Tangerang – Prediksi adanya gempa dahsyat atau megathrust di Pulau Jawa dan Sumatra tengah ramai dibicarakan warganet saat ini. Kabar ini memicu kehebohan setelah ilmuwan Jepang mengaku khawatir pascaguncangan gempa M7,1 yang terjadi di megathrust Nankai Jepang Selatan pada Jumat, 8 Agustus 2024, pukul 14.42 WIB.
Pembahasan potensi gempa di zona Megathrust Selat Sunda dan Mentawai-Siberut sebetulnya bukanlah hal baru. Bahkan, Kepala Pusat Gempabumi dan Tsunami Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Daryono mengaku, diskusinya sudah lama dilakukan sejak sebelum terjadi Gempa dan Tsunami Aceh 2004.
Kehebohan ancaman megathrust ini terjadi berawal dari pernyataan Daryono yang membeberkan adanya potensi gempa di zona Megathrust Selat Sunda dan Mentawai-Siberut yang “tinggal tunggu waktu”. Kedua zona ini adalah bagian dari 13 segmen megathrust yang mengelilingi Indonesia.
Baca juga: AXA Financial Beri Literasi Keuangan dan Layanan Kesehatan di Tangerang
Merespons potensi megathrust itu, salah satu perusahaan asuransi jiwa ternama, AXA Financial Indonesia menyatakan kesiapannya untuk mengantisipasi cover-cover asuransi yang berpotensi muncul jika prediksi megathrust itu benar-benar terjadi. Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur AXA Financial Indonesia, Cicilia Nina.
“Dalam klausa itu kan ada force major. Once itu terjadi amit-amit kan udah kayak kondisi Covid kan,” ucapnya saat ditemui di Tangerang, Selasa, 27 Agustus 2024.
Baca juga: OJK dan Jamkrindo Bersinergi Tingkatkan Pemahaman Masyarakat tentang Industri Penjaminan
Ia mencontohkan seperti kasus pandemi Covid-19 belum lama ini yang telah beralih statusnya ke epidemi. Ia katakan bahwa sebetulnya ada klausa yang memperbolehkan pihaknya tak meng-cover konsumennya yang terjangkit Covid saat ini. Namun, pihaknya tetap memberikan layanan bagi mereka yang terjangkit Covid-19.
“Kita tetap memberikan (layanan cover). Yang perlindungan orang di hotel-hotel kan. Kita pasti akan memenuhi apa yang kita bisa penuhi,” tukasnya. (*) Steven Widjaja
Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More
Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More
Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More
Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More