Jakarta – Ketua Umum Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) Maryono mengungkapkan, pihaknya di Himbara sepakat untuk tidak menginginkan pengenaan biaya pengisian ulang (topup) uang elektronik. Meski demikian, pihaknya masih tetap menunggu kebijakan yang akan diterbitkan oleh Bank Indonesia (BI).
“Semua 4 bank tergabung dalam himbara semua sepakat top up ini adalah kita berikan suatu kebebasan. Namun kami tetap taat kepada ketentuan Bank Indonesia (BI),” kata Maryono ketika ditemui di ajang Indonesia Banking Expo (IBEX) 2017 di Jakarta Convention Center (JCC), Selasa 19 September 2017.
Maryono menuturkan, apabila kelak BI mewajibkan pengenaan biaya top up uang elektronik, maka pihaknya di Himbara akan melakukan stimulasi kepada masyarakat guna tidak memberatkan masyarakat.
Baca juga: Soal e-Money, BI Mau Biaya Top Up Seragam
“Contohnya dalam bentuk gimmick, promosi, dan sebagainya. Sehingga, masyarakat tidak merasa terbebani 100 persen,” ungkap Maryono.
Ia mengungkapkan, tujuan penting dalam penggunaan uang elektronik adalah untuk menyukseskan program pemerintah untuk less cash society lewat Program Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT).
Tidak hanya itu, Kartika Wirjoatmodjo selaku Ketua Perhimpunan Bank-Bank Umum Nasional (Perbanas) mengaku pihaknya akan berdiskusi dengan beberapa pelaku industri serta regulator guna memastikan perlunya pengenaan biaya top up tersebut. “Ini harus didiskusikan, dan kita masih tunggu keputusan Pak Gubernur (BI) lah,” tambah Kartika. (*)
Editor: Paulus Yoga
Poin Penting KPK melakukan OTT di lingkungan Bea Cukai Kemenkeu dan menangkap Rizal, mantan Direktur… Read More
Poin Penting Istana membantah kabar Presiden Prabowo menggunakan dua pesawat kenegaraan untuk perjalanan luar negeri.… Read More
Poin Penting BTN menargetkan pembiayaan 20.000 rumah rendah emisi pada 2026, setelah menyalurkan 11.000 unit… Read More
Poin Penting Pakar menilai masuknya Danantara Indonesia ke pasar modal sah secara hukum dan tidak… Read More
Poin Penting NPL konstruksi BTN berasal dari kredit legacy sebelum 2020 yang proses pemulihannya membutuhkan… Read More
Poin Penting Komisi VIII DPR RI menekankan sinergi lintas kementerian dan lembaga untuk memperkuat penanggulangan… Read More