News Update

Soal Kasus Dugaan Gagal Bayar Akseleran, Begini Respons AFPI

Jakarta – Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) buka suara terkait kasus dugaan gagal bayar yang menjerat fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar) PT Akselerasi Usaha Indonesia (Akseleran).

Ketua AFPI Entjik S. Djafar mengungkapkan, asosiasi sendiri telah bertemu dengan pihak Akseleran beberapa waktu lalu. Dalam pertemuan tersebut, AFPI meminta penjelasan ihwal kasus tersebut.

“Kami telah bertemu dengan pengurus Akseleran,” katanya, saat dihubungi Infobanknews, Senin, 23 Juni 2025.

Dari hasil pertemuan tersebut, Akseleran berjanji untuk segera menyelesaikan kasus dugaan gagal bayar kepada para pemberi pinjaman (lender) dengan nominal ratusan miliar rupiah.

Baca juga : Jangan Asal Pinjam! Ini Daftar 96 Pindar Resmi Berizin OJK per Juni 2025

“Mereka berjanji untuk menyelesaikan masalah ini,” ujarnya meski tak merinci jangka waktu penyelesaian kasus tersebut.

Saat ini kata Entjik, kasus gagal bayar Akseleran sendiri telah ditangani langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Agusman mengatakan, pihaknya terus mendorong penyelesaian masalah sejumlah pindar agar terpenuhinya hak para pemberi dana.

“Penyelenggara tersebut terus didorong untuk melakukan upaya-upaya yang diperlukan, guna memastikan terpenuhinya hak para pemberi dana (lender), serta keberlanjutan usaha,” ujarnya dalam RDK OJK, Senin (19/5).

Baca juga : OJK Blokir 1.123 Pinjol Ilegal, Cek Daftar Terbarunya di Sini

Selain itu, OJK juga melakukan pemantauan penyelesaian permasalahan, termasuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam rangka proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Diketahui, kasus gagal bayar Akseleran sendiri telah terjadi sejak awal 2025. Di mana, terdapat pendanaan gagal bayar kepada 6 penerima dana (borrower) beserta afiliasinya yang terjadi secara bersamaan.

Rinciannya, PT PDB yang menjadi supplier peralatan pertahanan dengan jumlah pendanaan Rp42,3 miliar, PT EFI sebagai kontraktor EPC dengan nilai pendanaan Rp46,55 miliar, PT PPD yang merupakan supplier pasir dan batu dengan nilai pendanaan Rp59,04 miliar. 

Kemudian, PT CPM yang merupakan kontraktor dan desain interior dengan nilai pendanaan Rp9,58 miliar, PT ABA merupakan perusahaan konstruksi dengan nilai pendanaan Rp15,54 miliar, serta PT IBW yang menjadi perusahaan manufaktur furniture dengan nilai pendanaan Rp5,25 miliar. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Balikkan Keadaan, Emiten PEHA Kantongi Laba Bersih Rp7,7 M di September 2025

Poin Penting PT Phapros Tbk (PEHA) mencetak laba bersih Rp7,7 miliar per September 2025, berbalik… Read More

5 mins ago

Unilever Bakal Tebar Dividen Interim Rp3,30 Triliun, Catat Tanggalnya!

Poin Penting Unilever Indonesia membagikan dividen interim 2025 sebesar Rp3,30 triliun atau Rp87 per saham,… Read More

11 mins ago

Hadapi Disrupsi Global, Dua Isu Ini Menjadi Sorotan dalam IFAC Connect Asia Pacific 2025

Poin Penting IFAC menekankan pentingnya kolaborasi regional untuk memperkuat profesi akuntansi di Asia Pasifik, termasuk… Read More

51 mins ago

BAKN DPR Minta Aturan Larangan KUR bagi ASN Ditinjau Ulang, Ini Alasannya

Poin Penting BAKN DPR RI mendorong peninjauan ulang aturan KUR, khususnya agar ASN golongan rendah… Read More

1 hour ago

IHSG Sesi I Ditutup Menguat ke 8.655 dan Cetak ATH Baru, Ini Pendorongnya

Poin Penting IHSG menguat ke 8.655,97 dan sempat mencetak ATH baru di level 8.689, didorong… Read More

2 hours ago

Konsumsi Produk Halal 2026 Diproyeksi Tumbuh 5,88 Persen Jadi USD259,8 Miliar

Poin Penting Konsumsi rumah tangga menguat jelang akhir 2025, didorong kenaikan penjualan ritel dan IKK… Read More

4 hours ago