Ketua Umum AFPI, Entjik S. Djafar. (Foto: M. Adrianto S.)
Jakarta – Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) buka suara terkait kasus dugaan gagal bayar yang menjerat fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar) PT Akselerasi Usaha Indonesia (Akseleran).
Ketua AFPI Entjik S. Djafar mengungkapkan, asosiasi sendiri telah bertemu dengan pihak Akseleran beberapa waktu lalu. Dalam pertemuan tersebut, AFPI meminta penjelasan ihwal kasus tersebut.
“Kami telah bertemu dengan pengurus Akseleran,” katanya, saat dihubungi Infobanknews, Senin, 23 Juni 2025.
Dari hasil pertemuan tersebut, Akseleran berjanji untuk segera menyelesaikan kasus dugaan gagal bayar kepada para pemberi pinjaman (lender) dengan nominal ratusan miliar rupiah.
Baca juga : Jangan Asal Pinjam! Ini Daftar 96 Pindar Resmi Berizin OJK per Juni 2025
“Mereka berjanji untuk menyelesaikan masalah ini,” ujarnya meski tak merinci jangka waktu penyelesaian kasus tersebut.
Saat ini kata Entjik, kasus gagal bayar Akseleran sendiri telah ditangani langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Agusman mengatakan, pihaknya terus mendorong penyelesaian masalah sejumlah pindar agar terpenuhinya hak para pemberi dana.
“Penyelenggara tersebut terus didorong untuk melakukan upaya-upaya yang diperlukan, guna memastikan terpenuhinya hak para pemberi dana (lender), serta keberlanjutan usaha,” ujarnya dalam RDK OJK, Senin (19/5).
Baca juga : OJK Blokir 1.123 Pinjol Ilegal, Cek Daftar Terbarunya di Sini
Selain itu, OJK juga melakukan pemantauan penyelesaian permasalahan, termasuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam rangka proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Diketahui, kasus gagal bayar Akseleran sendiri telah terjadi sejak awal 2025. Di mana, terdapat pendanaan gagal bayar kepada 6 penerima dana (borrower) beserta afiliasinya yang terjadi secara bersamaan.
Rinciannya, PT PDB yang menjadi supplier peralatan pertahanan dengan jumlah pendanaan Rp42,3 miliar, PT EFI sebagai kontraktor EPC dengan nilai pendanaan Rp46,55 miliar, PT PPD yang merupakan supplier pasir dan batu dengan nilai pendanaan Rp59,04 miliar.
Kemudian, PT CPM yang merupakan kontraktor dan desain interior dengan nilai pendanaan Rp9,58 miliar, PT ABA merupakan perusahaan konstruksi dengan nilai pendanaan Rp15,54 miliar, serta PT IBW yang menjadi perusahaan manufaktur furniture dengan nilai pendanaan Rp5,25 miliar. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting Allianz Indonesia memperkuat kanal keagenan (ASN) dan bancassurance melalui kickoff awal 2026 untuk… Read More
Poin Penting BRI menerbitkan Surat Berharga Komersial (SBK) senilai Rp500 miliar, menjadi yang pertama di… Read More
Poin Penting Pelaporan SPT via Coretax capai 126.796 SPT hingga 12 Januari 2026 pukul 14.00… Read More
Poin Penting DBS Bank memproyeksikan IHSG menguat ke level 9.800 pada 2026, ditopang fundamental pasar… Read More
Poin Penting IHSG berbalik menguat pada pembukaan perdagangan 13 Januari 2026, naik 0,56 persen ke… Read More
Poin Penting Produksi minyak Venezuela rendah, invansi AS tak berdampak besar ke harga energi global.… Read More