Moneter dan Fiskal

Soal Calon Gubernur BI, Ini Kriteria Versi DPR

Jakarta – Komisi XI DPR RI membeberkan kriteria yang harus dimiliki Gubernur Bank Indonesia (BI) selanjutnya. Anggota Komisi XI DPR RI Eriko Sotarduga menilai Gubernur BI yang baru harus mendekati sempurna. Hal ini diperlukan karena Gubernur BI akan menghadapi tantangan yang berbeda dari yang sebelumnya.

“Kalau berbicara jujur, saya tidak mau mendahului, orang yang dicari harus berkapasitas mendekati kesempurnaan. Tidak lagi yang sekadar In box tapi sudah harus berpikir out of the box,” ujar Eriko di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin, 13 Februari 2023.

Menurutnya, Gubernur BI selanjutnya akan menghadapi tiga tantangan, yaitu adanya ancaman pelemahan ekonomi dunia, ancaman resesi, hingga inflasi yang begitu tinggi. 

“Perang Ukraina, ketegangan di China dengan Taiwan, belum lagi pelemahan ekonomi dunia dengan adanya banyak dugaan untuk resesi. Kenaikan inflasi yang begitu tinggi yang harus direspon dengan perubahan suku bunga, bagaimana menyikapi hal seperti itu? Tentu yang menjadi Gubernur BI nanti jauh lebih berat,” ungkapnya.

Kendati demikian, Eriko mengatakan DPR belum menerima Surat Presiden (surpes) soal nama-nama calon Gubernur BI. Diharapkan akhir Februari 2023 surpes sudah diterima. Kemudian, satu bulan setelah supres diterima, DPR akan segera menentukan Gubernur BI yang baru.

“Kami tentu tidak bisa segera membahasnya karena nanti kan ada reses. Reses kan mulai nanti tanggal 16 Maret 2023,” kata Eriko.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK), calon Gubernur BI maksimum hanya tiga orang.

“Batasnya boleh tiga orang. Boleh satu, dua, atau tiga orang. Kalau satu tentu kami hanya menerima atau tidak. Kalau dua orang tentu kami harus memilih satu diantara dua. Kalau tiga tentu kami juga harus memilih satu diantara tiga,” jelasnya. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Bank Mandiri Pastikan Livin’ Siap Temani Transaksi Nasabah Sepanjang Libur Idul Fitri

Poin Penting Bank Mandiri memastikan Livin’ by Mandiri tetap stabil dan beroperasi 24 jam untuk… Read More

2 hours ago

Sidang Isbat Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026, Ini Alasannya

Poin Penting Pemerintah menetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1447 H jatuh pada Sabtu, 21 Maret… Read More

2 hours ago

Bank Mandiri Berangkatkan 10.000 Pemudik Gratis, Ini Fasilitasnya

Poin Penting Bank Mandiri memberangkatkan lebih dari 10.000 pemudik gratis menggunakan 215 bus ke berbagai… Read More

2 hours ago

Laba Adi Sarana Armada (ASSA) Melesat 81 Persen di 2025, Bisnis Ini Paling Ngebut

Poin Penting Laba bersih ASSA naik 81% menjadi Rp596,6 miliar pada 2025. Pendapatan konsolidasi mencapai… Read More

5 hours ago

Pendapatan Agung Podomoro Land (APLN) Tembus Rp3,57 Triliun, Ini Penyumbang Terbesarnya

Poin Penting APLN mencatat penjualan dan pendapatan usaha Rp3,57 triliun pada 2025. Penjualan rumah tinggal… Read More

6 hours ago

Arus Mudik Mulai Naik, Jasa Marga Imbau Pengguna Tol Pakai 1 Kartu e-Toll

Poin Penting Jasa Marga mengimbau pengguna jalan tol menggunakan satu kartu e-Toll yang sama saat… Read More

8 hours ago