Ekonomi dan Bisnis

Soal Kenaikan Tarif Cukai Rokok, Begini Tanggapan Industri

Jakarta – Rencana kenaikan Cukai Hasil Tembakau (CHT) atau rokok pada tahun 2023 saat ini tengah dikaji oleh Kementerian Keuangan. Pemerintah, dalam hal ini, biasanya mengumumkan kenaikan tarif rokok di bulan November setiap tahunnya.

Kenaikan cukai rokok tersebut nantinya dapat mempengaruhi nasib para pekerja di industri rokok, pasalnya industri tersebut termasuk salah satu sektor dengan serapan tenaga kerja yang tinggi.

Menanggapi hal tersebut, Presiden Direktur Sampoerna, Vassilis Gkatzelis, mengatakan bahwa pada segmen Sigaret Kretek Tangan (SKT) dalam beberapa tahun terakhir telah mendapatkan tekanan. Namun, hingga saat ini segmen tersebut telah menunjukkan stabilisasi juga pertumbuhan.

“Segmen SKT tentunya adalah kunci bagi ekonomi bahwa dari sekitar lebih dari 70% total atau yang dipekerjakan di segmen ini, segmen linting tangan memberikan dampak lanngsung yang lebih besar terhadap penyerapan tenaga kerja,” ucap Vassilis dalam Public Expose, 1 November 2022.

Pada portofolio SKT Sampoerna sendiri saat ini telah tumbuh sekitar 7,9% secara ytd. Sampoerna juga telah memberikan dampak yang lebih luas kepada ekosistem melalui investasi dan terus menyerap tenaga kerja di sektor tersebut.

Disampaikan juga oleh Direktur PT HM Sampoerna Tbk, Elvira Lianita bahwa dalam beberapa tahun terakhir segmen SKT telah mendapatkan tekanan. Namun, sejak tahun 2007 segmen tersebut mulai bangkit dengan menunjukan tanda-tanda pemulihan dengan pangsa pasar 21% di 2021.

Sampoerna tentunya sangat mengapresiasi terhadap kebijakan pemerintah terhadap segmen SKT tersebut terutama pada dua tahun terakhir dimana hal ini terkontribusi pada pemulihan segmen padat karya.

“Besar harapan kami agar kebijakan dari pemerintah untuk segmen linting tangan terus diterapkan agar kebijakan ini tetap dijadikan acuan untuk kebijakan cukai tahun depan, kebijakan cukai tentunya akan berdampak terhadap penyerapan tenaga kerja di sektor ini,” ujar Elvira dalam kesempatan yang sama. (*) Khoirifa

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

PINTAR BI Buka Penukaran Uang Baru Periode 2 Hari Ini, Cek Batas Maksimal

Poin Penting PINTAR BI periode kedua untuk wilayah Jawa dibuka 24 Februari 2026 pukul 08.00… Read More

18 mins ago

Lagi, BI Minta Bank Turunkan Suku Bunga Kredit, Begini Tanggapan BCA

Poin Penting BI mengimbau penurunan suku bunga kredit, direspons PT Bank Central Asia Tbk (BCA)… Read More

22 mins ago

Impor 105 Ribu Mobil Ditunda, Kadin: Langkah Tepat Lindungi Industri Dalam Negeri

Poin Penting Penundaan 105.000 mobil dinilai melindungi industri otomotif nasional dari dampak negatif impor CBU.… Read More

29 mins ago

Pengamat: Dugaan Serangan Siber Bank jadi Ancaman Serius bagi Kepercayaan Publik

Poin Penting Dugaan serangan siber Bank Jambi dinilai berisiko memicu krisis kepercayaan terhadap perbankan daerah.… Read More

43 mins ago

Agrinas Ikuti Saran Tunda Impor Mobil dari India

Poin Penting Agrinas menyatakan siap menunda rencana impor 105 ribu kendaraan dari India mengikuti arahan… Read More

57 mins ago

Saksi Tegaskan Tak Ada Aliran Dana Rp809,59 Miliar ke Nadiem Makarim

Poin Penting Saksi menyatakan tidak ada pembayaran Rp809,59 miliar kepada Nadiem Makarim dalam catatan transaksi… Read More

1 hour ago