News Update

Soal Izin e-Money, BI Minta Kepastian Sistem TI e-Commerce Aman

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mengaku, pihaknya kini tengah memproses perizinan penerbitan uang elektronik oleh industri belanja daring (e-commerce). Adapun beberapa e-commerce yang tengah mengajukan izin antara lain Tokopedia dan Shopee.

Menurut, Direktur Program Elektronifikasi dan Inklusi Keuangan BI Pungky Purnomo Wibowo, sebelum memberikan izin kepada sejumlah e-commerce tersebut, ada beberapa pertimbangan BI. Salah satunya ialah jaminan sistem teknologi informasi (TI) yang aman.

“Karena harus berhati-hati, Ti security (keamanan TI) juga arus terjaga dengan baik,” ujar Pungky di Gedung BI, Jakarta, Jumat 22 September 2017.

Selain keamanan dari sisi TI yang terjaga dengan baik, kata Pungky, dari sisi tim audit independen juga harus menjadi perhatian utama, antara lain aspek TI dan finansial. Apabila sejumlah persyaratan dapat dipenuhi oleh e-commerce, maka BI akan memberikan izin untuk uang elektronik itu.

Lebih lanjut Pungky mengungkapkan, bahwa hal tersebut dilakukan guna menjamin perlindungan konsumen. “Perlindungan konsumen utama. BI meng-assess (melakukan asesmen atau pemeriksaan) sesuai peraturan,” ucapnya.

Asal tahu saja, fitur uang elektronik yang dihadirkan oleh salah satu e-commerce yakni Tokopedia dikabarkan dihentikan sementara. Pasalnya, layanan tersebut belum memiliki izin dari regulator.

“Untuk sementara TokoCash tidak dapat di-top up, terhitung hari Rabu, tanggal 13 September 2017 pukul 23.59. Namun, seluruh fitur TokoCash (transaksi, cashback, refund, dan redeem Gift Card) akan tetap berfungsi seperti biasa,” tulis Tokopedia dalam lamannya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

OJK Catat 24 Pindar Punya Kredit Macet (TWP90) di Atas 5 Persen

Poin Penting OJK mencatat 24 penyelenggara pindar memiliki TWP90 di atas 5 persen per November… Read More

10 mins ago

BI: Penjualan Eceran Diperkirakan Tetap Tumbuh pada Desember 2025

Poin Penting IPR Desember 2025 diperkirakan tumbuh 4,4% (yoy), ditopang konsumsi Natal dan Tahun Baru.… Read More

14 mins ago

Kebijakan Fiskal Ugal-Ugalan, Apa Tidak Dipikirkan Dampaknya?

Oleh Rahma Gafmi, Guru Besar Universitas Airlangga TEPAT 8 Januari 2026 akhirnya pemerintah melakukan konferensi… Read More

2 hours ago

OJK Setujui Pencabutan Izin Usaha Pindar Milik Astra

Poin Penting OJK menyetujui pencabutan izin usaha pindar Maucash milik Astra secara sukarela, mengakhiri operasional… Read More

2 hours ago

OJK Resmi Bentuk Direktorat Pengawasan Perbankan Digital

Poin Penting OJK membentuk Direktorat Pengawasan Perbankan Digital yang efektif sejak 1 Januari 2026 untuk… Read More

3 hours ago

Infobank Perbaiki Perhitungan LAR, Rasio Bank BCA Syariah Turun Jadi 5,53 Persen

Poin Penting Infobank melalui birI memperbaiki perhitungan Loan at Risk (LAR) agar sesuai dengan ketentuan… Read More

3 hours ago