News Update

Soal Gugatan Tax Amnesty, OJK Nilai Amanat UU Jelas

Jakarta–Meski sejumlah kalangan akan melakukan judicial review atas Undang-Undang (UU) Pengampunan Pajak (tax amnesty), namun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tetap menginstruksikan industri untuk mempersiapkan instrumen penampung repatriasi dana tax amnesty.

“UU itu (Pengampunan Pajak) sudah jadi. Amanatnya jelas. Jadi, fokus sekarang adalah untuk sosialisasi,” ujar Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D. Hadad di Gedung OJK Jakarta, Selasa, 12 Juli 2016.

Muliaman mengungkapkan, OJK sudah meminta kepada pelaku sektor keuangan untuk mempersiapkan dan mematangkan sejumlah instrumen investasi penampung dana repatriasi tax amnesty. “Secara keseluruhan, industri keuangan sudah mempersiapkan diri,” tukasnya.

Menurutnya, pihaknya juga telah secara intensif melakukan sosialisasi kepada sekuritas, Manajer Investasi maupun bankir yang nantinya akan menawarkan produk investasi. “Secara keseluruhan saya minta Bursa Efek Indonesia (BEI) mempersiapkan diri dan juga bank-bank BUMN,” ucapnya.

Nantinya, kata dia, BEI dan bank BUMN bisa menyediakan outlet bagi dana-dana repatriasi amnesti pajak. “Pada dasarnya, broker sudah siap. Nanti di tanya Pak Tito (Dirut BEI). Intinya, kami minta Bursa bikin guideline untuk broker yang mau menjadi mitra, termasuk asing,” tuturnya.

Sebagaimana diketahui, Yayasan Satu Keadilan (YSK) dan Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI) melalui kuasa hukumnya dari Kantor Hukum Sugeng Teguh Santoso berencana mengajukan permohonan judicial review atas UU Pengampunan Pajak karena dianggap bertentangan dengan UUD 1945. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Transaksi MADINA Bank Muamalat Tembus Rp. 48 triliun pada akhir 2025.

Bank Muamalat Indonesia mencatat kinerja yang solid untuk layanan cash management system bernama Muamalat Digital… Read More

3 hours ago

Sejak 1976, BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah

Poin Penting BTN telah menyalurkan 6 juta unit KPR sejak 1976 hingga April 2026 dengan… Read More

4 hours ago

ALTO Luncurkan ASKARA Connect dan Collab, Perkuat Pengelolaan Transaksi Digital

Poin Penting ALTO luncurkan ASKARA Connect dan ASKARA Collab untuk mengintegrasikan pemantauan, pengelolaan, dan analisis… Read More

4 hours ago

BTN Targetkan Penyaluran KPR Capai 400 Ribu Unit per Tahun

Poin Penting optimistis pertumbuhan KPR tetap positif dalam 3–5 tahun ke depan, dengan target peningkatan… Read More

4 hours ago

ALTO Network Proses 30 Juta Transaksi Harian, QRIS jadi Kontributor Terbesar

Poin Penting ALTO Network memproses ~30 juta transaksi per hari hingga Maret 2026, dengan kontribusi… Read More

4 hours ago

RUPST OCBC Sepakat Tebar Dividen Rp1,03 Triliun dan Buyback 438 Ribu Saham

Poin Penting RUPST OCBC sepakat untuk membagikan dividen tunai Rp1,03 triliun atau Rp45 per saham… Read More

7 hours ago