News Update

Soal Gugatan Tax Amnesty, OJK Nilai Amanat UU Jelas

Jakarta–Meski sejumlah kalangan akan melakukan judicial review atas Undang-Undang (UU) Pengampunan Pajak (tax amnesty), namun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tetap menginstruksikan industri untuk mempersiapkan instrumen penampung repatriasi dana tax amnesty.

“UU itu (Pengampunan Pajak) sudah jadi. Amanatnya jelas. Jadi, fokus sekarang adalah untuk sosialisasi,” ujar Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D. Hadad di Gedung OJK Jakarta, Selasa, 12 Juli 2016.

Muliaman mengungkapkan, OJK sudah meminta kepada pelaku sektor keuangan untuk mempersiapkan dan mematangkan sejumlah instrumen investasi penampung dana repatriasi tax amnesty. “Secara keseluruhan, industri keuangan sudah mempersiapkan diri,” tukasnya.

Menurutnya, pihaknya juga telah secara intensif melakukan sosialisasi kepada sekuritas, Manajer Investasi maupun bankir yang nantinya akan menawarkan produk investasi. “Secara keseluruhan saya minta Bursa Efek Indonesia (BEI) mempersiapkan diri dan juga bank-bank BUMN,” ucapnya.

Nantinya, kata dia, BEI dan bank BUMN bisa menyediakan outlet bagi dana-dana repatriasi amnesti pajak. “Pada dasarnya, broker sudah siap. Nanti di tanya Pak Tito (Dirut BEI). Intinya, kami minta Bursa bikin guideline untuk broker yang mau menjadi mitra, termasuk asing,” tuturnya.

Sebagaimana diketahui, Yayasan Satu Keadilan (YSK) dan Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI) melalui kuasa hukumnya dari Kantor Hukum Sugeng Teguh Santoso berencana mengajukan permohonan judicial review atas UU Pengampunan Pajak karena dianggap bertentangan dengan UUD 1945. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

16 hours ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

17 hours ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

17 hours ago

Kredit BNI November 2025 Tumbuh di Atas Rata-rata Industri

Poin Penting BNI menyalurkan kredit Rp822,59 triliun per November 2025, naik 11,23 persen yoy—melampaui pertumbuhan… Read More

18 hours ago

Cek Jadwal Operasional BSI Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting BSI menyiagakan 348 kantor cabang di seluruh Indonesia selama libur Natal 2025 dan… Read More

18 hours ago

Update Harga Emas Hari Ini: Galeri24 dan UBS Kompak Merosot, Antam Naik

Poin Penting Harga emas Pegadaian turun jelang libur Nataru 2025/2026, dengan emas Galeri24 turun Rp22.000… Read More

21 hours ago