Ekonomi dan Bisnis

Soal Isu Dana PSN Masuk Kantong ASN hingga Politisi, Begini Tanggapan Anak Buah Airlangga

Jakarta – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) buka suara soal adanya kabar bahwa dana Proyek Strategis Nasional (PSN) tahun 2023 masuk ke kantong Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga politisi. 

Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kemenko Perekonomian, Wahyu Utomo mengatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui mengenai dana PSN yang masuk ke kantong politisi. 

“Itu kan yang menilai mereka, ke Parpol. Gini saya kasih tau, PSN itu kan banyak, yang mengalir itu yang mana saya tidak tahu juga kan,” ujar Wahyu kepada awak media di Jakarta, Rabu, 7 Februari 2024.

Baca juga: 12 Proyek Unggulan Jokowi Dicoret dari PSN, Ini Daftarnya

Wahyu menjelaskan bahwa dana PSN yang masuk ke kantong politisi itu diisukan ada di proyek Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo). Namun, dia membantah bahwa proyek itu merupakan bagian dari PSN.

“Kemarin isunya kan yang hanya di Kominfo ya, tapi itu juga bukan PSN loh. PSN itu kan yang satelitnya, ini kan yang bukan satelitnya. Saya juga mungkin itu perlu diluruskan aja,” pungkas Wahyu.

PPATK Temukan Dugaan Dana PSN Masuk Kantong Pribadi

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK, menemukan sebesar 36,67 persen dana Proyek Strategis Nasional atau PSN, yang tidak digunakan untuk membangun proyek. Dana yang tidak digunakan tersebut ternyata diusut masuk ke kantong pribadinya

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengatakan bahwa dari hasil analisis yang dilakukan lewat pemeriksaan mendalam, PPATK menemukan sebesar 36,81 persen dari total dana PSN yang masuk ke rekening sub kontraktor.

Adapun dana tersebut ternyata diidentifikasikan sebagai transaksi yang terkait dengan kegiatan operasional pembangunan. 

Baca juga: Pemerintah Targetkan 41 PSN Senilai Rp500 Triliun Rampung di 2024, Ini Rinciannya

“Sedangan 36,67 persen, tidak digunakan untuk pembangunan proyek tersebut, artinya ini digunakan untuk kepentingan pribadi,” ujar Ivan.

Ivan menuturkan kalau dana anggaran yang tidak dipakai untuk membangun sebuah proyek tersebut, teridentifikasi mengalir ke pihak-pihak yang memiliki profil seperti ASN, politikus hingga dibelikan aset dan investasi oleh para pelaku. Tetapi, PPATK enggan menjelaskan lebih rinci siapa saja yang menerima dari anggaran tersebut. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Eastspring Investments Gandeng DBS Indonesia Terbitkan Reksa Dana Berbasis ESG

Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More

6 mins ago

Transaksi Kartu ATM Makin Menyusut, Masyarakat Lebih Pilih QRIS

Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More

26 mins ago

BTN Raih Sertifikat Predikat Platinum Green Building

Suasana saat penyerahan sertifikat Predikat Platinum Green Building dari Green Building Council Indonesia (GBCI) Jakarta.… Read More

27 mins ago

BI Catat DPK Tumbuh 6 Persen per Oktober 2024, Ditopang Korporasi

Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Oktober 2024 mencapai Rp8.460,6 triliun,… Read More

54 mins ago

Apindo Tolak Kenaikan PPN 12 Persen: Ancam Daya Beli dan Pertumbuhan Ekonomi

Jakarta - Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menolak rencana pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi… Read More

1 hour ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Ditutup Menghijau ke Level 7.195

Jakarta - Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini, Jumat, 22 November 2024, ditutup… Read More

1 hour ago