Ilustrasi: Gedung kantor OCBC Indonesia/istimewa
Poin Penting
Jakarta – PT Bank OCBC NISP Tbk (OCBC) buka suara terkait kasus gugatan perdata dugaan perbuatan melawan hukum yang menyeret Direktur Utama OCBC Parwati Surjaudaja.
Dalam keterangan resmi yang diterima Infobanknews, manajemen OCBC telah mengetahui adanya gugatan yang mencantumkan nama bank. Saat ini, OCBC sendiri menghormati proses hukum yang tengah berjalan.
“Kami menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan akan mengikuti setiap tahapan sesuai dengan ketentuan hukum dan regulasi yang berlaku,” tulis manajemen OCBC, Jumat, 14 November 2025.
Baca juga: Bos OCBC Tekankan Pentingnya Kolaborasi Dorong Ekonomi RI
Manajemen pun menegaskan, seluruh layanan operasional perbankan tetap berjalan normal dan terus menjunjung tinggi tata kelola serta kepatuhan.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menerima gugatan perdata dengan klasifikasi Perbuatan Melawan Hukum yang menyeret empat pihak tergugat.
Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, perkara bernomor 781/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst didaftarkan pada Rabu, 12 November 2025 dengan penggugat atas nama Triana.
Adapun para tergugat antara lain PT Indo Nufood Indonesia, PT Asset Managemen OK Indonesia, Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan Direktur Utama PT Bank OCBC NISP Tbk Indonesia.
Baca juga: Tren Pertumbuhan Impresif, OCBC Luncurkan Kartu Kredit Kelas Atas
Namun, dalam SIPP tersebut belum dijelaskan secara rinci duduk perkara ataupun bentuk perbuatan melawan hukum yang dituduhkan kepada para tergugat.
Dijadwalkan, sidang perdana akan digelar pada 26 November 2025. Sementara, untuk nilai sengketa dan petitum belum tercantum. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting Konflik antara AS–Israel dan Iran berpotensi mengganggu rantai pasok global dan perdagangan internasional.… Read More
Poin Penting OJK menjatuhkan total denda Rp5,62 miliar kepada PT Bliss Properti Indonesia Tbk dan… Read More
Poin Penting Bank Danamon menyiapkan layanan operasional terbatas selama libur Nyepi–Idulfitri 18–24 Maret 2026. Sebanyak… Read More
Poin Penting THR tidak hanya untuk konsumsi Lebaran, tetapi juga dapat dimanfaatkan sebagai momentum untuk… Read More
Poin Penting Tugure menyalurkan 300 paket sembako melalui program Bakti Sosial Ramadhan 1447 H. Seluruh… Read More
Poin Penting Rupiah melemah di pembukaan perdagangan ke level Rp16.971 per dolar AS, turun 0,08… Read More