Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: Irawati)
Poin Penting
Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi polemik rencana impor mobil India untuk kebutuhan program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dengan menyatakan pemerintah akan mengikuti arahan pimpinan DPR. Sikap tersebut merespons permintaan penundaan atas rencana impor 105 ribu kendaraan pikap dari India.
“Pak Dasco ada komentar katanya kemarin, kami ikuti Pak Dasco saja,” kata Purbaya kepada wartawan di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, dikutip Antara, Selasa, 24 Februari 2026.
Pernyataan itu merujuk pada sikap Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang meminta agar rencana impor mobil tersebut ditunda sementara.
Baca juga: Agrinas Ikuti Saran Tunda Impor Mobil dari India
Menurut Purbaya, Presiden Prabowo Subianto memiliki posisi yang jelas terkait kebijakan tersebut. Ia menilai kepala negara tetap berkomitmen mendorong penguatan industri dalam negeri.
“Menurut saya, harusnya sih Presiden juga tujuannya adalah menggalakkan industri dalam negeri. Saya pikir Presiden posisinya clear dalam hal ini,” ujarnya.
Permintaan penundaan impor mobil India sebelumnya disampaikan Dasco dengan pertimbangan Presiden masih melakukan kunjungan kerja ke luar negeri. Ia meyakini keputusan final akan dibahas secara rinci setelah Presiden kembali.
“Sehingga kami sudah menyampaikan pesan untuk ditunda dulu,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (23/2).
Selain itu, DPR menilai Presiden akan meminta masukan serta menghitung kesiapan industri otomotif nasional sebelum memutuskan kelanjutan rencana impor tersebut.
Rencana impor mobil India mencuat setelah perusahaan otomotif asal India, Mahindra and Mahindra Ltd. (M&M), mengumumkan pada 4 Februari 2026 akan menyuplai 35.000 unit pikap Scorpio untuk pasar Indonesia.
Pada 20 Februari 2026, Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, mengonfirmasi rencana impor 105.000 kendaraan dari India. Rinciannya terdiri atas 35.000 unit pikap 4×4 dari M&M, 35.000 unit pikap 4×4, serta 35.000 unit truk roda enam dari Tata Motors.
Baca juga: Agrinas Impor 105 Ribu Mobil Pikap, Kadin Minta Pemerintah Batalkan
Meski demikian, manajemen Agrinas menyatakan siap mengikuti arahan DPR untuk menunda impor mobil India tersebut. Perusahaan juga memastikan unit yang sudah tiba di Indonesia belum akan digunakan atau didistribusikan sebelum ada keputusan resmi pemerintah.
Langkah ini menjadi sorotan karena menyangkut skala impor besar di tengah dorongan pemerintah untuk memperkuat industri otomotif nasional dan mengurangi ketergantungan terhadap produk luar negeri. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting Kemenkeu memastikan kesepakatan dagang dengan AS tidak mengganggu pemungutan PPN PMSE Indonesia tidak… Read More
Poin Penting Mendes mengusulkan penghentian izin baru minimarket di desa untuk melindungi usaha rakyat dan… Read More
Poin Penting Celios menilai rencana pengiriman 8.000 pasukan RI ke Gaza berisiko mempersempit ruang fiskal… Read More
Poin Penting ALVAboard dan Rekosistem bekerja sama membangun sistem pengelolaan sampah kemasan terintegrasi untuk mendukung… Read More
Poin Penting Bank BJB menerbitkan Obligasi Keberlanjutan Tahap II 2026 dengan kupon hingga 6,30% dan… Read More
Poin Penting Transaksi QRIS tumbuh 131,47% YoY per Januari 2026, didorong peningkatan pengguna dan merchant.… Read More