Moneter dan Fiskal

Soal Ekspor Pasir Laut di 2023, Begini Kata BPS

Jakarta – Sejak dibukanya kembali ekspor pasir laut yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut pada 15 Maret 2023, Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan bahwa hingga akhir Mei 2023 belum terdapat catatan Indonesia melakukan ekspor pasir laut.

Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik, Moh. Edy Mahmud menyatakan, sejak dibukanya kembali keran ekspor pasir laut, hingga Mei 2023 tidak ada catatan dari transaksi tersebut.

“Dalam pengelompokan kode HS, pasir laut masuk dalam HS 25059000. Nah pada Mei 2023 tidak tercatat adanya transaksi dengan kode HS tersebut,” ujar Edy di Jakarta, Kamis 15 Juni 2023.

Seperti diketahui, dalam PP No 26/2023 tersebut mengizinkan pemanfaatan hasil sedimentasi di laut berupa pasir laut, yang digunakan untuk reklamasi dalam negeri, pembangunan infrastruktur pemerintah, pembangunan prasarana oleh pelaku usaha, dan mengizinkan ekspor pasir laut.

Berdasarkan Pasal 9 Ayat 2 PP tersebut, ekspor dapat dilakukan sepanjang kebutuhan dalam negeri terpenuhi dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sebelumnya, pemerintah telah melarang ekspor pasir laut melalui Surat Keputusan (SK) Menperindag Nomor 117/MPP/Kep/2/2003 tentang Penghentian Sementara Ekspor Pasir Laut. Dalam SK itu disebutkan, alasan pelarangan ekspor untuk mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Akselerasi Alih Teknologi di KEK Batang, Ratusan Pekerja Lokal Dikirim Belajar ke China

Poin Penting Tenant PT Ace Medical Products Indonesia di KEK Industropolis Batang mengirim 156 pekerja… Read More

13 mins ago

Komisi III DPR Dorong Class Action usai Kekerasan Debt Collector Berulang

Poin Penting Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mengusulkan gugatan class action menyusul kembali terjadinya… Read More

51 mins ago

Laba BNI Tumbuh 3,45 Persen Jadi Rp1,68 Triliun di Januari 2026

Poin Penting BNI membukukan laba bersih Rp1,68 triliun pada Januari 2026, naik 3,45 persen yoy… Read More

2 hours ago

IHSG Perkasa di 8.322, CARS dan TKIM jadi Top Gainers

Poin Penting IHSG ditutup naik ke level 8.322,22 pada 25 Februari 2026, dengan 336 saham… Read More

2 hours ago

5 Strategi Penting Perusahaan Asuransi Syariah Pasca Spin Off

Poin penting PT Asuransi Tri Pakarta memisahkan Unit Usaha Syariah menjadi PT Asuransi Tri Pakarta… Read More

2 hours ago

Kemenkeu Klaim Kesepakatan Pajak Digital dengan AS Tak Ganggu PPN PSME

Poin Penting Kemenkeu memastikan kesepakatan dagang dengan AS tidak mengganggu pemungutan PPN PMSE Indonesia tidak… Read More

3 hours ago