Ketua DPR RI Puan Maharani membukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 digelar dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (13/1/2026). Foto : DPR
Poin Penting
Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan DPR akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025 yang diproyeksikan mengalami defisit sebesar 2,92 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Menurutnya, evaluasi tersebut akan menjadi dasar penguatan pengawasan terhadap pelaksanaan APBN 2026 agar berjalan lebih disiplin, tertib dan berkelanjutan.
Baca juga: Kedudukan dan Otoritas Danantara Pascarevisi Keempat UU BUMN
DPR, kata Puan, memandang kondisi defisit APBN 2025 harus dicermati secara serius untuk memastikan kebijakan fiskal tetap berada dalam koridor yang sehat. Pengelolaan defisit pun perlu dilakukan secara hati-hati agar tidak menimbulkan tekanan fiskal pada tahun-tahun berikutnya.
“APBN 2025 dengan defisit 2,92 persen tentu harus kita evaluasi secara menyeluruh. Dari hasil evaluasi itu, DPR akan memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan APBN 2026 agar lebih tertib dan tepat sasaran,” ujar Puan dinukil laman DPR, Rabu, 14 Januari 2026.
Lebih lanjut, legislator Fraksi PDI-Perjuangan itu menegaskan, DPR tidak hanya berfokus pada realisasi belanja dan pendapatan negara pada 2025, tetapi juga memastikan pelaksanaan APBN 2026 dijalankan dengan prinsip kehati-hatian.
Pengawasan akan diarahkan pada efektivitas program prioritas, ketepatan sasaran belanja, serta pengendalian defisit secara terukur.
Baca juga: CEO Danantara Temui Prabowo di Hambalang, Bahas Proyek Hilirisasi Rp100 Triliun
Menurut Puan, dinamika ekonomi global menuntut kebijakan fiskal yang disiplin sekaligus responsif. Oleh karena itu, DPR melalui alat kelengkapan dewan, khususnya Badan Anggaran dan komisi terkait, akan memperkuat fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan APBN 2026.
“APBN harus menjadi instrumen untuk melindungi masyarakat sekaligus menjaga kesehatan fiskal negara. Karena itu, pelaksanaan APBN 2026 harus diawasi secara ketat agar tidak mengulang potensi risiko pada tahun sebelumnya,” tegasnya.
Ia memastikan DPR akan menjalankan fungsi pengawasan secara konsisten dan transparan, serta membuka ruang koordinasi dengan pemerintah agar setiap kebijakan anggaran berjalan efektif, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (*)
Poin Penting Bank Mandiri memprediksi konsumsi masyarakat mulai pulih pada 2026, didorong stimulus pemerintah serta… Read More
Poin Penting OJK memantau hasil audit laporan keuangan 2025 UUS multifinance yang telah memenuhi kriteria… Read More
Poin Penting BRI membagikan dividen interim Rp20,6 triliun atau setara Rp137 per saham untuk Tahun… Read More
Oleh Tim Infobank KASUS yang menjerat Yuddy Renaldi, Direktur Utama (Dirut) Bank BJB di Pengadilan… Read More
Poin Penting OJK terbitkan POJK 33/2025 untuk menyempurnakan kerangka penilaian tingkat kesehatan sektor perasuransian, penjaminan,… Read More
Poin Penting IASC menerima 411.055 laporan scam dengan total kerugian Rp9 triliun dan berhasil menyelamatkan… Read More