Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah (foto: DPR)
Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, memberikan sejumlah catatan penting terkait kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menaikkan gaji hakim hingga 280 persen.
Menurut Prabowo, kebijakan tersebut bertujuan agar hakim dapat hidup lebih layak, terhormat, dan tidak mudah disogok.
Abdullah menilai, peningkatan kesejahteraan hakim harus disertai reformasi sistemik dan pengawasan yang ketat agar tujuan utama, yaitu menciptakan lembaga peradilan yang bersih dan independen, benar-benar tercapai.
“Namun, kenaikan gaji ini harus dibarengi dengan sistem pengawasan yang kuat dan pembenahan menyeluruh di tubuh lembaga peradilan,” kata Abdullah, dilansir laman DPR, Kamis, 23 Oktober 2025.
Baca juga: Prabowo Naikkan Gaji Hakim 280 Persen, Ketua DPR: Jadi Motivasi Reformasi Sistem Kehakiman
Sebelumnya, dalam pidato di sidang kabinet paripurna, Senin (20/10), Presiden Prabowo menegaskan bahwa hakim tidak boleh bisa dibeli oleh siapa pun, karena sering kali menangani kasus bernilai triliun rupiah.
Prabowo juga menyinggung Kejaksaan Agung (Kejagung) yang telah mengembalikan Rp13,255 triliun uang sitaan dari kasus korupsi terkait minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) yang melibatkan praktik curang oknum hakim.
Menurut Kepala Negara, kebijakan kenaikan gaji hakim akan memberi dampak positif terhadap integritas lembaga peradilan.
Terkait itu, Abdullah menyatakan sepakat dengan langkah Presiden Prabowo, namun menekankan bahwa integritas hakim tidak hanya ditentukan oleh faktor ekonomi, melainkan juga nilai moral dan etika pribadi.
“Integritas tidak hanya dibentuk oleh faktor ekonomi, tetapi juga oleh sistem nilai, etika, dan penegakan disiplin internal yang konsisten,” ujar Abdullah.
Baca juga: Prabowo Sebut Rp13,25 Triliun Uang Korupsi CPO akan Digunakan untuk Ini!
Ia mendukung langkah pemerintah meningkatkan kesejateraan hakim, namun menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggarannya.
“Peningkatan gaji yang signifikan harus memperhatikan keseimbangan fiskal negara, serta memastikan bahwa kebijakan serupa tidak menimbulkan kesenjangan antarprofesi penegak hukum lain seperti jaksa, panitera, dan aparat penegak hukum di tingkat bawah yang juga memiliki tanggung jawab besar dalam sistem peradilan,” jelasnya.
Catatan lain yang diberikan Abdullah yakni pemberantasan korupsi di sektor peradilan tidak cukup hanya dengan menaikkan gaji hakim, tetapi juga memerlukan penguatan budaya integritas, perbaikan sistem rekrutmen, dan transparansi putusan agar kepercayaan publik meningkat.
“Gaji yang tinggi tidak boleh menjadi satu-satunya jaminan moral. Reformasi peradilan harus dijalankan secara menyeluruh dan berkelanjutan agar setiap hakim, dari tingkat pertama hingga Mahkamah Agung, benar-benar berdiri di atas prinsip keadilan dan nurani hukum,” tegas Abdullah.
Bac juga: Prabowo Minta Hakim Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Ia menambahkan, kebijakan Presiden Prabowo merupakan langkah awal positif menuju perbaikan sistem peradilan, namun perlu dikawal agar tidak berhenti di aspek kesejahteraan semata
“Kebijakan ini harus menjadi bagian dari transformasi menyeluruh untuk mewujudkan sistem peradilan yang bersih, berwibawa, dan tepercaya,” ucap legislator dari Dapil Jawa Tengah VI itu.
“Dan tentunya diperlukan kesadaran dan integritas yang tinggi dari semua hakim untuk membawa sistem peradilan di Indonesia ke arah yang semakin baik demi keadilan hukum bagi seluruh rakyat Indonesia,” tutup Politisi Fraksi PKB. (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More