News Update

Soal Impor Daging Sapi, DPR Tolak PP Zonasi Ternak

Jakarta–Rencana kedatangan daging India dan negara lainnya yang belum dinyatakan bebas dari penyakit mulut kuku (PMK), mendapat hadangan dari sejumlah kalangan.
Beberapa kalangan meminta, agar pemerintah membatalkan niatnya menerapkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 4 Tahun 2016 mengenai pemasukan ternak berdasarkan zona base.
Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), Firman Subagyo mengungkapkan, untuk meminimalkan persoalan daging yang selama ini terjadi di Indonesia, pemerintah diminta untuk fokus menentukan arah kebijakannya apakah rencana swasembada pemerintah fokus terhadap daging atau sapi.
Menurut Firman, pembahasan mengenai perlu tidaknya zona base pemasukan ternak sudah mengemuka, namun hingga akhir tahun lalu belum membuahkan solusi yang kongkrit bagi pemerintah. “Kalau lihat persoalannya hanya berkisar harga daging kenapa mahal, kedua konsumsi masyarakat naik,” ujar dia dalam keterangannya, di Jakarta, Jumat, 17 Maret 2016.
Untuk itu, dirinya meminta pemerintah dapat segera menyiapkan dan menyusun grand design atau blue print yang mengatur mengenai persoalan daging nasional, sehingga persoalan daging sapi tidak muncul di kemudian hari. “PP ini perlu dikaji jangan sampai ada pasal-pasal yang bertentangan dengan UU kalau ini dilanggar nanti ada persoalan baru,” tukasnya.
Sementara itu, peternak asal Yogjakarta yang juga CEO and Founder Bhumi Andhini Farm and Education, llham Akhmadi juga menolak penerapan PP tersebut. “PP ini imbasnya luar biasa, baik psikologis maupun ekonomi, kita bangun ternak di lapangan itu sulitnya luar biasa, harus hancur gara-gara itu, jelas kami menolak,” tegasnya.
Menurut Ilham, rencana masuknya daging ternak dari India dan negara lainnya sebagai konsekuensi penerapan PP zona base oleh pemerintah tersebut, dianggap sangat berisiko terhadap nasib peternak lokal. Selain harga yang sangat murah, daging yang mereka jual belum dinyatakan bebas dari penyakit mulut dan kuku yang saat ini tengah marak.
“Arahnya ini mau ke mana, konsistensi kebijakan pemeritah sangat tidak jelas, saya menolak ini (PP zona base) karena hanya sifatnya pemadan kebakaran sesaat,” ucap dia.
Dengan adanya aturan itu, kata dia, pola kemiteraan yang saat ini tengah dikelola dengan perusahaan inti lokal bakal terganggu, sehingga berpotensi mengancam pendapatan para peternak lokal. “Saya minta mohon kaji ulang kebijakan itu sebab dampaknya akan terasa langsung buat kami,” pintanya. (*)
Editor: Paulus Yoga

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

2 hours ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

3 hours ago

Promo Berlipat Cicilan Makin Hemat dari BAF di Serba Untung 12.12

Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More

6 hours ago

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More

6 hours ago

wondr BrightUp Cup 2025 Digelar, BNI Perluas Dukungan bagi Ekosistem Olahraga Nasional

Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More

7 hours ago

JBS Perkasa dan REI Jalin Kerja Sama Dukung Program 3 Juta Rumah

Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More

9 hours ago