Moneter dan Fiskal

Soal Calon Gubernur BI, Ini Kriteria Versi DPR

Jakarta – Komisi XI DPR RI membeberkan kriteria yang harus dimiliki Gubernur Bank Indonesia (BI) selanjutnya. Anggota Komisi XI DPR RI Eriko Sotarduga menilai Gubernur BI yang baru harus mendekati sempurna. Hal ini diperlukan karena Gubernur BI akan menghadapi tantangan yang berbeda dari yang sebelumnya.

“Kalau berbicara jujur, saya tidak mau mendahului, orang yang dicari harus berkapasitas mendekati kesempurnaan. Tidak lagi yang sekadar In box tapi sudah harus berpikir out of the box,” ujar Eriko di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin, 13 Februari 2023.

Menurutnya, Gubernur BI selanjutnya akan menghadapi tiga tantangan, yaitu adanya ancaman pelemahan ekonomi dunia, ancaman resesi, hingga inflasi yang begitu tinggi. 

“Perang Ukraina, ketegangan di China dengan Taiwan, belum lagi pelemahan ekonomi dunia dengan adanya banyak dugaan untuk resesi. Kenaikan inflasi yang begitu tinggi yang harus direspon dengan perubahan suku bunga, bagaimana menyikapi hal seperti itu? Tentu yang menjadi Gubernur BI nanti jauh lebih berat,” ungkapnya.

Kendati demikian, Eriko mengatakan DPR belum menerima Surat Presiden (surpes) soal nama-nama calon Gubernur BI. Diharapkan akhir Februari 2023 surpes sudah diterima. Kemudian, satu bulan setelah supres diterima, DPR akan segera menentukan Gubernur BI yang baru.

“Kami tentu tidak bisa segera membahasnya karena nanti kan ada reses. Reses kan mulai nanti tanggal 16 Maret 2023,” kata Eriko.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK), calon Gubernur BI maksimum hanya tiga orang.

“Batasnya boleh tiga orang. Boleh satu, dua, atau tiga orang. Kalau satu tentu kami hanya menerima atau tidak. Kalau dua orang tentu kami harus memilih satu diantara dua. Kalau tiga tentu kami juga harus memilih satu diantara tiga,” jelasnya. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Pikap India Mulai Didistribusikan ke Kopdes Merah Putih, Disaksikan Wakil Panglima TNI

Poin Penting: Pikap India Mahindra Scorpio telah diserahkan ke Kopdes Merah Putih di Surabaya dengan… Read More

18 mins ago

BEI Bidik 50 Ribu Investor Syariah Baru di 2026

Poin Penting Investor syariah melakukan 30,6 miliar saham dengan frekuensi 2,7 juta kali pada 2025.… Read More

41 mins ago

OJK Setujui Penggabungan 4 BPR Menjadi PT BPR Nusamba Tanjungsari

Poin Penting OJK menyetujui merger empat BPR di Priangan Timur menjadi PT BPR Nusamba Tanjungsari… Read More

60 mins ago

Adu Laba BCA, BRI, Bank Mandiri, dan BNI di 2025, Siapa Paling Cuan?

Poin Penting BCA tetap memimpin laba bersih – PT Bank Central Asia (BCA) mencatat laba… Read More

1 hour ago

OJK-Kemenkeu Kompak Tekan Bunga Kredit, Targetkan Lebih Rendah dari 8 Persen

Poin Penting OJK dan Kemenkeu berkoordinasi menurunkan bunga kredit melalui penempatan dana pemerintah dan pengendalian… Read More

1 hour ago

Perkuat Tata Kelola dan Etika Digital, BSI Raih ISO Global 27701:2019

Poin Penting BSI meraih sertifikasi internasional ISO 27701:2019 sebagai bukti komitmen memperkuat perlindungan data pribadi… Read More

2 hours ago