, AXA Financial Indonesia menyatakan kesiapannya untuk mengantisipasi cover-cover asuransi yang berpotensi muncul jika prediksi megathrust itu benar-benar terjadi. Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur AXA Financial Indonesia, Cicilia Nina.

“Dalam klausa itu kan ada force major. Once itu terjadi amit-amit kan udah kayak kondisi Covid kan,” ucapnya saat ditemui di Tangerang, Selasa, 27 Agustus 2024.

Baca juga: OJK dan Jamkrindo Bersinergi Tingkatkan Pemahaman Masyarakat tentang Industri Penjaminan

Ia mencontohkan seperti kasus pandemi Covid-19 belum lama ini yang telah beralih statusnya ke epidemi. Ia katakan bahwa sebetulnya ada klausa yang memperbolehkan pihaknya tak meng-cover konsumennya yang terjangkit Covid saat ini. Namun, pihaknya tetap memberikan layanan bagi mereka yang terjangkit Covid-19.

“Kita tetap memberikan (layanan cover). Yang perlindungan orang di hotel-hotel kan. Kita pasti akan memenuhi apa yang kita bisa penuhi,” tukasnya. (*) Steven Widjaja

Galih Pratama

Recent Posts

Ini Plus Minus Implementasi Demutualisasi BEI

Poin Penting Rencana demutualisasi BEI yang ditargetkan rampung kuartal I 2026 dinilai terlalu agresif dan… Read More

5 hours ago

DPR Soroti Konten Sensasional Jadi Pintu Masuk Judi Online

Poin Penting DPR menilai konten digital berjudul sensasional menjadi pintu masuk masyarakat ke praktik judi… Read More

5 hours ago

Program Gentengisasi Prabowo, Menkeu Purbaya Proyeksi Anggaran Tak Sampai Rp1 T

Poin Penting Menkeu Purbaya memproyeksikan anggaran program gentengisasi sekitar Rp1 triliun, bersumber dari dana cadangan… Read More

6 hours ago

Fundamental Kokoh, Bank BPD Bali Catatkan Pertumbuhan Positif dan Rasio Keuangan Sehat

Poin Penting Bank BPD Bali mencatat laba bersih Rp1,10 triliun (tumbuh 25,39 persen yoy), aset… Read More

7 hours ago

Demutualization of the IDX, a “Bloodless” Coup Three OJK Commissioner Resign Honourably

By: Eko B. Supriyanto, Editor-in-Chief of Infobank Three commissioners of the Financial Services Authority (OJK)… Read More

7 hours ago

Danantara Dukung Reformasi Pasar Modal dan Kebijakan Free Float OJK, Ini Alasannya

Poin Penting Danantara menyatakan dukungan penuh terhadap reformasi pasar modal yang digulirkan OJK, termasuk kebijakan… Read More

8 hours ago