Perbankan

Soal Aturan DHE Wajib Parkir di RI, Ini Kata Bos BCA

Jakarta – Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA), Jahja Setiaatmadja buka suara mengenai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2023 tentang devisa hasil ekspor (DHE) dari kegiatan pengusahaan, pengelolaan dan atau pengolahan sumber daya alam, yang baru saja diresmikan oleh Presiden Jokowi pada 12 Juli 2023.

Menurutnya, eksportir cenderung akan kritis dalam memilih bank untuk memarkirkan dolar yang dimiliki. “Memang ada ketentuan baru bahwa 30% hasil ekspor harus masuk deposito atau diparkir di dalam negeri dan di-lock tiga bulan. Ini berandai-andai tentu para eksportir dalam memilih bank akan melihat penawaran kredit, relationship, banyak faktor,” kata Jahja dalam konferensi pers, Senin 24 Juli 2023.

Baca juga: Citi Ungkap Banyak Eksportir Berminat ‘Parkirkan’ DHE di RI

Jahja pun mengungkapkan bahwa BCA cukup membatasi kredit valuta asing (valas). Adapun BCA mencatat, total kredit valas yang diberikan perusahaan hanya sekitar 6% dari total portofolio.

“Jadi kita nggak terlalu agresif di valas. Kita concern sekali bahwa kredit valas kita berikan betul-betul untuk eksportir yang memang layak. Tidak mudah untuk kita menggelontorkan kredit valas. Sebab itu, DPK valas kita secukupnya,” jelas Jahja.

Adapun DHE SDA yang dimaksud berasal dari hasil barang ekspor pada sektor, pertambangan, perkebunan, kehutanan dan perikanan.

Aturan ini berlaku untuk eksportir dengan nilai ekspor pada Pemberitahuan Pabean Ekspor (PPE) paling sedikit USD250 ribu. Penempatan DHE SDA dalam Rekening Khusus DHE SDA ini wajib dilaksanakan paling lambat pada akhir bulan ketiga setelah bulan pendaftaran PPE. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

BNI Tebar ‘THR’ Dividen buat Investor, Dibayarkan 7 April 2026

Poin Penting BNI bagikan dividen Rp13,03 triliun atau Rp349,41 per saham, setara 65% dari laba… Read More

7 mins ago

Libur Lebaran 2026: Ini Jadwal Operasional Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BSI

Poin Penting Jadwal libur bank saat Lebaran 2026 berlangsung bersamaan dengan rangkaian libur Nyepi dan… Read More

1 hour ago

Pemerintah Efisiensi Anggaran K/L, MBG dan KDMP Tetap Jalan Meski Risiko Perang AS-Iran

Poin Penting Program prioritas MBG dan KDMP tetap berjalan tanpa pemangkasan anggaran. Efisiensi dialihkan ke… Read More

1 hour ago

IHSG Sesi I Ditutup Bertahan Menguat 1 Persen Lebih di Posisi 7.102

Poin Penting IHSG sesi I ditutup naik 1,14% ke level 7.102,20, hampir seluruh sektor menunjukkan… Read More

1 hour ago

Libur Bursa 2026: BEI Tutup Perdagangan 18-24 Maret saat Nyepi dan Idul Fitri

Poin Penting BEI menetapkan libur bursa selama lima hari kerja pada 18–24 Maret 2026 terkait… Read More

1 hour ago

Investor Kripto Harus Simak, Ini 5 Strategi Wajib Hadapi Bear Market

Poin Penting Investor berpengalaman melihat penurunan harga aset kripto sebagai kesempatan membeli aset undervalued, terutama… Read More

2 hours ago