Moneter dan Fiskal

Soal Defisit APBN di Atas 3 Persen, Purbaya Masih Hitung Dampaknya

Poin Penting

  • Purbaya menyatakan pemerintah masih mengkaji kemungkinan pelebaran defisit APBN di atas 3 persen dari PDB.
  • Purbaya menegaskan keputusan tersebut sangat dipengaruhi oleh dampak harga minyak dunia terhadap APBN.
  • Purbaya memastikan kebijakan fiskal Indonesia tetap dijalankan secara bijak dengan mempertimbangkan penilaian lembaga pemeringkat global.

Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah masih mengkaji secara hati-hati berbagai opsi kebijakan fiskal, termasuk kemungkinan pelebaran defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di atas 3 persen dari produk domestik bruto (PDB).

Purbaya mengatakan hingga saat ini belum ada keputusan final terkait wacana tersebut.

“Saya belum tahu, masih dipikirkan. Tapi kita selalu hitung dampak kenaikan harga minyak dunia ke APBN kita, sehingga nanti kalau perlu satu keputusan, kita hitung dampaknya dulu,” ujar Purbaya usai Sidang Kanal Debottlenecking Satgas P2SP di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (13/3/2026).

Baca juga: Purbaya Salurkan Tambahan TKD Rp4,39 Triliun untuk Tiga Provinsi Terdampak Bencana

Faktor Harga Minyak Dunia

Menurut Purbaya, fluktuasi harga energi global menjadi salah satu faktor penting yang dipertimbangkan pemerintah dalam menentukan arah kebijakan fiskal.

Harga minyak dunia sangat memengaruhi posisi anggaran negara karena berkaitan langsung dengan subsidi energi, penerimaan negara, serta biaya impor energi.

Data International Energy Agency menunjukkan volatilitas harga minyak masih menjadi salah satu risiko utama bagi stabilitas fiskal negara berkembang.

Karena itu pemerintah terus melakukan simulasi berbagai skenario dampak harga energi terhadap APBN.

Defisit RI Masih Relatif Rendah

Purbaya menilai secara global posisi defisit fiskal Indonesia masih relatif rendah dibanding banyak negara lain.

“Kalau secara fair, negara yang defisitnya di bawah 3 persen hampir tidak ada. Bahkan kita lebih bagus dibanding mereka,” katanya.

Menurut data International Monetary Fund, sejumlah negara maju memiliki rasio defisit jauh di atas Indonesia, termasuk Amerika Serikat, Jepang, dan Korea Selatan.

Namun demikian pemerintah tetap mempertimbangkan stabilitas makroekonomi serta persepsi investor global sebelum mengambil keputusan fiskal yang lebih agresif.

Baca juga: Harga Minyak Sempat Tembus USD100 per Barel, Purbaya Buka Suara soal APBN dan BBM

Pertimbangan Lembaga Pemeringkat

Selain faktor ekonomi domestik, pemerintah juga memperhitungkan dampak kebijakan defisit terhadap penilaian lembaga pemeringkat kredit internasional.

Indonesia saat ini masih mempertahankan peringkat investasi dari lembaga seperti S&P Global Ratings, Moody’s Investors Service, dan Fitch Ratings.

“Pertimbangannya apakah kalau menembus itu akan mengganggu penilaian mereka atau memberi penilaian negatif. Itu yang sedang kita pelajari,” kata Purbaya.

Meski begitu ia memastikan kebijakan fiskal pemerintah tetap dijalankan secara hati-hati.

“Yang jelas sampai sekarang kita akan menjalankan kebijakan fiskal secara prudent,” ujarnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Prima Gumilang

Recent Posts

KB Bank (BBKP) Balik Laba Rp66,59 Miliar di 2025, Ini Penopangnya

Poin Penting KB Bank balik laba Rp66,59 miliar di 2025 dari rugi Rp6,33 triliun pada… Read More

6 hours ago

Bank Mandiri Terbitkan Global Bond Pertama di Asia Tenggara Senilai USD750 Juta

Poin Penting Bank Mandiri terbitkan global bond USD750 juta dengan kupon 5,25% dan tenor 5… Read More

6 hours ago

Rancangan Reformasi Pasar Modal Rampung, OJK Segera Temui Pimpinan MSCI

Poin Penting OJK rampungkan empat reformasi pasar modal untuk tingkatkan transparansi. OJK akan temui MSCI… Read More

7 hours ago

RI Raup Rp575 Triliun dari Jepang dan Korea Selatan, Ini Hasil Kunjungan Prabowo

Poin Penting Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Jepang dan Korea Selatan menghasilkan komitmen bisnis Rp575… Read More

7 hours ago

AAUI: Implementasi PSAK 117 Masih jadi PR Industri Asuransi Umum

Poin Penting AAUI menyebut PSAK 117 masih jadi tantangan bagi industri asuransi umum. Kendala utama… Read More

7 hours ago

OJK Denda 233 Pelaku Pasar Modal di Kuartal I 2026, Capai Rp96 Miliar

Poin Penting Otoritas Jasa Keuangan menjatuhkan denda Rp96,33 miliar kepada 233 pelaku pasar modal pada… Read More

8 hours ago