Ekonomi dan Bisnis

Soal BBM Subsidi, NU Imbau Orang Kaya Jangan Ambil Hak Orang Miskin

Jakarta – Katib Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ikhsan Abdullah mengimbau masyarakat agar tidak mengambil hak milik orang lain. Termasuk penggunaan BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar, yang dikhususkan bagi kalangan menengah ke bawah.

Pesan tersebut disampaikan Ikhsan, menyikapi upaya Pertamina mendorong masyarakat untuk mendaftarkan kendaraannya guna mendapatkan BBM subsidi.

“Aturan itu sudah tepat. Sebab, orang mampu memang jangan menggunakan BBM subsidi. Karena itu bukan haknya. Harus diingat bahwa jika menggunakan yang bukan haknya, itu termasuk dosa,” ujar Ikhsan dalam keterangannya, 9 Juli 2022.

Ikhsan yang juga Wakil Sekjen Bidang Hukum dan HAM Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan, dalam agama Islam mengambil hak orang lain adalah perbuatan dilarang. Ikhsan juga yakin bahwa ajaran agama lain juga melarang perbuatan tersebut.

Di sisi lain, Ikhsan mengatakan, Pertamina perlu terus memberikan edukasi kepada masyarakat, secara langsung maupun tidak langsung. Tujuannya, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar memang hanya ditujukan bagi kalangan menengah ke bawah.

“Misal di setiap SPBU ditempel tulisan, “BBM Subsidi Khusus Bagi Masyarakat Tidak Mampu”. Sehingga orang yang antre di situ jadi malu kalau menggunakan yang bukan haknya,” ucapnya.

“Seharusnya memang begitu. Masak membeli mobil atau sepeda motor mewah mampu, tetapi BBM masih mengkonsumsi jatah orang menengah ke bawah. Orang kaya harusnya malu jika mengisi BBM subsidi di kendaraannya,” tandas staf khusus Wapres Maruf Amin ini.

Baca juga : Beli Pertalite Pakai Print Out QR Code Dinilai Lebih Aman

Sejak 01 Juli 2022, Pertamina memang membuka pendaftaran kendaraan yang mengkonsumsi BBM subsidi, yaitu Pertalite dan Solar. Langkah tersebut dilakukan dalam upaya memastikan BBM subsidi yang disalurkan lebih tepat sasaran.

Terdapat tiga cara pendaftaran yang mudah dilakukan. Pertama, melalui Website My Pertamina. Cara kedua, dengan aplikasi MyPertamina. Dan ketiga, bisa datang langsung ke SPBU untuk dibantu mendaftarkan kendaraan.

Pendaftaran dilakukan, guna mendapatkan QR Code, yang menjadi dasar bagi petugas SPBU untuk melayani penjualan BBM bersubsidi. Dan ke depan, hanya jenis kendaraan yang sesuai dengan peraturan dan telah terdaftar yang dibuktikan dengan QR Code, yang dapat membeli BBM subsidi. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

KCIC Pastikan Whoosh Aman di Tengah Cuaca Ekstrem, Sensor Berjalan Optimal

Poin Penting Kereta Whoosh sempat berhenti akibat seng di jalur, namun sensor mendeteksi dini dan… Read More

11 hours ago

RI-Jepang Teken MoU Rp384 T, DPR Soroti Realisasi di Lapangan

Poin Penting Jepang menandatangani MoU investasi senilai Rp384 triliun dengan Indonesia. Kerja sama mencakup sektor… Read More

12 hours ago

Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, RI Desak Investigasi dan Evaluasi UNIFIL

Poin Penting Tiga prajurit TNI gugur dan tiga lainnya terluka dalam misi UNIFIL di Lebanon.… Read More

13 hours ago

Saham Bank INFOBANK15 Bergerak Variatif di Akhir Pekan, Ini Rinciannya

Poin Penting IHSG ditutup turun 2,19% pada 2 April 2026, diikuti pelemahan seluruh indeks utama.… Read More

18 hours ago

BEI Rangkum 5 Saham Pemberat IHSG Pekan Ini

Poin Penting IHSG melemah 0,99% sepekan, dengan lima saham utama menjadi penekan terbesar indeks. BREN… Read More

19 hours ago

IHSG Sepekan Melemah 0,99 Persen, Kapitalisasi Pasar jadi Rp12.305 Triliun

Poin Penting IHSG melemah 0,99% dalam sepekan ke level 7.026,78, seiring mayoritas indikator pasar saham… Read More

19 hours ago