News Update

Soal Biaya e-Money, BI Klaim Tetap Kedepankan Konsumen

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mengaku akan mengedepankan kepentingan konsumen dalam aturan yang akan dikeluarkan terkait pengenaan biaya isi ulang (top up) uang elektronik (e-money) atau biaya e-money yang rencananya akan diterbitkan pada akhir September 2017 ini.

Pernyataan tersebut disampaikan Direktur Eksekutif Komunikasi BI, Agusman dalam pesan singkatnya yang diterima Infobank, di Jakarta, Selasa, 19 September 2017. Aturan tersebut untuk meningkatkan infrastruktur seperti sarana pengisian yang lebih banyak. “Prinsipnya Bl sangat mengedepankan perlindungan konsumen. Nanti ini semua akan tercermin di ketentuan tersebut,” ujarnya.

Oleh sebab itu, kata dia, masyarakat diminta untuk tidak cemas, karena BI sebagai regulator di sistem pembayaran sudah mempertimbangkan dari berbagai aspek meski banyak pro dan kontra. Namun BI tetap mengedepankan kepentingan konsumen.

Baca juga: Dinilai Tak Memihak Konsumen, BI Dilaporkan ke Ombudsman

“Ketentuannya kan belum keluar, kita tunggu saja keluar dulu. Ya pokoknya kita tunggu ketentuan tersebut keluar,” ucap Agusman.

Sebelumnya, pengacara yang fokus pada isu perlindungan konsumen Indonesia, David Maruhum L Tobing, telah melaporkan Gubernur Bank Indonesia ke Ombudsman RI. David menilai bahwa rencana kebijakan BI berupa pengenaan biaya isi ulang e-money diduga bentuk tindakan maladministrasi.

Di sisi lain, aturan yang akan dikeluarkan BI ini dinilainya juga mencerminkan keberpihakan pada pengusaha serta pelanggaran terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan. “Kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan ketidakadlilan dan diskriminasi bagi konsumen,” tegas David. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Gebyar Ramadan Keuangan (GERAK) Syariah 2026 menghimpun dana sebesar Rp 6,83 triliun

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pelaksanaan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2026 berhasil menghimpun… Read More

1 hour ago

Catat! Ini Jadwal Pembagian Dividen WOM Finance

Poin Penting WOM Finance menetapkan pembagian dividen tunai maksimal 30 persen dari laba bersih 2025,… Read More

6 hours ago

Free Float 15 Persen Mulai Berlaku, Banyak Emiten yang Terancam Delisting?

Poin Penting BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia resmi mengumumkan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi… Read More

7 hours ago

DPR Minta Bank Sumut Tingkatkan Penyaluran Kredit UMKM

Poin Penting DPR menyoroti perlunya kebijakan kredit yang lebih berpihak pada masyarakat, terutama pelaku UMKM… Read More

8 hours ago

Ketidakpastian Hukum di Sektor Keuangan: Ketika Risiko Dikriminalisasi dan Harga Dianggap Kartel

Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More

18 hours ago

Cetak SDM Unggul, BSN Gandeng Universitas Terbuka

Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More

19 hours ago