Jakarta – Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengungkapkan bahwa kinerja pengelolaan keuangan daerah masih belum sinkron dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sehingga pemanfaatannya tidak berjalan dengan optimal.
“Dari evaluasi atas kinerja pengelolaan keuangan daerah menunjukkan bahwa kondisi belum selaras antara perencanaan penganggaran pusat dan daerah sehingga sering kita lihat APBN dan APBD belum berjalan secara sinkron dan optimal,” kata Sri Mulyani dalam Rakornas P2DD, Selasa 3 Oktober 2023.
Baca juga: Tok! DPR Sahkan UU APBN 2024, Ini Rinciannya
Menkeu pun mengungkapkan pihaknya telah menyelesaikan perundang-undangan dalam rangka meningkatkan APBN dan APBD dari sisi kebijakan fiskal. Dalam mengimplementasikan digitalisasi diperlukan fondasi, yakni melalui Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022 mengenai hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah atau UU HKPD.
“Salah satu tujuan undang-undang ini mengharmoniskan belanja pusat dan daerah dan meningkatkan sinergi kebijakan fiskal pusat dan daerah,” jelasnya. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting Program bedah rumah target 400 ribu unit pada 2026. Dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota… Read More
Poin Penting Rokok ilegal merugikan negara hingga Rp25 triliun per tahun Peredaran meningkat, capai 10,8%… Read More
OCTOBIZ merupakan platform digital banking terintegrasi yang dirancang untuk membantu para pelaku usaha dalam mengelola… Read More
Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah transparan soal kesiapan fiskal… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan kebijakan WFH diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor layanan… Read More
Poin Penting OJK terapkan kebijakan HSC untuk mengidentifikasi konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi pada kelompok… Read More