Ilustrasi: Pita cukai rokok. (Foto: istimewa)
Jakarta – Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyoroti rencana pemerintah menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) alias cukai rokok di tahun depan.
Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Andreas Eddy Susetyo mengatakan kenaikan cukai rokok tersebut perlu kembali dipertimbangkan. Pasalnya, hal ini akan memengaruhi daya beli masyarakat, khususnya pada kelompok menengah.
“Intinya adalah perlu sekali memperhitungkan daya beli ini. karena kalau kita tahu bahwa sekarang ini yang perlu dicermati sebetulnya dari segi konsumsi rumah tangga itu kemampuan dari kelompok menengah,” ujar Andreas kepada wartawan di Ruang Komisi XI, dikutip, Rabu 12 Juni 2024.
Baca juga: Komisi XI DPR Setujui Anggaran 2025 Kemenkeu Senilai Rp53,19 Triliun
Andreas menyebutkan memang kenaikan tarif cukai rokok ini digunakan untuk pajak dosa (sin tax) yang dapat menekan konsumsi rokok di masyarakat. Namun, jangan sampai kenaikan yang tinggi malah membuat banyak rokok ilegal beredar di masyarakat.
“Jangan sampai kenaikan yang terlalu besar itu justru meningkatkan peredaran rokok ilegal, karena kan yang selalu jadi perdebatan antara industri itu adalah apakah betul memang kebiasaan merokok itu bisa dikurangi dengan kenaikan ini,” jelasnnya.
Adapun, saat ini DPR belum melakukan pembahasan terkait kenaikan cukai rokok dan besaran tarifnya. Andreas mengatakan pembahasan akan dilakukan DPR bersama pemerintah pada Agustus 2024 setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) membacakan Nota Keuangan RAPBN 2024.
“Kita belum bahas itu karena kan nanti pembahasan itu akan dilakukan pada saat setelah presiden menyampaikan nota APBN. Itu baru akan kita bahas. Termasuk kita tahu rencana pemerintah mau menaikkan berapa,” ungkapnya.
Baca juga: DPR Dorong Pemerintah Serius Gali Potensi Penerimaan Pajak Ekonomi Digital
Dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025, pemerintah berencana menaikan tarif cukai CHT dengan mekanisme multiyear dan menyederhanakan layer tarif CHT.
“Intensifikasi kebijakan tarif CHT melalui tarif bersifat multiyears, kenaikan tarif yang moderat, penyederhanaan layer, dan mendekatkan disparitas tarif antar layer,” tulis dokumen KEM-PPKF 2025. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More
Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More
Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More
Poin Penting Tri Pakarta merelokasi Kantor Cabang Pondok Indah ke Ruko Botany Hills, Fatmawati City,… Read More
Jakarta - Bank Mandiri terus memperkuat dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi wilayah dengan menghadirkan Livin’ Fest… Read More
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More