Ekonomi dan Bisnis

Soal Isu Dana PSN Masuk Kantong ASN hingga Politisi, Begini Tanggapan Anak Buah Airlangga

Jakarta – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) buka suara soal adanya kabar bahwa dana Proyek Strategis Nasional (PSN) tahun 2023 masuk ke kantong Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga politisi. 

Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kemenko Perekonomian, Wahyu Utomo mengatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui mengenai dana PSN yang masuk ke kantong politisi. 

“Itu kan yang menilai mereka, ke Parpol. Gini saya kasih tau, PSN itu kan banyak, yang mengalir itu yang mana saya tidak tahu juga kan,” ujar Wahyu kepada awak media di Jakarta, Rabu, 7 Februari 2024.

Baca juga: 12 Proyek Unggulan Jokowi Dicoret dari PSN, Ini Daftarnya

Wahyu menjelaskan bahwa dana PSN yang masuk ke kantong politisi itu diisukan ada di proyek Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo). Namun, dia membantah bahwa proyek itu merupakan bagian dari PSN.

“Kemarin isunya kan yang hanya di Kominfo ya, tapi itu juga bukan PSN loh. PSN itu kan yang satelitnya, ini kan yang bukan satelitnya. Saya juga mungkin itu perlu diluruskan aja,” pungkas Wahyu.

PPATK Temukan Dugaan Dana PSN Masuk Kantong Pribadi

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK, menemukan sebesar 36,67 persen dana Proyek Strategis Nasional atau PSN, yang tidak digunakan untuk membangun proyek. Dana yang tidak digunakan tersebut ternyata diusut masuk ke kantong pribadinya

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengatakan bahwa dari hasil analisis yang dilakukan lewat pemeriksaan mendalam, PPATK menemukan sebesar 36,81 persen dari total dana PSN yang masuk ke rekening sub kontraktor.

Adapun dana tersebut ternyata diidentifikasikan sebagai transaksi yang terkait dengan kegiatan operasional pembangunan. 

Baca juga: Pemerintah Targetkan 41 PSN Senilai Rp500 Triliun Rampung di 2024, Ini Rinciannya

“Sedangan 36,67 persen, tidak digunakan untuk pembangunan proyek tersebut, artinya ini digunakan untuk kepentingan pribadi,” ujar Ivan.

Ivan menuturkan kalau dana anggaran yang tidak dipakai untuk membangun sebuah proyek tersebut, teridentifikasi mengalir ke pihak-pihak yang memiliki profil seperti ASN, politikus hingga dibelikan aset dan investasi oleh para pelaku. Tetapi, PPATK enggan menjelaskan lebih rinci siapa saja yang menerima dari anggaran tersebut. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Hanya Android, Pengguna Iphone Belum Bisa Gunakan QRIS Tap, Ini Alasannya

Jakarta - Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan Quick Respons Indonesian Standard (QRIS) Tap berbasis Near Field… Read More

8 mins ago

Bank Mega Syariah Prediksi Transaksi Digital Tumbuh 70 Persen Selama Lebaran 2025

Jakarta - PT Bank Mega Syariah memperkirakan transaksi digital melalui M-Syariah Mobile Banking App akan… Read More

24 mins ago

QRIS Tap Resmi Meluncur, Bayar Kini Cukup Tempelkan HP

Jakarta – Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan Quick Respons Indonesian Standard (QRIS) Tap berbasis Near Field Communication (NFC).… Read More

53 mins ago

IHSG Sesi I Ditutup Merosot 1,58 Persen ke Level 6.542

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan sesi I hari ini (14/3) ditutup… Read More

1 hour ago

Pemerintah Hadirkan MudikPedia Lebaran 2025, Apa Manfaatnya?

Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menghadirkan MudikPedia Lebaran 2025, yakni buku elektronik yang… Read More

2 hours ago

Komisi V DPR Usul Diskon Tarif Tol Lebaran 2025 Berlaku Penuh di 24 Maret-10 April

Jakarta - Tim Komisi V DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Komisi V DPR RI,… Read More

2 hours ago