Ekonomi dan Bisnis

Soal Isu Dana PSN Masuk Kantong ASN hingga Politisi, Begini Tanggapan Anak Buah Airlangga

Jakarta – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) buka suara soal adanya kabar bahwa dana Proyek Strategis Nasional (PSN) tahun 2023 masuk ke kantong Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga politisi. 

Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kemenko Perekonomian, Wahyu Utomo mengatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui mengenai dana PSN yang masuk ke kantong politisi. 

“Itu kan yang menilai mereka, ke Parpol. Gini saya kasih tau, PSN itu kan banyak, yang mengalir itu yang mana saya tidak tahu juga kan,” ujar Wahyu kepada awak media di Jakarta, Rabu, 7 Februari 2024.

Baca juga: 12 Proyek Unggulan Jokowi Dicoret dari PSN, Ini Daftarnya

Wahyu menjelaskan bahwa dana PSN yang masuk ke kantong politisi itu diisukan ada di proyek Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo). Namun, dia membantah bahwa proyek itu merupakan bagian dari PSN.

“Kemarin isunya kan yang hanya di Kominfo ya, tapi itu juga bukan PSN loh. PSN itu kan yang satelitnya, ini kan yang bukan satelitnya. Saya juga mungkin itu perlu diluruskan aja,” pungkas Wahyu.

PPATK Temukan Dugaan Dana PSN Masuk Kantong Pribadi

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK, menemukan sebesar 36,67 persen dana Proyek Strategis Nasional atau PSN, yang tidak digunakan untuk membangun proyek. Dana yang tidak digunakan tersebut ternyata diusut masuk ke kantong pribadinya

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengatakan bahwa dari hasil analisis yang dilakukan lewat pemeriksaan mendalam, PPATK menemukan sebesar 36,81 persen dari total dana PSN yang masuk ke rekening sub kontraktor.

Adapun dana tersebut ternyata diidentifikasikan sebagai transaksi yang terkait dengan kegiatan operasional pembangunan. 

Baca juga: Pemerintah Targetkan 41 PSN Senilai Rp500 Triliun Rampung di 2024, Ini Rinciannya

“Sedangan 36,67 persen, tidak digunakan untuk pembangunan proyek tersebut, artinya ini digunakan untuk kepentingan pribadi,” ujar Ivan.

Ivan menuturkan kalau dana anggaran yang tidak dipakai untuk membangun sebuah proyek tersebut, teridentifikasi mengalir ke pihak-pihak yang memiliki profil seperti ASN, politikus hingga dibelikan aset dan investasi oleh para pelaku. Tetapi, PPATK enggan menjelaskan lebih rinci siapa saja yang menerima dari anggaran tersebut. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

1 hour ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

2 hours ago

Promo Berlipat Cicilan Makin Hemat dari BAF di Serba Untung 12.12

Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More

5 hours ago

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More

5 hours ago

wondr BrightUp Cup 2025 Digelar, BNI Perluas Dukungan bagi Ekosistem Olahraga Nasional

Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More

6 hours ago

JBS Perkasa dan REI Jalin Kerja Sama Dukung Program 3 Juta Rumah

Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More

8 hours ago