Ekonomi dan Bisnis

Soal Isu Dana PSN Masuk Kantong ASN hingga Politisi, Begini Tanggapan Anak Buah Airlangga

Jakarta – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) buka suara soal adanya kabar bahwa dana Proyek Strategis Nasional (PSN) tahun 2023 masuk ke kantong Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga politisi. 

Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kemenko Perekonomian, Wahyu Utomo mengatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui mengenai dana PSN yang masuk ke kantong politisi. 

“Itu kan yang menilai mereka, ke Parpol. Gini saya kasih tau, PSN itu kan banyak, yang mengalir itu yang mana saya tidak tahu juga kan,” ujar Wahyu kepada awak media di Jakarta, Rabu, 7 Februari 2024.

Baca juga: 12 Proyek Unggulan Jokowi Dicoret dari PSN, Ini Daftarnya

Wahyu menjelaskan bahwa dana PSN yang masuk ke kantong politisi itu diisukan ada di proyek Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo). Namun, dia membantah bahwa proyek itu merupakan bagian dari PSN.

“Kemarin isunya kan yang hanya di Kominfo ya, tapi itu juga bukan PSN loh. PSN itu kan yang satelitnya, ini kan yang bukan satelitnya. Saya juga mungkin itu perlu diluruskan aja,” pungkas Wahyu.

PPATK Temukan Dugaan Dana PSN Masuk Kantong Pribadi

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK, menemukan sebesar 36,67 persen dana Proyek Strategis Nasional atau PSN, yang tidak digunakan untuk membangun proyek. Dana yang tidak digunakan tersebut ternyata diusut masuk ke kantong pribadinya

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengatakan bahwa dari hasil analisis yang dilakukan lewat pemeriksaan mendalam, PPATK menemukan sebesar 36,81 persen dari total dana PSN yang masuk ke rekening sub kontraktor.

Adapun dana tersebut ternyata diidentifikasikan sebagai transaksi yang terkait dengan kegiatan operasional pembangunan. 

Baca juga: Pemerintah Targetkan 41 PSN Senilai Rp500 Triliun Rampung di 2024, Ini Rinciannya

“Sedangan 36,67 persen, tidak digunakan untuk pembangunan proyek tersebut, artinya ini digunakan untuk kepentingan pribadi,” ujar Ivan.

Ivan menuturkan kalau dana anggaran yang tidak dipakai untuk membangun sebuah proyek tersebut, teridentifikasi mengalir ke pihak-pihak yang memiliki profil seperti ASN, politikus hingga dibelikan aset dan investasi oleh para pelaku. Tetapi, PPATK enggan menjelaskan lebih rinci siapa saja yang menerima dari anggaran tersebut. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Bank Mega Gandeng IKPI Perkuat Pemahaman Coretax ke Nasabah

Poin Penting PT Bank Mega menggandeng IKPI dan FlazzTax menggelar Seminar Coretax untuk mengedukasi nasabah… Read More

9 hours ago

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

9 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

10 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

11 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

12 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

12 hours ago