Perbankan

Soal Aturan DHE Wajib Parkir di RI, Ini Kata Bos BCA

Jakarta – Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA), Jahja Setiaatmadja buka suara mengenai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2023 tentang devisa hasil ekspor (DHE) dari kegiatan pengusahaan, pengelolaan dan atau pengolahan sumber daya alam, yang baru saja diresmikan oleh Presiden Jokowi pada 12 Juli 2023.

Menurutnya, eksportir cenderung akan kritis dalam memilih bank untuk memarkirkan dolar yang dimiliki. “Memang ada ketentuan baru bahwa 30% hasil ekspor harus masuk deposito atau diparkir di dalam negeri dan di-lock tiga bulan. Ini berandai-andai tentu para eksportir dalam memilih bank akan melihat penawaran kredit, relationship, banyak faktor,” kata Jahja dalam konferensi pers, Senin 24 Juli 2023.

Baca juga: Citi Ungkap Banyak Eksportir Berminat ‘Parkirkan’ DHE di RI

Jahja pun mengungkapkan bahwa BCA cukup membatasi kredit valuta asing (valas). Adapun BCA mencatat, total kredit valas yang diberikan perusahaan hanya sekitar 6% dari total portofolio.

“Jadi kita nggak terlalu agresif di valas. Kita concern sekali bahwa kredit valas kita berikan betul-betul untuk eksportir yang memang layak. Tidak mudah untuk kita menggelontorkan kredit valas. Sebab itu, DPK valas kita secukupnya,” jelas Jahja.

Adapun DHE SDA yang dimaksud berasal dari hasil barang ekspor pada sektor, pertambangan, perkebunan, kehutanan dan perikanan.

Aturan ini berlaku untuk eksportir dengan nilai ekspor pada Pemberitahuan Pabean Ekspor (PPE) paling sedikit USD250 ribu. Penempatan DHE SDA dalam Rekening Khusus DHE SDA ini wajib dilaksanakan paling lambat pada akhir bulan ketiga setelah bulan pendaftaran PPE. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

OJK Siapkan Aturan Baru RBB, Begini Respons Purbaya

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mendukung rencana OJK menyesuaikan RBB agar perbankan lebih… Read More

20 mins ago

Melangkah Menuju KBMI 2, Bank BPD Bali Catatkan Kinerja Positif di Triwulan I 2026

Poin Penting Bank BPD Bali mencatat modal inti Rp5,7 triliun dan menargetkan naik kelas ke… Read More

59 mins ago

Tak Sepakat Putusan KPPU, Pindar Adapundi Ajukan Banding

Poin Penting Adapundi menolak putusan KPPU karena dinilai tidak mencerminkan kondisi dan regulasi industri fintech… Read More

3 hours ago

ALTO luncurkan ASKARA Connect dan ASKARA Collab

PT ALTO Network meluncurkan dua layanan digital terbaru, yaitu Askara Connect dan Askara Collab, untuk… Read More

4 hours ago

Ma’ruf Amin: Hijrah Finansial jadi Kunci Akselerasi Ekonomi Syariah Nasional

Poin Penting Hijrah finansial sebagai transformasi menyeluruh, bukan sekadar pindah produk keuangan, tetapi perubahan cara… Read More

4 hours ago

Kinerja 2025 Ciamik, Saham BBCA Diproyeksi Kembali Menguat

Poin Penting Saham BBCA turun sekitar 19 perse ytd, sejalan pelemahan IHSG, namun dinilai sebagai… Read More

5 hours ago