Gedung Mahkamah Konstitusi (MK)/Istimewa
Jakarta–Meski sejumlah kalangan akan melakukan judicial review atas Undang-Undang (UU) Pengampunan Pajak (tax amnesty), namun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tetap menginstruksikan industri untuk mempersiapkan instrumen penampung repatriasi dana tax amnesty.
“UU itu (Pengampunan Pajak) sudah jadi. Amanatnya jelas. Jadi, fokus sekarang adalah untuk sosialisasi,” ujar Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D. Hadad di Gedung OJK Jakarta, Selasa, 12 Juli 2016.
Muliaman mengungkapkan, OJK sudah meminta kepada pelaku sektor keuangan untuk mempersiapkan dan mematangkan sejumlah instrumen investasi penampung dana repatriasi tax amnesty. “Secara keseluruhan, industri keuangan sudah mempersiapkan diri,” tukasnya.
Menurutnya, pihaknya juga telah secara intensif melakukan sosialisasi kepada sekuritas, Manajer Investasi maupun bankir yang nantinya akan menawarkan produk investasi. “Secara keseluruhan saya minta Bursa Efek Indonesia (BEI) mempersiapkan diri dan juga bank-bank BUMN,” ucapnya.
Nantinya, kata dia, BEI dan bank BUMN bisa menyediakan outlet bagi dana-dana repatriasi amnesti pajak. “Pada dasarnya, broker sudah siap. Nanti di tanya Pak Tito (Dirut BEI). Intinya, kami minta Bursa bikin guideline untuk broker yang mau menjadi mitra, termasuk asing,” tuturnya.
Sebagaimana diketahui, Yayasan Satu Keadilan (YSK) dan Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI) melalui kuasa hukumnya dari Kantor Hukum Sugeng Teguh Santoso berencana mengajukan permohonan judicial review atas UU Pengampunan Pajak karena dianggap bertentangan dengan UUD 1945. (*)
Editor: Paulus Yoga
Poin Penting PT Bank Amar Indonesia Tbk menyatakan siap memenuhi ketentuan permodalan baru jika OJK… Read More
Poin Penting AXA Mandiri menjaga stabilitas permodalan melalui pengawasan ketat terhadap rasio solvabilitas (Risk Based… Read More
Poin Penting BTN memperluas layanan consumer banking dan beyond mortgage, termasuk kartu kredit, BNPL, dan… Read More
Poin Penting KISI menyiapkan 7–8 perusahaan untuk IPO tahun 2026, meliputi sektor perbankan, pariwisata, pertambangan,… Read More
Poin Penting AXA Mandiri mencatat pendapatan premi Rp10 triliun pada 2025, dengan produk unitlink menyumbang… Read More
Poin Penting Suku Bunga BI Tetap: BI menahan suku bunga acuan (BI Rate) pada level… Read More