Jakarta – Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengungkapkan bahwa kinerja pengelolaan keuangan daerah masih belum sinkron dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sehingga pemanfaatannya tidak berjalan dengan optimal.
“Dari evaluasi atas kinerja pengelolaan keuangan daerah menunjukkan bahwa kondisi belum selaras antara perencanaan penganggaran pusat dan daerah sehingga sering kita lihat APBN dan APBD belum berjalan secara sinkron dan optimal,” kata Sri Mulyani dalam Rakornas P2DD, Selasa 3 Oktober 2023.
Baca juga: Tok! DPR Sahkan UU APBN 2024, Ini Rinciannya
Menkeu pun mengungkapkan pihaknya telah menyelesaikan perundang-undangan dalam rangka meningkatkan APBN dan APBD dari sisi kebijakan fiskal. Dalam mengimplementasikan digitalisasi diperlukan fondasi, yakni melalui Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022 mengenai hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah atau UU HKPD.
“Salah satu tujuan undang-undang ini mengharmoniskan belanja pusat dan daerah dan meningkatkan sinergi kebijakan fiskal pusat dan daerah,” jelasnya. (*)
Editor: Galih Pratama
Oleh Mikail Mo, Direktur Research dari The Asian Institute for Law, Economic and Capital Market… Read More
Poin Penting BNI mengingatkan lonjakan transaksi Ramadan dan pencairan THR meningkatkan risiko kejahatan siber, khususnya… Read More
Poin Penting IHSG dibuka naik 0,52 persen ke 8.323,99 saat pembukaan, didominasi 282 saham menguat.… Read More
Poin Penting Harga emas Galeri24 di Pegadaian naik Rp22.000 menjadi Rp3.085.000 per gram pada 25… Read More
Poin Penting IHSG (25/2) diproyeksi melanjutkan pelemahan dengan menguji support di level 8.200–8.250, meski rebound… Read More
Poin Penting PT Bank Mega menggandeng IKPI dan FlazzTax menggelar Seminar Coretax untuk mengedukasi nasabah… Read More