Ekonomi dan Bisnis

Soal Ekspor Nikel, Anggota DPR Minta Pemerintah Jangan Mau Didikte IMF

Jakarta – Menyusul permintaan IMF agar melonggarkan kebijakan ekspor nikel di Tanah Air, Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto meminta pemerintah harus patuh kepada konstitusi. 

Pemerintah jangan mau diintervensi pihak IMF karena Indonesia sebagai negara berdaulat berhak menentukan aturan terkait pengelolaan sumber daya alam yang dimiliki. 

Mulyanto menyebut, permintaan IMF yang disampaikan dalam IMF Executive Board Concludes 2023 Article IV Consultation with Indonesia yang dikeluarkan Minggu (25/6), sangat tidak logis. 

Pasalnya, saat ini Indonesia tidak memiliki kewajiban terhadap IMF sehingga permintaan tersebut sangat tidak relevan disampaikan sebuah lembaga kepada pemerintahan yang berdaulat. 

Mulyanto pun meminta pemerintah merespons permintaan itu dengan tegas untuk menunjukan wibawa di hadapan lembaga-lembaga Internasional. Jika tidak, maka Indonesia akan dianggap lemah dan mudah dipermainkan bangsa lain.  

Sebaiknya, kata dia, IMF tidak mendikte Indonesia soal kebijakan domestik terkait hilirisasi mineral, termasuk kebijakan mana yang baik dan bermanfaat bagi Indonesia. 

“Ini kan soal national interest kita dan pilihan-pilihan kebijakan dari negara yang berdaulat. PKS sendiri memang tidak setuju dengan hilirisasi yang terlalu memanjakan investor, ” dikutip Kamis

Apalagi hilirisasi nikel setengah hati, yang mengekspor produk nikel setengah jadi berupa nickel pig iron (NPI) dan Feronikel dengan kandungan nikel yang rendah.  

“Tapi kalau sudah menyangkut masalah kedaulatan negara PKS minta pihak asing jangan coba-coba intervensi,” jelas Mulyanto. 

Mulyanto menyebut, model hilirisasi yang berlaku di Indonesia saat ini tidak menghasilkan penerimaan negara yang memadai. Ini diakibatkan, terlalu sarat insentif yang diberikan baik berupa bebas pajak pertambahan nilai, pph badan maupun bea ekspor. 

Termasuk penetapan harga bijih nikel domestik yang hampir setengah dari harga internasionalnya serta pelarangan ekspor bijih nikel.

“Karena itu sebagai negara yang rasional kita wajib secara terus-menerus melakukan penyempurnaan terkait kebijakan hilirisasi yang dikembangkan,” pungkasnya.

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

E-Retribusi Resmi Berlaku di Gilimanuk, Bank BPD Bali Perkuat Digitalisasi Layanan

Poin Penting E-retribusi resmi diterapkan di Terminal dan area manuver Gilimanuk dengan dukungan perangkat CSR… Read More

13 mins ago

Agresif! BSN Resmi Ekspansi ke Ekosistem Ekonomi Muhammadiyah

Poin Penting BSN menggandeng Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk mengelola ekosistem keuangan AUM dan mendongkrak pangsa… Read More

41 mins ago

127 Ribu BSI Agen Dorong Akselerasi Inklusi Keuangan Syariah

Poin Penting PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) memiliki lebih dari 127 ribu BSI Agen… Read More

1 hour ago

Masuk Pasar Asuransi Kesehatan, Roojai Tawarkan Produk Berkonsep Perlindungan Modular

Poin Penting Roojai Indonesia meluncurkan asuransi kesehatan modular yang memungkinkan nasabah menyusun perlindungan dan premi… Read More

1 hour ago

IHSG Sesi I Masih Mampu Ditutup Hijau pada Level 8.330, Naik 0,60 Persen

Poin Penting IHSG sesi I (25/2) ditutup menguat 0,60% ke level 8.330,12 dengan nilai transaksi… Read More

1 hour ago

DJP Luncurkan Coretax Form untuk SPT Nihil, Begini Cara Aksesnya

Poin Penting Direktorat Jenderal Pajak (DJP) meluncurkan Coretax Form untuk memudahkan pelaporan SPT Tahunan PPh… Read More

1 hour ago