News Update

Soal Kasus Dugaan Gagal Bayar Akseleran, Begini Respons AFPI

Jakarta – Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) buka suara terkait kasus dugaan gagal bayar yang menjerat fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar) PT Akselerasi Usaha Indonesia (Akseleran).

Ketua AFPI Entjik S. Djafar mengungkapkan, asosiasi sendiri telah bertemu dengan pihak Akseleran beberapa waktu lalu. Dalam pertemuan tersebut, AFPI meminta penjelasan ihwal kasus tersebut.

“Kami telah bertemu dengan pengurus Akseleran,” katanya, saat dihubungi Infobanknews, Senin, 23 Juni 2025.

Dari hasil pertemuan tersebut, Akseleran berjanji untuk segera menyelesaikan kasus dugaan gagal bayar kepada para pemberi pinjaman (lender) dengan nominal ratusan miliar rupiah.

Baca juga : Jangan Asal Pinjam! Ini Daftar 96 Pindar Resmi Berizin OJK per Juni 2025

“Mereka berjanji untuk menyelesaikan masalah ini,” ujarnya meski tak merinci jangka waktu penyelesaian kasus tersebut.

Saat ini kata Entjik, kasus gagal bayar Akseleran sendiri telah ditangani langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Agusman mengatakan, pihaknya terus mendorong penyelesaian masalah sejumlah pindar agar terpenuhinya hak para pemberi dana.

“Penyelenggara tersebut terus didorong untuk melakukan upaya-upaya yang diperlukan, guna memastikan terpenuhinya hak para pemberi dana (lender), serta keberlanjutan usaha,” ujarnya dalam RDK OJK, Senin (19/5).

Baca juga : OJK Blokir 1.123 Pinjol Ilegal, Cek Daftar Terbarunya di Sini

Selain itu, OJK juga melakukan pemantauan penyelesaian permasalahan, termasuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam rangka proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Diketahui, kasus gagal bayar Akseleran sendiri telah terjadi sejak awal 2025. Di mana, terdapat pendanaan gagal bayar kepada 6 penerima dana (borrower) beserta afiliasinya yang terjadi secara bersamaan.

Rinciannya, PT PDB yang menjadi supplier peralatan pertahanan dengan jumlah pendanaan Rp42,3 miliar, PT EFI sebagai kontraktor EPC dengan nilai pendanaan Rp46,55 miliar, PT PPD yang merupakan supplier pasir dan batu dengan nilai pendanaan Rp59,04 miliar. 

Kemudian, PT CPM yang merupakan kontraktor dan desain interior dengan nilai pendanaan Rp9,58 miliar, PT ABA merupakan perusahaan konstruksi dengan nilai pendanaan Rp15,54 miliar, serta PT IBW yang menjadi perusahaan manufaktur furniture dengan nilai pendanaan Rp5,25 miliar. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Genjot Pertumbuhan Kredit Pensiun, Bank Capital Gandeng BCA Digital

Poin Penting Bank Capital menggandeng BCA Digital untuk mengembangkan dan menyalurkan kredit ke segmen pensiunan.… Read More

9 hours ago

Pengacara Babay Parid Wazdi Tegaskan Dakwaan JPU Kabur dan Salah Orang

Poin Penting Kuasa hukum Babay Parid Wazdi menyatakan dakwaan JPU terkait kredit Sritex kabur dan… Read More

10 hours ago

Arief Mulyadi Leader Bertangan Dingin PNM Sabet CEO of The Year 2025 Infobank

Poin Penting Arief Mulyadi, Direktur Utama PNM Cetak Prestasi Besar! Dinobatkan CEO The Year 2025… Read More

10 hours ago

Kredit Sritex, Babay Parid Wazdi Tegaskan Tidak Terlibat Rekayasa

Poin Penting Babay Parid Wazdi tegaskan tidak terlibat rekayasa kredit atau manipulasi laporan keuangan Sritex.… Read More

11 hours ago

Dirut Bank Kaltimtara Muhammad Yamin Dinobatkan TOP CEO 2025 Versi Infobank

Poin Penting Muhammad Yamin raih penghargaan Top CEO Infobank 2025 menandakan keberhasilannya memimpin transformasi bisnis… Read More

12 hours ago

Jaga Kerpercayaan Pasar, Ini Pesan Penting Ketua DPN IAI untuk Akuntan

Poin Penting Akuntan harus menjaga kredibilitas laporan, integritas, dan tata kelola untuk kepercayaan pasar. IAI… Read More

12 hours ago